Senter News
Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Pengurusan berkas kesehatan di RSUD

Pengurusan berkas kesehatan di RSUD

Siantar Kekurangan Guru, 371 Orang Guru PPPK Urus Berkas Kesehatan

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Mei 2023 | 16:13 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Kota Siantar ternyata masih kekurangan guru. Pasalnya, dari 601 yang dibutuhkan, masih hanya 371 orang yang lulus hasil seleksi untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang mengurus berkas atau surat kesehatan.

Para guru yang lulus PPPK sebanyak 371 orang yang sedang mengurus berkas kesehatan itu tampak ramai  di bagian pelayanan umum RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar. pengurusan berlangsung mulai, Selasa 92/5/2023) sampai Rabu (3/5/2023) pada jam kerja.

“Ya, ini hari terakhir pengurusan berkas untuk kesehatan. Kita  lebih dulu mendaftar pakai KTP, setelah itu test kesehatan untuk jasmani, rohani dan  kejiwaan,” ujar salah seorang guru PPPPK bermarga Sitorus yang ikut antri bersama sejumlah calon guru PPPK lainnya, Rabu (3/5/2023).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah pengusuuan berkas untuk  kesehatan, para calon guru PPPK akan mengurus surat Bebas Narkoba dan itu akan dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar).

“Ya, karena banyaknya yang mengurus berkas untuk kesehatan, kita terpaksa harus antri menunggu panggilan. Tapi, kemarin lebih ramai, kalau sekarang sudah mulai berkurang,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kadis Pendidikan RB Manurung saat dikonfirmasi didampingi Suprianto salah seorang Kepala Seksi mengatakan, setelah berkas untuk kesehatan dan bebas Narkoba selesai diurus, akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar.

“Kita tidak mengetahui kapan mulai penyerahan berkas ke BKD,” ujarnya sembari mengatakan bahwa guru PPPK yang diterima tersebut akan ditempatkan di sejumlah sekolah tingkat TK,  SD dan  SMP Negeri, Kota Siantar.

Guru PPPK yang diterima itu terdiri dari kategori B1 atau lulusan tahun 2021 yang belum ditempatkan berasal dari kalangan umum. Kemudian, B2  dari honorer, B3  merupakan honorer  sekolah Negeri  masa kerja 3 tahun dan B4. Seluruhnya hasil seleksi tahun 2022.

“Kalau  melihat jumlah yang diterima saat ini,  jumlah guru  di Kota siantar masih kurang. Karena yang kita butuhkan  601 orang. Sedang yang diterima masih 371 orang. Untuk itu, kita berharap Kementrian akan membuka pendaftaran baru lagi untuk guru PPPK” ujarnya.

Dijelaskan juga, guru PPPK saat ini didominasi  untuk Guru Kelas. Namun, guru yang masih dibutuhkan dan penerimaannya masih minim,  Guru Olahraga, Seni dan Budaya, Bahasa Inggris dan Guru Agama.  “Para  guru PPPK ini akan menjalani masa kontrak sekitar 5 tahun,” ujarnya.

Seperti dieketahui,  pada  Pasal 1 UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,   PPPK adalah pegawai  dengan status bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan di perjanjian kerja. Berbeda dengan  PNS yang berstatus ASN dengan status  sebagai pegawai tetap.

PPK tidak mengalami kenaikan pangkat. Dan, pangkat/Golongan/jenjang kakrir PPPK sesuai dengan jenjang yang dilamar. Tidak mendapat jaminan pensiun. Besaran gaji PPPK 2023 berdasarkan golongannya: Golongan I,  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200. Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900. Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200

Selain gaji, PPPK juga mendapat tunjangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4. Terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.

Tidak. Tidak ada kenaikan pangkat / jenjang bagi PPPK. Pangkat/Golongan/Jenjang karir PPPK tetap, sesuai dengan jenjang yang dilamar. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Lakukan Pengawalan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 18:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut  di kawasan wisata Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, mendapata pengawalan dari Polres...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan

5 Juli 2026 | 13:40 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, klarifikasi terkait pemberitaan yang menyatakan, Bupati Simalungun beserta Pemerintah Kecamatan Dolok...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Misteri Hilangnya Perempuan Lansia Terungkap, Polsek Gunung Malela Lakukan Evakuasi

5 Juli 2026 | 11:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Perempuan berusia lanjut, Hermin Lasih Silalahi (78), warga Huta I Ladang Kongsi, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun...

Read moreDetails
Makam yang dibongkar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sengketa Pemindahan Makam ke Lokasi Baru Dimediasi Kapolsek Gunung Malela  

5 Juli 2026 | 10:27 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Terkait dugaan pembongkaran makam pasangan suami istri, Derman Hutagalung dan Mariana br Pasaribu, membuat Polsek Gunung Malela Polres Simalungun...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

AHY dan Bupati Simalungun Hadiri Sinode Besar GPI 2026  

4 Juli 2026 | 08:36 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Dr H Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 2 dan 3 On Progress, Proses Pembangunan Kios Dipersiapkan

6 Juli 2026 | 22:52 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB
SEREMONIAL

PMKRI Cabang Pematangsiantar Santo Fransiskus dari Assis Gelar MABIM 2026

6 Juli 2026 | 21:48 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar RDP Bersama PD PHJ : Jangan Berbisnis Di Tengah Musibah Kebakaran

6 Juli 2026 | 14:38 WIB
SEREMONIAL

Patrick Wanto Gultom Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Siantar Timur

6 Juli 2026 | 13:16 WIB
SEREMONIAL

Sekda Mewakili Walikota Lepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Siantar Menuju Jambore Daerah

6 Juli 2026 | 13:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Lakukan Pengawalan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 18:38 WIB
ANEKA RAGAM

Pelantikan Pengurus HMI Cabang Siantar- Simalungun (2026-2027), Kisruh dan Batal

5 Juli 2026 | 16:35 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Camat Dolok Batu Nanggar Klarifikasi Terkait Bangunan Relokasi Pasar Serbelawan

5 Juli 2026 | 13:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Misteri Hilangnya Perempuan Lansia Terungkap, Polsek Gunung Malela Lakukan Evakuasi

5 Juli 2026 | 11:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sengketa Pemindahan Makam ke Lokasi Baru Dimediasi Kapolsek Gunung Malela  

5 Juli 2026 | 10:27 WIB
ANEKA RAGAM

RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar Membuka Kembali Layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan

4 Juli 2026 | 21:06 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata