SIANTAR, SENTER NEWS
Sejak dibuka, Kamis (11/5/2023), dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, baru tiga Parpol mendatangi KPU Siantar untuk menyerahkan dokumen atau berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Siantar, Kamis (11/5/2023).
Namun, dari tiga Parpol yang menyerahkan berkas, hanya Partai Hanura yang dinyatakan lengkap dan memenuhiu persyaratan. Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai NasDem dinyatakan belum memenuhi ketentuan dan dikembalikan untuk diperbaiki dan diserahkan lagi ke KPU Siantar.
Pantauan di KPU Siantar, Jalan Porsea, Kota Siantar, PDI Perjuangan merupakan parpol pertama yang datang sekira jam 10.21 Wib. Langsung dipimpin Ketua PDI Perjuangan Kota Siantar. Timbul Marganda Lingga. Didampingi para pengurus lainnya dan 30 Bacaleg yang diantaranya 8 anggota DPRD Siantar yang kembali maju menjadi Bacaleg.
Selanjutnya Ketua KPU Siantar Daniel M Sibarani meminta supaya menyerahkan berkas. “Ya, kami minta supaya berkas diserahkan,” ujar Daniel M Sibarani didampingi komisioner lainnya seperti Gina RE Ginting , Nurbaia Siregar, Jaffar Sidiq dan Kristian Panjaitan.
Selanjutnya, Gina RE Ginting dari Devisi Teknis menjelaskan, KPU akan memeriksa berkas pengajuan Parpol dan dokumen daftar Bakal Calon serta dukungan pengurus Parpol. Kemudian, dilakukan pemeriksaaan yang disaksikan para pengurus partai dan Bacaleg.
Namun, meski sempat tertunda karena memasuki masa Isoma dan dilanjutkan lagi sampai jam 14.30 Wib, berkas yang disampaikan ternyata belum sesuai ketentuan . Diantaranya terkait susunan nama Bacaleg, jenis kelamin dan keterwakilan perempuan. Untuk itu, berkas dikembalikan.
“Kita minta kepada PDI Perjuangan untuk melengkapi berkas dan diserahkan kembali setelah dilakukan perbaikan. Minimal sebelum jadwal berakhir, Minggu, (14/5/2023) sampai jam 23.59 Wib,” ujar Daniel M Sibarani.
Kemudian, Partai NasDem datang dengan pengurus partai beserta para Bacaleg yang mayoritas menggunakan pakaian adat Simalungun. Selanjutnya, Ketua NasDem Kota Siantar, Frans Herbet menyerahkan berkas kepada KPU Siantar.
Setelah diperiksa, berkasnya ternyata belum lengkap karena ada ketidak sesuaian daftar Bacaleg dengan pengurus pusat. Untuk itu, KPU mengembalikannya untuk diperbaiki dan KPU menunggunya untuk diserahkan kembali sebelum jadwal penyerahan dokumen ditutup.
PARTAI HANURA
Parpol ketiga yang datang ke KPU Siantar, Partai Hanura. Langsung dipimpin Ketua Hanura Siantar, Ronald Tampubolon didampingi Sekretaris Jimmy Safri Gultom dan pengurus lainnya serta anggota DPRD Siantar Andika Prayogi dan Dedy Putra Manihuruk yang kembali maju menjadi Bacaleg pada Pemilu 2024.
Setelah berkas diserahkan dan diperiksa, ternyata lengkap. Artinya, sesuai dengan ketentuan peraturan KPU No 10 tahun 2013. “Pada hari ini, kita telah menerima dan memeriksa berkas dari partai Hanura dan kami nyatakan lengkap dan diterima,” ujar Ketua KPU yang disambut para pengurus Hanura serta Bacaleg dengan tepuk tangan.
Dengan lengkapnya berkas dari Partai Hanura itu, Ketua Hanura Kota Siantar Ronald Tampubolon mengucapkan terimakasih kepada KPU Siantar dan kepada Bawaslu yang turut mengawasi penyerahan berkas atau dokumen tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU yang telah melakukan ferivikasi berkas dan dinyatakan memenuhi persyaratan,” ujarnya sembari menyatakan dan berharap agar Partai Hanura menjadi pemenang Pemilu 2024 di Kota Siantar. (In)






