Senter News
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sebelum korban ditemukan, telah menyebar pengumuman orang hilang

Sebelum korban ditemukan, telah menyebar pengumuman orang hilang

Pembunuh Mahasiswi USI Dikutuk dan Harus Dihukum Berat

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Juli 2023 | 13:07 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Aksi Pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Simalungun (USI) Fakultas Ekonomi, Tantri Yulian Tanjung (20) yang dilakukan pelaku AL (20) dengan cara yang disebut sadis, menuai kecaman dari berbagai pihak. Terutama dari kalangan mahasiswa.

Seperti disampaikan Ketua BEM Fakultas Ekonomi Dina yang  mengutuk peristiwa  tergolong biadab itu. Bahkan, korban yang disebut sebagai sahabat semoga ditempatkan TYME dengan sebaik-baiknya. Bahkan, pihaknya mengatakan tetap memantau proses hukum selanjutnya.

“Kami turut berduka yang mendalam atas kejadian ini dan minta kepada aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasusnya,” ujar Dina kepada media setelah  jenazah korban ditemukan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Sabtu (15/7).

“Kami turut berduka yang mendalam atas kejadian ini dan minta  kepada aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasusnya dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” ujar Dina kepada media dan kejadian itu diharap tidak terulang lagi kepada siapapun.

Sekretaris UKM Pers dan Sastra USI,  Dian Dipa Pratiwi menyatakan, kejadian itu sangat disesalkan dan turut berduka sedalam-dalamnya. Karena, bukan hanya keluarga yang kehilangan, lebih dari itu seluruh mahasiswa khususnya dari USI tentu turut berduka.

“Sebelum jenazah korban ditemukan, kita dari mahasiswa sudah mengetahui ada pengumuman yang disampaikan BEM Fakultas Ekonomi USI melalui poster yang disebar melalui media sosial tentang hilangnya korban pada lima hari terakhir,” ujar Dian Dipa Pratiwi mahasiswa FKIP jurusan Bahasa Inggris itu, Minggu (16/7/2023).

Kemudian, Abed Saragih dari Anggota Pers Mahasiswa Samudra USI juga mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. “Ya, kita mengutuk keras kejahatan keji kepada Majasiswa USI  itu. Diharapkan kepolisian secepatnya mengungkap motif pelaku, dan pelaku di hukum setimpal sesuai kejahatannyam” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Pj Ketua Umum HMI Siantar Simalungun M Syafii. Kejadian itu sangat memprihatinkan dan jangan terulang kembali serta menjadi suatu  pelajaran berharga bagi semua pihak. Sehingga, kedepannya perlu kewaspadaan lebih ekstra.

“Kita mengutuk kejadian pembunuhan itu, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kemudian, para orang tua harus mengawasi dan menasehati putra dan putrinya supaya lebih baik. Terutama dalam penggunaan media sosial,” ujar M Syafii.

Selanjutnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pematang Siantar juga angkat suara agar pihak kepolisian Simalungun dan Tebing Tinggi serta penegak hukum segera menghukum pelaku pembunuhan tersebut.

“Kita ketahui bahwa jenazah korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan ditutupi dedaunan. Dari kronologis hasil kajian kita, sebelum autopsi hingga  korban di autopsy. Namun,   hasil dari kajian kami menyimpulkan, motif pelaku membunuh korban masih simpang siur,” ujar Ketua Permahi Siantar, Michael Hutajulu.

Dikatakan masih simpang siur karena, pertama korban dibunuh karena pelaku sakit hati. Pasalnya korban juga berpacaran dengan teman pelaku. Kedua, setelah korban diautopsi dan ditemukan bekas luka dikepala karena dipukul pakai batu, pelaku dikatakan ingin mengambil barang korban seperti emas dan 1 buah kereta Vario 125.

“Artinya,  sampai saat ini pengakuan pertama dan kedua dari pelaku tidak dapat ditemukan singkronisasinya terhadap motif yang sebenarnya,” ucap Michael Hutajulu yang juga diamini Wakil Ketua Eksternal DPC Permahi Cabang Kota Siantar Andrian Napitpulu.

Dijelaskan,  Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP belum bisa dibuktikan secara hukum. Karena kalau pihak kepolisian hanya mengabarkan hasil autopsi dan pengakuan pelaku belum singkron, maka belum bisa dinaikkan pasal 338 & 340.

“Untuk itu, kita berharap agar pihak kepolisian yang menangani kasus ini dapat membuka suara dipublik hasil yang sebenarnya baik dari hasil autopsi bahkan hasil kronologis pengakuan dari pelaku,” ujar Andrian.

Seperti diketahui,  korban yang tinggal di Jalan Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu ditemukan warga di sekitar areal jurang dekat air terjun,  Desa Afdeling VI Dolok Hilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu, (15/7/2023), sekitar jam  06.00 Wib.

Temuan jenazah yang sudah mengenaskan itu,  disampaikan kepada Kapolsek Serbalawan AKP H Yunus Siregar yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Karena, lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Serdang Bedagai.

Selanjutnya, pelaku berhasil di bekuk di Sebalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan  pelaku  yang diketahui bekerja sebagai pembuat tahu, dibawa ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Saat olah TKP  tak jauh dari lokasi air terjun yang jauh dari pemukiman warga itu , pelaku sendiri yang diwawancarai wartawan mengatakan, pembunuhan itu berlangsung, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di sekitar Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kemudian, dengan mengenderai sepeda motor jenis Vario warna hitam maron milik korban, keduanya berangkat ke lokasi kejadian. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba