Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Papan bunga di depan kantor DPRD Siantar

Papan bunga di depan kantor DPRD Siantar

Soal Pemasangan Papan Bunga, Siantar Tidak Baik-Baik Saja?

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Juni 2023 | 22:20 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Terkait  papan bunga di depan kantor DPRD Siantar yang tidak jelas siapa pengirimnya dan redaksinya terkesan tendensius atau suatu sindiran, memperlihatkan  bahwa  Kota Siantar sedang tidak baik-baik saja. Bahkan, itu menjadi preseden buruk ke depannya.

Wakil Ketua DPRD Siantar Ronald Darwin Tampubolon menyatakan, kalau papan bunga tersebut dikatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan pemakzulan Wali Kota, putusan salinannya justru belum sampai kepada DPRD Siantar sebagai Pemohon.

Namun demikian, soal papan bunga itu, Ronald Darwin Tampubolon yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kota Siantar itu mengaku tidak atau  belum membacanya. Namun demikian,  dia enggan memberi komentar.

“Kalau soal papan bunga tidak menjadi hambatan bagi DPRD Siantar untuk melakukan pengawasan ke depan. Karena, Siantar sedang tidak baik-baik saja dan itu perlu dicermati agar situasi dan kondisi Siantar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, soal pengajuan hak angket ada mekanisme yang mengaturnya. Terlepas dari apakah itu menganggu kepentingan pihak lain, bisa saja tak terjadi dan tyak dapat dihindarkan. “Yang jelas hak angket itu tidak dilarang,” ujar Ronald.

Senada dengan pernyataan Carles Siahaan sebagai pengamat politik lokal sekaligus  Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar. Bahkan, papan bunga yang cendrung tendensius dikatakan sebagai suatu preseden buruk bagi pendidikan politik di Kota Siantar.

“Redaksi yang tendensius atau suatu sindiran itu dapat membangun opini publik kearah negatif. Masalahnya,  penggunaan hak angket seolah-olah dilarang. Padahal, itu  hak dari DPRD Siantar  yang diatur undang-undang,” ujarnya.

Untuk itu, jangan ada yang alergi dengan hak angket. Tujuannya untuk menyelidiki suatu kebijakan kepala daerah yang diduga bermasalah. “Itu tugas pengawasan dari legislatif dan ada diatur  undang-undang,” imbuhnya.

Ditegaskan lagi, hak angket sebagai fungsi pengawasan dari legislatif  untuk menyelidiki tentang suatu kebijakan kepala daerah yang diduga  melanggar peraturan perundang-undangan. Setelah  melakukan penyelidikan, maka disampaikan kepada MA untuk diuji. “Jadi tidak ada yang salah,” ujarnya.

Carles Siahaan juga mengatakan, para elit politik yang kelihatan atau tidak kelihatan harusnya memberi pencerahan kepada masyarakat. “Jangan  menciptakan preseden buruk bagi perkembangan Kota Siantar yang selama ini aman dan kondusif,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, mantan Ketua Hak Angket DPRD Siantar, Suandi A Sinaga mengatakan,  munculnya Hak Angket karena ada 27 ASN yang mengadu kepada DPRD Siantar karena ada demosi atau penurunan jabatan dan non joba meski mereka tidak pernah mendapat peringatan. Bahkan, dilaporkan ASN juga kepada KASN.

“Kita melakukan penyelidikan ke berbagai pihak. Hasil penelitian Hak Angket itu kita uji ke MA. Soal bagaiman hasilnya,  itu kewenangan MA. Yang jelas dengan adanya Hak Angket, ada yang demosi atau non job dikembalikan Wali Kota ke jabatan yang setara,” ujar Suandi A Sinaga.  (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata