Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rakor Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg

Rakor Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg

Dari 482 Bacaleg Hanya 10  MS &  472 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat  

Penulis: Redaksi Senternews.com
25 Juni 2023 | 21:07 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Hasil verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Siantar mulai 15 sampai 23 Juni 2023, dari 482 Bacaleg, hanya 10 Bacaleg Memenuhi Persyaratan (MS).  Sedangkan  472 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat.

Fakta itu terungkap pada Rapat Koordinasi dan Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD Siantar Pemilu 2024. Berlangsung di Gedung Darma Wanita, samping kantor KPU Siantar, Minggu (25/6/2023) sekira jam 15.00 Wib.

Pada rapat yang dihadiri pengurus 17 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 itu, berlangsung penuh dinamika. Sehingga,  Ketua KPU Siantar, Daniel M Dolog Sibarani didampingi komisioner Gina RE dari Devisi Teknis dan Nurbaiyah Siregar itu  KPU harus menjawab dengan cermat.

Beberapa hal yang dipertanyakan terkait keabsahan ijazah, surat keterangan kesehatan seperti bebas Narkoba. Selain itu surat keterangan dari Pengadilan Negeri apakah Bacaleg tersebut pernah dihukum kurungan atau dituntut lima tahun penjara.

“Kalau Bacaleg mencantumkan gelar pada nama, harus melampirkan ijazah terakhir yang diregistrasi. Soal registrasi tidak harus tanggal terakhir. Yang penting distempel dan ditandatangani,” ujar Ketua KPU Siantar Daniel Sibarani.

Kemudian, kalau ada Bacaleg yang semula mencalon dari Parpol  tertentu dan kembali mencalon dari Parpol lain, harus dilengkapi dengan  surat pengunduran diri dan ditandatangani Ketua Parpol yang bersangkutan.

Selanjutnya, terkait  keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah Bacaleg yang diajukan, ternyata memiliki permasalahan juga. Pasalnya ada Parpol yang semula lengkap mengajukan Bacaleg perempuan sebesar 30 persen, akhirnya berkurang karena ada Bacaleg perempuan mengundurkan diri.

“Kalau soal ada yang mengundurkan diri, boleh diganti dengan perempuan juga. Untuk itu, kita masih memberi kesempatan agar Parpol yang belum memenuhi persyaratan untuk melakukan perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatang,” ujar Ketua KPU Siantar.

Di penghujung Rapat Koordinasi dan Penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bacaleg Anggota DPRD Siantar Pemilu 2024 itu, KPU menyerahkan berita acara kepada seluruh Parpol yang hadir untuk segera diperbaiki.

“Kepada  Parpol yang sudah menerima Berita Acara, kita minta  supaya selalu berkoordinasi dengan KPU apakah ada yang kurang jelas atau kurang lengkap. Sehingga, saat diajukan kembali, sudah benar-benar Memenuhi Persyaratan,” ujar Gina RE Ginting.

Usai  Rapat Koordinasi tersebut, Ketua KPU Siantar Daniel  Sibarani mengatakan, paling dominan Bacaleg yang Belum Memenuhi Persyaratan, terkait  pengisian Formulir B atau persyaratan. Karena, rata-rata pengisian formulir masih salah.

Setelah Parpol menyerahkan berkas perbaikan kembali dan dilakukan masa perbaikan, selanjutnya kembali dilakukan verfikasi administrasi mulai 10 Juli sampai 8 Agustus 2023. Untuk selanjutnya akan diumumkan menjadi Daftar Calon  Sementara (DCS) tanggal  23 Agustus 2023 mendatang.

“Setelah berakhir masa perbaikan itu, tidak ada lagi perbaikan dan Bacaleg yang masih Belum Memenuhi Persyaratan akan dicoret dan namanya tidak akan dimasukkan dalam DCS ,” ujar  Ketua KPU Siantar mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba