Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Sebelum korban ditemukan, telah menyebar pengumuman orang hilang

Sebelum korban ditemukan, telah menyebar pengumuman orang hilang

Pembunuh Mahasiswi USI Dikutuk dan Harus Dihukum Berat

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 Juli 2023 | 13:07 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Aksi Pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Simalungun (USI) Fakultas Ekonomi, Tantri Yulian Tanjung (20) yang dilakukan pelaku AL (20) dengan cara yang disebut sadis, menuai kecaman dari berbagai pihak. Terutama dari kalangan mahasiswa.

Seperti disampaikan Ketua BEM Fakultas Ekonomi Dina yang  mengutuk peristiwa  tergolong biadab itu. Bahkan, korban yang disebut sebagai sahabat semoga ditempatkan TYME dengan sebaik-baiknya. Bahkan, pihaknya mengatakan tetap memantau proses hukum selanjutnya.

“Kami turut berduka yang mendalam atas kejadian ini dan minta kepada aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasusnya,” ujar Dina kepada media setelah  jenazah korban ditemukan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Sabtu (15/7).

“Kami turut berduka yang mendalam atas kejadian ini dan minta  kepada aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasusnya dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” ujar Dina kepada media dan kejadian itu diharap tidak terulang lagi kepada siapapun.

Sekretaris UKM Pers dan Sastra USI,  Dian Dipa Pratiwi menyatakan, kejadian itu sangat disesalkan dan turut berduka sedalam-dalamnya. Karena, bukan hanya keluarga yang kehilangan, lebih dari itu seluruh mahasiswa khususnya dari USI tentu turut berduka.

“Sebelum jenazah korban ditemukan, kita dari mahasiswa sudah mengetahui ada pengumuman yang disampaikan BEM Fakultas Ekonomi USI melalui poster yang disebar melalui media sosial tentang hilangnya korban pada lima hari terakhir,” ujar Dian Dipa Pratiwi mahasiswa FKIP jurusan Bahasa Inggris itu, Minggu (16/7/2023).

Kemudian, Abed Saragih dari Anggota Pers Mahasiswa Samudra USI juga mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. “Ya, kita mengutuk keras kejahatan keji kepada Majasiswa USI  itu. Diharapkan kepolisian secepatnya mengungkap motif pelaku, dan pelaku di hukum setimpal sesuai kejahatannyam” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Pj Ketua Umum HMI Siantar Simalungun M Syafii. Kejadian itu sangat memprihatinkan dan jangan terulang kembali serta menjadi suatu  pelajaran berharga bagi semua pihak. Sehingga, kedepannya perlu kewaspadaan lebih ekstra.

“Kita mengutuk kejadian pembunuhan itu, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kemudian, para orang tua harus mengawasi dan menasehati putra dan putrinya supaya lebih baik. Terutama dalam penggunaan media sosial,” ujar M Syafii.

Selanjutnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Pematang Siantar juga angkat suara agar pihak kepolisian Simalungun dan Tebing Tinggi serta penegak hukum segera menghukum pelaku pembunuhan tersebut.

“Kita ketahui bahwa jenazah korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan ditutupi dedaunan. Dari kronologis hasil kajian kita, sebelum autopsi hingga  korban di autopsy. Namun,   hasil dari kajian kami menyimpulkan, motif pelaku membunuh korban masih simpang siur,” ujar Ketua Permahi Siantar, Michael Hutajulu.

Dikatakan masih simpang siur karena, pertama korban dibunuh karena pelaku sakit hati. Pasalnya korban juga berpacaran dengan teman pelaku. Kedua, setelah korban diautopsi dan ditemukan bekas luka dikepala karena dipukul pakai batu, pelaku dikatakan ingin mengambil barang korban seperti emas dan 1 buah kereta Vario 125.

“Artinya,  sampai saat ini pengakuan pertama dan kedua dari pelaku tidak dapat ditemukan singkronisasinya terhadap motif yang sebenarnya,” ucap Michael Hutajulu yang juga diamini Wakil Ketua Eksternal DPC Permahi Cabang Kota Siantar Andrian Napitpulu.

Dijelaskan,  Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP belum bisa dibuktikan secara hukum. Karena kalau pihak kepolisian hanya mengabarkan hasil autopsi dan pengakuan pelaku belum singkron, maka belum bisa dinaikkan pasal 338 & 340.

“Untuk itu, kita berharap agar pihak kepolisian yang menangani kasus ini dapat membuka suara dipublik hasil yang sebenarnya baik dari hasil autopsi bahkan hasil kronologis pengakuan dari pelaku,” ujar Andrian.

Seperti diketahui,  korban yang tinggal di Jalan Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu ditemukan warga di sekitar areal jurang dekat air terjun,  Desa Afdeling VI Dolok Hilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu, (15/7/2023), sekitar jam  06.00 Wib.

Temuan jenazah yang sudah mengenaskan itu,  disampaikan kepada Kapolsek Serbalawan AKP H Yunus Siregar yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Karena, lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Serdang Bedagai.

Selanjutnya, pelaku berhasil di bekuk di Sebalawan, kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan  pelaku  yang diketahui bekerja sebagai pembuat tahu, dibawa ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Saat olah TKP  tak jauh dari lokasi air terjun yang jauh dari pemukiman warga itu , pelaku sendiri yang diwawancarai wartawan mengatakan, pembunuhan itu berlangsung, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di sekitar Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kemudian, dengan mengenderai sepeda motor jenis Vario warna hitam maron milik korban, keduanya berangkat ke lokasi kejadian. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata