Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS SUMUT
Ali Yusuf Siregar, logo kedua lembaga penyelenggara dan lokasi pelaksanaan pelatihan

Ali Yusuf Siregar, logo kedua lembaga penyelenggara dan lokasi pelaksanaan pelatihan

Dua Agenda Pelatihan Kades Se Paluta, Disebut Ajang “Perampokan” Uang Negara

Penulis: Redaksi Senternews.com
14 September 2023 | 23:57 WIB
Rubrik: SUMUT
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

PALUTA, SENTER NEWS

Dua agenda pelatihan kepala desa (Kades) se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang digelar di Kota Wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, mulai  9 sampai 13 September 2023 terindikasi sebagai ajang “perampokan” uang negara.

Fakta tersebut merupakan temuan dari Forum Studi Analisa Kebijakan Publik yang telah melakukan investigasi. Termasuk mewawancarai sejumlah sumber. Selain dari kepala desa sebagai peserta, juga kepada pihak terkait lainnya.

“Dua kegiatan yang seluruh pesertanya kepala desa se kabupaten Paluta itu memiliki dua tema dan dua lembaga yang berbeda,” ujar Ali Yusuf Siregar, Ketua Forum Studi Analisa Kebijakan Publik, Kamis (14/9/2023).

Pertama dilaksanakan Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik dengan tema,“Pelatihan Kerjasama Antar Desa Dan Pihak Ketiga”. Kedua, diselenggarakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional dengan tema “Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit Menjadi Nilai Ekonomis Guna Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa”

Ironisnya, para peserta yang terdiri dari para kepala desa itu harus membayarkan kontibusi kepada pelaksana kegiatan sebesar Rp 10 juta untuk satu pelatihan. Jadi, karena dua kegiatan menjadi Rp 20 juta  per desa.

Terkait dengan adanya “perampokan” uang negara dikatakan karena anggaran yang disetor para kepala desa kepada penyelenggara, diduga kuat berasal dari Anggaran Dana Desa yang bersumber dari negara. Sehingga, terjadi kerugian negara sebagai bukti dugaan tindak pidana.

“Hal yang menjadi temuan kita, para kepala desa atau perwakilan perangkat desa yang tidak hadir  tetap diwajibkan membayar kontribusi melalui pengumpulan dana per tiap kecamatan masing-masing,” ujar Ali Yusuf.

Kemudian, dari hasil investigasi Forum Studi Analisa Kebijakan Publik,  terkait kamar sebagai penginapan kepala desa terdapat tindakan manipulative. Karena  satu kamar diisi dua peserta. Sedangkan  biaya perkamar  diperkirakan antara  Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu.

“Sementara kita mengetahui, ada tawaran fasilitas bonus dari pihak manajemen hotel untuk penggunaan aula hotel sebagai lokasi pelatihan, plus makan siang, makan malam dan coffee break dua kali sehari selama 4 hari,” bebernya.

Selain itu juga para peserta yang hadir diberi panitia  souvenir berupa baju batik dan tas ransel yang kalau  perkirakan harganya hanya sekitar Rp 100 ribu  sampai Rp  150 ribu. Sementara, harga itu diperkirakan jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebenarnya.

Sedangkan sasaran  kegiatan pelatihan dikatakan tidak jelas dan itu  merupakan kegiatan gagal yang diduga tidak akan memberikan manfaat kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan di desa. Apalagi, selain adanya keterlembatan dimulainya acara, narasumber tidak hadir.

“Kami juga melihat antusias pihak perangkat desa yang hadir sebagai peserta, cukup minim. Bahkan, para peserta malah banyak berkeliaran sibuk dengan kegiatan pribadi masing-masing. Bahkan, ada memboyong keluarga dari Paluta, ” jelasnya.

Tekait  temuan terindiksi berbau pidana tersebut, Forum Studi Analisa Kebijakan Publik telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak lembaga penyelenggara pelatihan. Namun tidak ada balasan. Sehingga Ali mengatakan akan menguji informasi dan data yang mereka miliki kepada aparat penegak hukum.

“Di saat kegiatan masih berlangsung dan kami menilai sudah terdapat banyak indikasi yang di  menyalahi aturan. Untuk itu,  kami telah melayangkan surat resmi kepada pihak pantia lembaga penyelenggara kegiatan pelatihan untuk  klarifikasi,” beber Ali Yusuf.

Nyatanya, sampai saat ini  tidak ada tanggapan dan jawaban dari pihak penyelenggara  tersebut  . Sehingga berdasarkan kesepakatan internal organisasi,  permasalahannya memang harus segera disampaikan kepada penegak hukum.

“Data hasil temuan kita segera kita sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk diuji dan diproses sesuai peraturan atau perudang-undangan yang berlaku di negara Indonesia,” tegas  Ali mengakhiri. (rel/Ab)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Roy Marsen Simarmata MH
SUMUT

Momentum Menjaga Pesta Demokrasi Pasca Putusan MK  No 135 Tahun 2024

20 Agustus 2025 | 21:33 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah, sejatinya bukan sekadar soal kalender politik. Melainkan soal...

Read moreDetails
SUMUT

Hinca Pandjaitan: Gubsu Pimpin Pemusnahan Tempat Narkoba Merupakan Terobosan Besar

18 Agustus 2025 | 17:13 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Langkah Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution memimpin  Forkopimda dalam rangka pemusnahan tempat narkoba seperti yang dilakukan di Deli...

Read moreDetails
SUMUT

Barisan Bobby Nasution (BBN) Apresiasi Tindakan Gubsu Bongkar THM Demi Peenyelamatan Generasi Bangsa

15 Agustus 2025 | 09:01 WIB

DELI SERDANG, SENTERNEWS Langkah tegas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution bersama unsur Forkopimda memberantas narkoba dengan membongkar...

Read moreDetails
SUMUT

Kakanwil Ditjenpas Sumut Didampingi Kalapas Pemuda Langkat Luncurkan Proyek Ketahanan Pangan Terpadu  

23 Juli 2025 | 18:24 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Sebagai implementasi proyek perubahan dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera...

Read moreDetails
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 82
SUMUT

PD FSP KEP SPSI Sumut Raih Penghargaan Dedikasi Meningkatkan Jumlah Anggota

27 Juni 2025 | 17:29 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PD FSP KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi...

Read moreDetails
SUMUT

Polda Sumut Bersama Jajaran Polres Ungkap  959 Kasus Narkoba & Premanisme  

4 Juni 2025 | 16:39 WIB

MEDAN, SENTERNEWS Melalui  konferensi pers yang berlanagsung di Mapolda Sumut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengugkapkan, selama periode...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba