Senter News
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN

Pansus DPRD Siantar, Panggil 4 Camat Tak Berpendidikan

Penulis: Redaksi Senternews.com
22 Februari 2023 | 19:13 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Karena, pengangkatannya dinilai tidak wajar dan memiliki kejanggalan, empat Camat di Kota Siantar dipanggil satu persatu untuk memberi keterangan kepada DPRD Siantar melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang pelantikan 88 pejabat Pemko Siantar, Rabu (22/2/2023).

Namun, dari empat camat, Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadan Pane tidak hadir karena ada surat pernyataan sakit. Sehingga, hanya tiga camat yang dipanggil secara bergantian di Ruang Gabungan Fraksi yang berlangsusng secara tertutup.

Pertama, Camat Siantar Martoba Irfan SE MSi. Kedua, Camat Siantar Timur MR Zebua. Setelah istrahat makan siang, dilanjutkan dengan Camat Siantar Marihat Henri Gunawan Purba SH dan pertemuan akhirnya selesai sekira jam 15.109 Wib.

Usai pemanggilan tiga camat tersebut, Ketua Pansus DPRD Siantar, Suandi A Sinaga didampingi sejumlah personil Pansus lainnya mengatakan, ada berbagai pertanyaan yang diajukan kepada para camat untuk dijawab.

Antara lain, terkait latar belakang pendidikan dan pengetahuan teknis pemerintahan, Diklat Kepemimpinan (Diklat PIM) untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan maupun berbagai kriteria yang telah ditentukan perundang-undangan.

“Ketika kita tanya latar belakang pendidikan pemerintahan, mereka belum mengikuti Diklat PIN sebagai suatu jenjang karir kepemimpinan,” ujar Suandi A Sinaga sembari imengatakan bahwa empat camat tersebut justru menggantikan camat yang sudah memiliki kredibiltas.

Untuk itu, ada sejumlah bukti dugaan kejanggalan yang diperoleh terkait pengangkatan para lurah tersebut menjadi Camat yang pelantikannya bersamaan dengan pelantikan 88 Pejabat ASN Pemko Siantar, 2 September 2022 lalu. Sesuai dengan SK Wali Kota No 800/929/IX/WK Tahun 2022.

Hal yang aneh lagi menurut anggota Pansus, saat ditanya bahwa Diklat PIN salah satu kriteria untuk menduduki jabatan Camat, Camat malah mengatakan, dalam waktu dekat akan mengikuti Diklat PIN itu.

“Wah, lucu juga, masak diangkat dulu jadi Camat baru mengikuti Diklat. Harusnya, Diklat dulu baru jadi Camat,” ujar Suandi A Pohan didampingi personel Pansus lainnya seperti, Tongam Pangaribuan, Netty Sianturi, Suhanto Pakpahan, Hendra Pardede dan Baren Alijoyo Purba.

Lebih lanjut dikatakan, hasil dari keterangan yang diperoleh dari para camat tersebut akan dirapatkan lagi secara internal. Kemudian, disusun bersama dengan keterangan sejumlah pejabat lain yang juga sudah dimintai keterangan.

Diketahui, pembentukan Pansus DPRD Siantar bertujuan untuk menyelidiki pelantikan 88 pejabat ASN Pemko Siantar yang diduga menyalahi. Bahkan, Wali Kota Siantar juga diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan atau “Buse of Power”.

Sebelumnya ada 25 orang pejabat ASN dimintai keterangannya. Selain Sekda Budi Utari dan pejabat terkait dengan mutasi, juga 17 ASN yang non job dan demosi atau jabatannya diturunkan. Karena tidak lebih dulu dilakukan analisa jabatan.

Hal yang dipermasalahkan lagi, pelantikan pejabat dilakukan setelah 10 hari Wali kota dilantik. Sedangkan UU No 10 tahun 2016, pasal 162 ayat 3 menyatakan, Kepala Daerah baru diperbolehkan mengganti pejabat setelah enam bulan dilantik menjadi defentif.

Diinformasikan, Pansus sudah berkonsultasi kepada Komisi ASN, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri serta Inspektur Jenderal Kemendari dan Mendagri. Kedepannya, akan memanggil Wali Kota, berkonsultasi dengan pakar Hukum Tata Negara dan pakar Hukum Pidana. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM  melakukan silaturahmi dengan  Ketua DPRD Simalungun Sugiarto,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Pria bernisial MAF (25), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor, dibekuk jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun di...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM menyambangi Markas Komando Resor Militer (Makorem) 022/Pantai Timur...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pria 18 Tahun Pengedar Ganja Diamakan Polsek Gunung Malela

21 September 2026 | 17:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Pria berusia 18 tahun berinisial PI yang diduga sebagai penegedar narkotika jenis ganja diamankan personel  Polsek Gunung Malela, Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

“HORAS PRESISI” Jadi Slogan Baru, Kapolres Simalungun Sampaikan Commander Wish di Hadapan 17 Kapolsek

21 September 2026 | 17:36 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK MM, resmi menyampaikan "Commander Wish" atau arahan pokok kepemimpinannya...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Percepatan Operasional KDMP 

21 September 2026 | 07:58 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Pemkab Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama Kementerian Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara,...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

FKUB Beri Penghargaan Bapak Toleransi kepada Wali Kota Siantar  

24 September 2026 | 19:42 WIB
HEADLINE

Pengunjukrasa Berjualan Hasil Pertanian dan Masak Kolak di Kantor Wali Kota Siantar

24 September 2026 | 14:48 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Kembali Gelar Program Pahami AI Tingkat SMA/SMK/MA  

24 September 2026 | 08:30 WIB
ANEKA RAGAM

Pemuda Muhammadiyah Kecewa, LKPD dan P-APBD Siantar Tidak Dibahas

23 September 2026 | 21:53 WIB
SEREMONIAL

Awal Tugas, Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan Silaturahmi ke Ketua PN

23 September 2026 | 21:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD

23 September 2026 | 21:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Gunung Malela  

23 September 2026 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Duduk di Atas Sepeda Motor, Polres Siantar Amankan Pemilik 21,55 Gram Sabu

23 September 2026 | 20:21 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Siopat Suhu Ditemukan Mayat Membusuk

23 September 2026 | 20:20 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pusat Nilai, Pemanfaatan Digital MUI Pematangsiantar Punya Nilai Plus

23 September 2026 | 19:36 WIB
ANEKA RAGAM

GAMPERA Desak DPRD Siantar Verifikasi Keabsahan Dokumen “CL” yang Diduga Bermasalah

23 September 2026 | 14:28 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur

22 September 2026 | 19:28 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata