Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Ardiansyah perlihatkan surat pemberitahuan aksi dan Galian C

Ardiansyah perlihatkan surat pemberitahuan aksi dan Galian C

Galian C Ilegal Tak Tersentuh Hukum, MPL SU Siap Geruduk Polres Siantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 September 2023 | 17:13 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Meski soal  Galian C di Kecamatan Siantar Martoba sudah dilaporkan  ke Kapolda Sumut dengan tembusan Polres Siantar tetapi belum ada juga reaksi, Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL SU) siap menggeruduk Polres Siantar melalui unjukrasa.

Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah Sinaga dari MPL SU. “Unjuk rasa yang akan kita laksanakan  berlangsung, Kamis  (7/9/2023) dan surat pemberitahuan sudah kita sampaikan ke Polres Siantar,” ujarnya, Selasa (5//9/2023).

Dijelaskan, aksi terpaksa dilakukan untuk mendesak penutupan Galian C di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir, Kecamatan  Siantar Martoba yang telah merusak lingkungan.

“Beberapa hari lalu, orang kita dari MPL SU juga sudah mendatangi  Polda Sumut untuk mempertanyakan surat yang kita sampaikan. Jawaban pihak Polda masih berkoordinasi dengan Tim untuk menentukan waktu,” ujar Ardiansyah sembari mengatakan, kalau Polda turun ke lokasi Galian C, MPL SU siap mendampingi.

Lebih lanjut dikatakan, saat mengantar surat pemberitahuan kepada Polres Siantar, Senin (4/9/2023),  soal  Galian C yang dikelola marga Purba dan marga Pardede itu juga sempat diperbincangkan kepada salah seorang pejabat di Polres. Namun, soal tindaklanjutnya dikatakan  masih menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar.

“Kita heran juga jadinya, sudah jelas Galian C itu tanpa izin atau ilegal  dan merusak lingkungan, masih belum juga ditindak sehingga seolah-olah ada yang kebal hukum. Bagaimana kalau rekomendasi  DLH tidak keluar karena kita curiga kepada mereka. Apakah tetap dilakukan pembiaran?” tegasnya.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar diminta tidak bermain-main dengan  kerusakan lingkungan yangsudah begitu memprihatinkan. “Pokoknya, aksi yang kita lakukan untuk percepatan penghentian Galian C dan menindak para pelakunya,” tegasnya.

Galian C ilegal

Dijelaskan, sebelumnya surat MPL SU kepada Kapolda  Sumatera Utara  Cq. Dir Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Cq Kapolres Siantar,  disampaikan  mellaui No 07/B-2/DM-Pol/VIII/2023. Prihal Pengaduan masyarakat, Senin (28/8/2023). Tembusan ke Kapolres Siantar, Selasa (29/8/2023).

Galian C Ilegal yang beroperasi secara terang-terangan itu mengeksploitasi sumber dari daya alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.  Seperti, batu padas/paras, batu kapur, pasir, batu kerikil dan pasir.

“Selain menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, praktik illegal itu kesampingkan dampak negatif terhadap lingkungan. Galian C itu juga disebut termasuk dalam kategori pertambangan yang memiliki regulasi atas usaha dan kepemilikan usaha,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam Salinan Lembaran Putih Negara Indonesia sesuai Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi acuan utama.

Ditegaskan juga, Kepala Cabang Dinas Wilayah III  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara mengatakan, untuk daerah Kota Siantar tidak ada satu pun diberikan izin IUP baik OP  karena  terbentur pada  RTRW. (Tim)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata