SIANTAR, SENTER NEWS
Maling Rp 64 juta, berinisial RB (32) alias Amat, warga Gang H Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, disebut warga “untung” membeli sepeda motor baru, Honda Vario warna hitam drop BK 6886 WAN.
Warga mengatakan “untung” karena dengan membeli sepeda motor baru kontan pakai uang curian, pelaku berhasil dibuntuti Polisi dan ditangkap di Jalan Perumnas Batu Anam, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (19/6/2023) sekira jam 00.40 Wib.
“Dasar maling bodoh, sudah tau ada warga kehilangan uang 64 juta, dia malah foya-foya dan pamer beli kereta baru. Tapi, untunglah dia beli kereta baru supaya lebih mudah ditangkap,” ujar warga bermarga Lubis yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku, Selasa (20/6/2023).
Warga juga mengatakan, selain bodoh, pelaku juga tidak menghargai warga sekitar yang memang curiga pelaku membeli sepeda motor baru padahal statusnya pegangguran. “Tapi, bagus lah dan untung lah dia beli kereta, jadi polisi lebih mudah menangkapnya,” ujar warga.
Sementara, hasil introgasi pihak kepolisian, pelaku mengaku uang Rp 64 juta dibelikan sepeda motor baru jenis Honda Vario warna hitam drop BLK 6886 WAN seharga Rp 24 juta dan membeli HP merek Vivo seharga Rp 2 juta.
“Selain itu juga digunakan untuk foya-foya. Rp 10 juta dititip kepada abang kandungnya, membayar hutang dan sisa uang digunakan kehidupan sehari-hari,” ujar Kasat Intel AKP Bobi Vaski Pranata SIK melalui Kanit II Bripka Tri Yuda Ginting saat pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Siantar, Senin (19/6/2023).
Diinformasikan, pelaku yang melakukan pencurian saat korban tidur di rumah teman sekerjanya Ikhsan Nasution di Gang H Rupino, Kelurahan Tomuan, Selasa (6/6/2023) malam lalu telah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Siantar. (In)






