Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Papan bunga di depan kantor DPRD Siantar

Papan bunga di depan kantor DPRD Siantar

Soal Pemasangan Papan Bunga, Siantar Tidak Baik-Baik Saja?

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Juni 2023 | 22:20 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Terkait  papan bunga di depan kantor DPRD Siantar yang tidak jelas siapa pengirimnya dan redaksinya terkesan tendensius atau suatu sindiran, memperlihatkan  bahwa  Kota Siantar sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, itu menjadi preseden buruk ke depannya.

Wakil Ketua DPRD Siantar Ronald Darwin Tampubolon menyatakan, kalau papan bunga tersebut dikatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan pemakzulan Wali Kota, putusan salinannya justru belum sampai kepada DPRD Siantar sebagai Pemohon.

Namun demikian, soal papan bunga itu, Ronald Darwin Tampubolon yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kota Siantar itu mengaku tidak atau  belum membacanya. Namun demikian,  dia enggan memberi komentar.

“Kalau soal papan bunga tidak menjadi hambatan bagi DPRD Siantar untuk melakukan pengawasan ke depan. Karena, Siantar sedang tidak baik-baik saja dan itu perlu dicermati agar situasi dan kondisi Siantar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, soal pengajuan hak angket ada mekanisme yang mengaturnya. Terlepas dari apakah itu menganggu kepentingan pihak lain, bisa saja tak terjadi dan tyak dapat dihindarkan. “Yang jelas hak angket itu tidak dilarang,” ujar Ronald.

Senada dengan pernyataan Carles Siahaan sebagai pengamat politik lokal sekaligus  Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar. Bahkan, papan bunga yang cendrung tendensius dikatakan sebagai suatu preseden buruk bagi pendidikan politik di Kota Siantar.

“Redaksi yang tendensius atau suatu sindiran itu dapat membangun opini publik kearah negatif. Masalahnya,  penggunaan hak angket seolah-olah dilarang. Padahal, itu  hak dari DPRD Siantar  yang diatur undang-undang,” ujarnya.

Untuk itu, jangan ada yang alergi dengan hak angket. Tujuannya untuk menyelidiki suatu kebijakan kepala daerah yang diduga bermasalah. “Itu tugas pengawasan dari legislatif dan ada diatur  undang-undang,” imbuhnya.

Ditegaskan lagi, hak angket sebagai fungsi pengawasan dari legislatif  untuk menyelidiki tentang suatu kebijakan kepala daerah yang diduga  melanggar peraturan perundang-undangan. Setelah  melakukan penyelidikan, maka disampaikan kepada MA untuk diuji. “Jadi tidak ada yang salah,” ujarnya.

Carles Siahaan juga mengatakan, para elit politik yang kelihatan atau tidak kelihatan harusnya memberi pencerahan kepada masyarakat. “Jangan  menciptakan preseden buruk bagi perkembangan Kota Siantar yang selama ini aman dan kondusif,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, mantan Ketua Hak Angket DPRD Siantar, Suandi A Sinaga mengatakan,  munculnya Hak Angket karena ada 27 ASN yang mengadu kepada DPRD Siantar karena ada demosi atau penurunan jabatan dan non joba meski mereka tidak pernah mendapat peringatan. Bahkan, dilaporkan ASN juga kepada KASN.

“Kita melakukan penyelidikan ke berbagai pihak. Hasil penelitian Hak Angket itu kita uji ke MA. Soal bagaiman hasilnya,  itu kewenangan MA. Yang jelas dengan adanya Hak Angket, ada yang demosi atau non job dikembalikan Wali Kota ke jabatan yang setara,” ujar Suandi A Sinaga.  (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata