Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Ardiansyah perlihatkan surat pemberitahuan aksi dan Galian C

Ardiansyah perlihatkan surat pemberitahuan aksi dan Galian C

Galian C Ilegal Tak Tersentuh Hukum, MPL SU Siap Geruduk Polres Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 September 2023 | 17:13 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Meski soal  Galian C di Kecamatan Siantar Martoba sudah dilaporkan  ke Kapolda Sumut dengan tembusan Polres Siantar tetapi belum ada juga reaksi, Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL SU) siap menggeruduk Polres Siantar melalui unjukrasa.

Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah Sinaga dari MPL SU. “Unjuk rasa yang akan kita laksanakan  berlangsung, Kamis  (7/9/2023) dan surat pemberitahuan sudah kita sampaikan ke Polres Siantar,” ujarnya, Selasa (5//9/2023).

Dijelaskan, aksi terpaksa dilakukan untuk mendesak penutupan Galian C di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir, Kecamatan  Siantar Martoba yang telah merusak lingkungan.

“Beberapa hari lalu, orang kita dari MPL SU juga sudah mendatangi  Polda Sumut untuk mempertanyakan surat yang kita sampaikan. Jawaban pihak Polda masih berkoordinasi dengan Tim untuk menentukan waktu,” ujar Ardiansyah sembari mengatakan, kalau Polda turun ke lokasi Galian C, MPL SU siap mendampingi.

Lebih lanjut dikatakan, saat mengantar surat pemberitahuan kepada Polres Siantar, Senin (4/9/2023),  soal  Galian C yang dikelola marga Purba dan marga Pardede itu juga sempat diperbincangkan kepada salah seorang pejabat di Polres. Namun, soal tindaklanjutnya dikatakan  masih menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar.

“Kita heran juga jadinya, sudah jelas Galian C itu tanpa izin atau ilegal  dan merusak lingkungan, masih belum juga ditindak sehingga seolah-olah ada yang kebal hukum. Bagaimana kalau rekomendasi  DLH tidak keluar karena kita curiga kepada mereka. Apakah tetap dilakukan pembiaran?” tegasnya.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar diminta tidak bermain-main dengan  kerusakan lingkungan yangsudah begitu memprihatinkan. “Pokoknya, aksi yang kita lakukan untuk percepatan penghentian Galian C dan menindak para pelakunya,” tegasnya.

Galian C ilegal

Dijelaskan, sebelumnya surat MPL SU kepada Kapolda  Sumatera Utara  Cq. Dir Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Cq Kapolres Siantar,  disampaikan  mellaui No 07/B-2/DM-Pol/VIII/2023. Prihal Pengaduan masyarakat, Senin (28/8/2023). Tembusan ke Kapolres Siantar, Selasa (29/8/2023).

Galian C Ilegal yang beroperasi secara terang-terangan itu mengeksploitasi sumber dari daya alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.  Seperti, batu padas/paras, batu kapur, pasir, batu kerikil dan pasir.

“Selain menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, praktik illegal itu kesampingkan dampak negatif terhadap lingkungan. Galian C itu juga disebut termasuk dalam kategori pertambangan yang memiliki regulasi atas usaha dan kepemilikan usaha,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam Salinan Lembaran Putih Negara Indonesia sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi acuan utama.

Ditegaskan juga, Kepala Cabang Dinas Wilayah III  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara mengatakan, untuk daerah Kota Siantar tidak ada satu pun diberikan izin IUP baik OP  karena  terbentur pada  RTRW. (Tim)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata