SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Keseriusan Polres Simalungun melakukan pemberantasan Narkoba, ternyata bukan hanya mendapat ucapan terimakasih dari berbagai elemen masyarakat. Lebih dari itu, malah meraih juara III dan memperoleh penghargaan dari Polda Sumut.
Penyerahan penghargaan dalam lomba ungkap kasus dengan sejumlah barang bukti sabu, diterima Satuan Narkoba Polres Simalungun. Berlangsung di Aula Tri Brata Polda Sumut, Sabtu (1/7/20234).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, menjelaskan penerimaan pengharaan Juara III yang diberikan Kapolda Sumut tersebut atas keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023
“Sat Narkoba menerima penghargaan dari Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi, atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penyalagunaan Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2023 dengan jumalah barang bukti sabu sebanyak 449,91 gram atau terbesar ke tiga sejajaran Polda Sumut,” ucap AKP Adi saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023)
Penghargaan langsung diberikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MS. Turut didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Drs Jawari SH MH, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Drs Armia Fahmi dan Para PJU Polda Sumut.
Sementara, Kapolda Sumut melalui sambutannnya, mengapresiasi kinerja dan kerja keras Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam pengungkapan kasus Narkoba. Berharap, penghargaan itu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri di Sumatera Utara untuk selalu meningkatkan kinerja dalam pemberantasan Narkoba.
“Penghargaan ini bukan hanya milik Satuan Narkoba Polres Simalungun, tetapi penghargaan bagi kita semua. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk seluruh jajaran Polri di Sumut untuk selalu berusaha lebih keras dalam pemberantasan Narkoba,” ujar Kapolda usai penyerahan penghargaan tersebut.
Kapolda juga menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam pemberantasan Narkoba. Menurutnya, pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.
“Dalam pemberantasan Narkoba, kita harus bekerja sama. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Jadi, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan Narkoba,” pungkas Kapolda.
Sementara, Kanit II Sat Res Narkoba, IPDA Rudi Hartono mewakili Polres Simalungun pada penerimaan penghargaan tersebut, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Bahkan, berjanji akan terus berusaha keras dalam mengungkap kasus-kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Penghargaan ini tentunya sangat berarti bagi kami. Ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap kasus-kasus Narkoba,” terang IPDA Rudi Hartono sembari mengatakan akan terus berupaya maksimal memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
Perwakilan dari Polres Simalungun yang menerima penghargaan tersebut, Kanit II Sat Res Narkoba, IPDA Rudi Hartono. Dalam lomba tersebut, Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 449,91 gram.
Lomba tersebut juga diikuti Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang yang masing-masing berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti sabu seberat 36,18 Kg dan 537,08 gram.
Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., juga menyampaikan, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH, telah mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Simalungun dan berharap penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus berusaha mengungkap kasus-kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Bapak Kapolres berharap agar Penghargaan Capai Prestasi dalam Pemberantasan Narkoba yang diterima ini, dapat menjadi Dorongan Morale Bagi Satuan Narkoba Polres Simalungun,” tandas AKP Adi. (rel/In)






