Senter News
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sebelum korban ditemukan, telah menyebar pengumuman orang hilang

Sebelum korban ditemukan, telah menyebar pengumuman orang hilang

Pembunuh Mahasiswi USI Dikutuk dan Harus Dihukum Berat

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Juli 2023 | 13:07 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Aksi Pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Simalungun (USI) Fakultas Ekonomi, Tantri Yulian Tanjung (20) yang dilakukan pelaku AL (20) dengan cara yang disebut sadis, menuai kecaman dari berbagai pihak. Terutama dari kalangan mahasiswa.

Seperti disampaikan Ketua BEM Fakultas Ekonomi Dina yang  mengutuk peristiwa  tergolong biadab itu. Bahkan, korban yang disebut sebagai sahabat semoga ditempatkan TYME dengan sebaik-baiknya. Bahkan, pihaknya mengatakan tetap memantau proses hukum selanjutnya.

“Kami turut berduka yang mendalam atas kejadian ini dan minta kepada aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasusnya,” ujar Dina kepada media setelah  jenazah korban ditemukan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Sabtu (15/7).

“Kami turut berduka yang mendalam atas kejadian ini dan minta  kepada aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasusnya dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” ujar Dina kepada media dan kejadian itu diharap tidak terulang lagi kepada siapapun.

Sekretaris UKM Pers dan Sastra USI,  Dian Dipa Pratiwi menyatakan, kejadian itu sangat disesalkan dan turut berduka sedalam-dalamnya. Karena, bukan hanya keluarga yang kehilangan, lebih dari itu seluruh mahasiswa khususnya dari USI tentu turut berduka.

“Sebelum jenazah korban ditemukan, kita dari mahasiswa sudah mengetahui ada pengumuman yang disampaikan BEM Fakultas Ekonomi USI melalui poster yang disebar melalui media sosial tentang hilangnya korban pada lima hari terakhir,” ujar Dian Dipa Pratiwi mahasiswa FKIP jurusan Bahasa Inggris itu, Minggu (16/7/2023).

Kemudian, Abed Saragih dari Anggota Pers Mahasiswa Samudra USI juga mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. “Ya, kita mengutuk keras kejahatan keji kepada Majasiswa USI  itu. Diharapkan kepolisian secepatnya mengungkap motif pelaku, dan pelaku di hukum setimpal sesuai kejahatannyam” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Pj Ketua Umum HMI Siantar Simalungun M Syafii. Kejadian itu sangat memprihatinkan dan jangan terulang kembali serta menjadi suatu  pelajaran berharga bagi semua pihak. Sehingga, kedepannya perlu kewaspadaan lebih ekstra.

“Kita mengutuk kejadian pembunuhan itu, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kemudian, para orang tua harus mengawasi dan menasehati putra dan putrinya supaya lebih baik. Terutama dalam penggunaan media sosial,” ujar M Syafii.

Selanjutnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pematang Siantar juga angkat suara agar pihak kepolisian Simalungun dan Tebing Tinggi serta penegak hukum segera menghukum pelaku pembunuhan tersebut.

“Kita ketahui bahwa jenazah korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan ditutupi dedaunan. Dari kronologis hasil kajian kita, sebelum autopsi hingga  korban di autopsy. Namun,   hasil dari kajian kami menyimpulkan, motif pelaku membunuh korban masih simpang siur,” ujar Ketua Permahi Siantar, Michael Hutajulu.

Dikatakan masih simpang siur karena, pertama korban dibunuh karena pelaku sakit hati. Pasalnya korban juga berpacaran dengan teman pelaku. Kedua, setelah korban diautopsi dan ditemukan bekas luka dikepala karena dipukul pakai batu, pelaku dikatakan ingin mengambil barang korban seperti emas dan 1 buah kereta Vario 125.

“Artinya,  sampai saat ini pengakuan pertama dan kedua dari pelaku tidak dapat ditemukan singkronisasinya terhadap motif yang sebenarnya,” ucap Michael Hutajulu yang juga diamini Wakil Ketua Eksternal DPC Permahi Cabang Kota Siantar Andrian Napitpulu.

Dijelaskan,  Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP belum bisa dibuktikan secara hukum. Karena kalau pihak kepolisian hanya mengabarkan hasil autopsi dan pengakuan pelaku belum singkron, maka belum bisa dinaikkan pasal 338 & 340.

“Untuk itu, kita berharap agar pihak kepolisian yang menangani kasus ini dapat membuka suara dipublik hasil yang sebenarnya baik dari hasil autopsi bahkan hasil kronologis pengakuan dari pelaku,” ujar Andrian.

Seperti diketahui,  korban yang tinggal di Jalan Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu ditemukan warga di sekitar areal jurang dekat air terjun,  Desa Afdeling VI Dolok Hilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu, (15/7/2023), sekitar jam  06.00 Wib.

Temuan jenazah yang sudah mengenaskan itu,  disampaikan kepada Kapolsek Serbalawan AKP H Yunus Siregar yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Karena, lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Serdang Bedagai.

Selanjutnya, pelaku berhasil di bekuk di Sebalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan  pelaku  yang diketahui bekerja sebagai pembuat tahu, dibawa ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Saat olah TKP  tak jauh dari lokasi air terjun yang jauh dari pemukiman warga itu , pelaku sendiri yang diwawancarai wartawan mengatakan, pembunuhan itu berlangsung, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di sekitar Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kemudian, dengan mengenderai sepeda motor jenis Vario warna hitam maron milik korban, keduanya berangkat ke lokasi kejadian. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata