Senter News
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Wali Kota Siantar

Wali Kota Siantar

DPRD Siantar Gagal Makzulkan Wali Kota Susanti

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Juni 2023 | 21:51 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Upaya DPRD Siantar memakzulkan Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani yang sempat disebut melanggar sumpah jabatan terkait pelantikan 88 pejabat ASN, ternyata digagalkan Mahkamah Agung.

Kabag Hukum Pemko Suantar Hamdani Lubis menyatakan, MA yang memeriksa, mengadili dan menguji perkara Register No. 1 P/UP/2023 tentang Permohonan Uji Pendapat yang dimohonkan DPRD Kota Siantar telah memutuskan dengan Amar Putusan “Tolak Permohonan”.

“Selanjutnya pasti muncul pertanyaan mengapa Putusan belium di Up Load ke Direktori Putusan Mahkamah Agung?” kata Hamdani sembari bertanya melalui pesan singkat, Senin (12/6/6/2023).

Dijelaskan, mekanisme yang ada di MA, setelah suatu perkara diputus Majelis Hakim Agung yang menangani perkara, selanjutnya ada proses di MA yang disebut “Minutasi” atau proses koreksi terhadap redaksi Putusan, Paraf, Finishing dan ha-hal2 lain yang meyangkut Putusan.

“Namun dipastikan bahwa Amar Putusan yang tercantum dalam Informasi Perkara Mahkamah Agung tersebut “valid” dan “final”. Jadi mari sama-sama kita tunggu Salinan Putusan dari MA yang akan dikirimkan ke para pihak via Pos Indonesia,” ujarnya mengakhiri.

Diinformasikan, setelah DPRD Siantar mengajukan permohonan uji pendapat, MA melakukan proses selama 67 hari lebih. Kemudian, dilakukan sidang tanggal 8 Juni 2023. Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim H Yulius dan hakim anggota Yosran dan Sudaryono, membacakan keputuasan “Menolak Permohonan Ketua DPRD Kota Siantar terkait Nomor perkara 1/P/UP/2023. Yakni, tentang usulan pemakzulan dr Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Siantar.

Sebelumnya, DPRD Siantar telah melakukan rapat paripurna, 20 Maret 2023 dan sepakat mengusulkan pemakzulan dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Siantar. Sementara, usulan pemakzulan tersebut terkait pengaduan persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemko Siantar.

Rapat paripurna tersebut sebagai tindaklanjut adanya 11 ASN yang melapor ke DPRD Siantar karena Wali Kota melakukan demosi atau penurunan jabatan serta non job yang diduga menyalahi ketentuan yang berlaku. Sementara, para pejabat tersebut tidak pernah diberi peringatan atau sanksi.

Selain kepada DPRD Siantar, ASN tersebut juga melapor kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun demikian, Wali Kota ada mengembalikan pejabat tersebut ke posisi yang setara. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Lakukan Pengawalan Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut

5 Juli 2026 | 18:38 WIB

SIMALUNGUN,SENTERNEWS Run Fun Parapat 2026 Bank Sumut  di kawasan wisata Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, mendapata pengawalan dari Polres...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB
SEREMONIAL

Andrew Panjaitan Pimpin DPC Pro Jurnalismedia Siber Pematangsiantar

7 Juli 2026 | 17:49 WIB
ANEKA RAGAM

Cair! 225 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan Terima Bansos Tahap II

7 Juli 2026 | 17:38 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB
ANEKA RAGAM

Pasca Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan, Berkembang Isu Negatif dan PD PHJ Lakukan Klarifikasi 

7 Juli 2026 | 10:09 WIB
ANEKA RAGAM

Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar; Bantuan Tahap 2 dan 3 On Progress, Proses Pembangunan Kios Dipersiapkan

6 Juli 2026 | 22:52 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata