Senter News
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SIANTAR-SIMALUNGUN
Bangunan tembok yang bermasalah

Bangunan tembok yang bermasalah

Soal Tembok di Sidomulyo, Masyarakat Resah dan Surati Gubsu

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Agustus 2023 | 21:58 WIB
Rubrik: SIANTAR-SIMALUNGUN
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Permasalahan bangunan berupa tembok di Jalan Sidomulyo, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Siantar, berbatasan dengan Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun memasuki babak baru.

Karena tidak kunjung dibongkar dan meresahkan, padahal bangunan telah memakan badan jalan, menutup jembatan dan mengggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS).  masyarakat terpaksa harus menyurati Gubernur Sumut.

Seperti disampaikan tokoh masyarakat setempat Syah Nurdin MR. Selain kepada Gubernur Sumut karena bangunan bermasalah itu berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, secara bersamaan, masyarakat  juga segera menyurati Inspektorat Pemko Siantar dan Kabupaten Simalungun serta DPRD Simalungun.

“Kita sudah persiapkan surat dan segera kita kirimkan kepada pihak terkait itu. Harapan kita semoga  diitindaklanjuti. Karena, selain meresahkan masyarakat, juga beberapa kali terjadi kecelakaan lalulintas,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Dijelaskan, keberadaan tembok meresahkan karena persis di tikungan jalan itu, membuat pengendera  yang datang dari bagian depan saat berpas-pasan dari arah berlawanan jadi terhalang. “Tembok itu menghalangi pandangan ke depan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, permasalahan itu sudah mencuat sejak tahun 2020 lalu setelah masyarakat menyurati pihak PUPR Kota Siantar tertanggal 15 April 2020 lalu. Dilengkapi  tanda tangan 49 warga serta diperkuat dengan RT/RW, Lurah dan Camat Siantar Simarimbun.

Surat masyarakat tersebut dijawab  PUPR Kota Siantar dengan tembusan Satpol PP Kota Siantar,tertanggal 1 April 2020. Dikatakan,  bangunan dimaksud melanggar UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 12 ayat 1 yang intinya menyatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Kemudian, melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 34 Tahun 2006, Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar No 1 Tahun 2013 tentang rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, tembok dan bangunan tersebut telah memakan badan jalan.

“Melalui surat PUPR Kota Siantar itu juga, pemiliknya bangunan bermarga Manik diminta melakukan pembongkaran bangunan. Tapi, sampai saat ini tidak juga dilakukan.

Karena itulah masyarakat menyurati Gubernur dan pihak terkait lainnya,” ujar Syah Nurdin MR

Dijelaskan, masyarakat sebenarnya sudah menyurati Pemkab Simalungun dengan melampirkan surat dari PUPR Kota Siantar. Hanya saja dan sampai saat ini tidak ada balasan. Sehinggga, masyarakat sempat bertanya-tanya, ada apa gerangan?

Sementara, dari konformasi kepada sejumlah anggota DPRD Simalungun, keberadaan bangunan yang menyalahi tersebut memang hangat  diperbincangKan dan membuat pengendera harus ekstra hati-hati saat melintasi lokasi.

“Karena membatasi jarak pandang pengendera, pemilik bangunan harusnya memperhatikan kepentingan masyarakat. Karena itu merupakan akses yang selalu dilintasi pengendera,”  ujar Bernhard Damanik anggota DPRD Simalungun yang setiap hari melintasi lokasi dimaksud.

Sepengetahuan politisi Partai NasDem itu, Komisi II DPRD Simalungun sudah turun meninjau lokasi. “Mohon konfirmasi saja kepada Komisi II yang membidanginya. Sedankan saya ada di Komisi II,” ujar Bernhard Damanik.

Sementara, anggota DPRD Simalungun dari Komisi II, Jaminta Purba membenarkan bahwa Komisi II sudah turun meninjau keberadaan tembok yang dipermasalahkan . “Kebetulan saya memang tidak ikut turun ke lokasi. Tapi, itu akan dijadikan agenda pembahasan. Pokoknya kita sudah merespon ” ujar Jaminta Purba.

Agar semakin lebih memperjelas, politisi Partai Golkar itu meminta kepada masyarakat untuk menyurati DPRD Simalungun. “Ya, kita minta supaya masyarakat juga menyurati DPRD Simalungun,” ujarnya melalui telepon seluler. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih lakukan kunjungan ke Museum Simalungun di Jalan Sudirman, Kecamatan  Siantar...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, lakukan  kunjungan kerja (kunker) ke...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Simalungun Dr H. Anton Achmad Saragih, didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, turun menemui warga...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton...

Read moreDetails
Sekolah yang dituding lakukan pungutan liar
SIANTAR-SIMALUNGUN

Minta Rp5 Juta Ditolak Guru, Oknum LSM Kutip Uang Siswa  

7 Juli 2026 | 16:09 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Awalnya, sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) menuding salah satu sekolah swasta di Kecamatan Panombeian Panei,...

Read moreDetails
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bunda PAUD Simalungun Gaungkan Wajib Belajar 13 Tahun

6 Juli 2026 | 21:59 WIB

SIMALUNGUN, SENTERNEWS   Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih, hadiri kegiatan Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Walikota Hadiri Seni dan Budaya Kota Siantar di PRSU 2026

9 Juli 2026 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Pematangsiantar Rapat Pimpinan Bahas Program Kerja Prioritas

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Gang Demak “Darurat” Narkoba, Oknum Polisi Diduga Terafiliasi dengan Gembong Narkoba?

9 Juli 2026 | 18:17 WIB
ANEKA RAGAM

Belajar dari Flora Nauli Siantar, Pesantren Terpadu Al-Aqso Bunga Bondar Sipirok Siap Kembangkan Budi Daya Lebah Madu  

9 Juli 2026 | 15:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Kunjungi Museum Simalungun: Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

9 Juli 2026 | 15:27 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Melalui Dinsos Sosial P3A, Salurkan Ribuan Paket Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar  

8 Juli 2026 | 16:43 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Segera Tentukan Pembahasan Tujuh Ranperda  

8 Juli 2026 | 15:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker Raya Kahean, Perkuat Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok Nagori

8 Juli 2026 | 15:18 WIB
ANEKA RAGAM

Anak Perempuan Diduga ODGJ dan Sudah Dimankan, Bunuh Ibu Kandung

8 Juli 2026 | 13:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sebagai Bentuk Kepedulian, Bupati Simalungun Tinjau Korban Puting Beliung  

8 Juli 2026 | 09:16 WIB
ANEKA RAGAM

Dukung Dashboard Satu Data,Dinas Kominfo Siantar Tenandatangani Komitmen Bersama

7 Juli 2026 | 20:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih  

7 Juli 2026 | 17:56 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata