Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Para tersangka dan barang bukti

Para tersangka dan barang bukti

Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu, Barbut  230,91 Gram

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 September 2023 | 22:30 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTER NEWS

Team Sus Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan berhasil mengungkap jaringan bandar Narkoba Perdagangan, Kabupaten Simalungun dengan jumlah barbut (barang bukti) sekira 230,91 gram.

Penangkapan  yang berhasil mengungkap jaringan Narkoba itu persisnya di Gang Kodok, Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,  Jumat (15/9/2023) sekitar jam 08.30 Wib.

Keterangan dari Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC DSipayung menjelaskan,  para pelakunya terdiri dari tiga pria dan seorang wanita di bawah umur. Masing-masing, berinisial MH (35) alias Wawe,  MS (31),  SG(23),  warga  Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan wanitnya,  C (16), warga Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut berkat  adanya laporan dan informasi dari masyarakat. Sehingga,  polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Hasil penggerebekan mengantarkan pada penangkapan empat individu dan penemuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 230,91 gram dan barang bukti lainnya,” ujar AKBP Ronald, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut  dijelaskan, saat dilakukan introgasi, MH alias Wawe mengakui  sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan dipesan dari Kota Medan. Sementara ketiga indvidu lainnya mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang mereka dapat dari Wawe.

Keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun khususnya .

Dijelaskan lagi, dari tangan MH  alias Wawe Polisi ditemukan barang bukti berupa 3  bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, 4  bungkus plastik klip transparan ukuran kecil  berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 230,91 gram. Kemduian, 10  plastik klip kecil kosong, 1  tas warna hitam, 2  unit timbangan digital, 1  bungkus besar berisi plastik kosong.

Sedangkan dari MS, SG dan C, Polisi menyita 2  kaca pirex  berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,99 gram, 1  set bong, 1  plastik klip transparan ukuran kecil  berisi diduga Narkotika jenis sabu yang digunakan bersama milik dari MS.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald melalui  konferensi pers pasca penggerebekan mengungkapkan komitmen yang kuat  memerangi penyebaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kepada masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tugas kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti sampai pada satu titik saja. Kami akan bekerja keras memutus mata rantai peredaran Narkoba,” ujar AKBP Ronald.

Ditegaskan lagi, Narkoba  musuh bersama dan dapat merusak generasi muda. Karenanya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, AKBP Ronald juga menegaskan akan memberikan hukuman yang tegas dan sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu,  seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama memberantas Narkoba. “Mari kita jaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya Narkoba. Kita harus bersepakat  membuat Simalungun bebas dari Narkoba,” pungkas AKBP Ronald.(red)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata