SIANTAR, SENTERNEWS
Personel Sat Narkoba Polres Siantar gulung jaringan pengedar sabu yang terdiri dari enam orang dan satu diantaranya wanita, asal Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/6/2023) kemarin sekira jam 02.30 WIB pagi.
Terungkapnya jaringan Narkoba tersebut berawal dari diamankannnya, wanita berinisial RSS (28) dan FA alias Panjol (21) warga Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diamankan dari mobil Honda Mobilio bernopol BK 1106 TA yang parkir di Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Sipat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
“Saat dilakukan pemeriksaan, diamankan hape IPhone milik RSS. Kemudian, diintrogasi dan mengaku temannya berisial SA alias Awi (34) warga Serba Jadi, Kelurahan Sumber Melati Riski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ada membawa sabu,” ucap KBO Sat Narkoba Iptu Jimmi Hutajulu, Minggu (4/6/2023) siang.
Selanjutnya perempuan berambut sebahu itu memberitahu kalau temannya SA alias Awi baru saja diturunkan di Komplek Mega Land. Selanjutnya, personel langsung bergerak cepat melakukan pengembangan.
Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan SA alias Awi di Komplek Mega Land. Bahkan, turut menyita barang bukti 1 paket sabu dan 3 unit hape. Selanjutnya, RSS digiring ke gudang sofa miliknuya di Komplek Perumahan Cinta, Jalan Medan, Lorong V, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Dari dalam gudang sofa itu, polisi mengamankan tiga orang lagi warga Deli Serdang. Masing-masing, DW (26) warga Serba Jadi, Kelurahan Sumber Melati Riski, Kecamatan Sunggal, FR (27) warga Paya Bakung Diski, Kelurahan Sumber Melati Riski, Kecamatan Sunggal, Yogi Prasetyo (26) warga Perkebunan Keliling, Kecamatan Salapian.
Dari ketiganya, masing-masing ditemukan hape. Kemudian, gudang sofa digeledah. Hasilnya, ditemukan 1 buah plastik warna biru berisi 77 paket sabu, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital dan 1 buah alat bong lengkap dengan pipet dan kaca pirexnya. Barang bukti sabu keseluruhan seberat 128,5 gram.
“Semuanya mengaku barang bukti sabu dibawa dari Binjai. Sudah kami lakukan penahanan terhadap seluruh tersangka,” sebutnya mengakhiri. (Tn)






