Senter News
Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Para tersangka dan barang bukti

Para tersangka dan barang bukti

Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu, Barbut  230,91 Gram

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 September 2023 | 22:30 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTER NEWS

Team Sus Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan berhasil mengungkap jaringan bandar Narkoba Perdagangan, Kabupaten Simalungun dengan jumlah barbut (barang bukti) sekira 230,91 gram.

Penangkapan  yang berhasil mengungkap jaringan Narkoba itu persisnya di Gang Kodok, Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,  Jumat (15/9/2023) sekitar jam 08.30 Wib.

Keterangan dari Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC DSipayung menjelaskan,  para pelakunya terdiri dari tiga pria dan seorang wanita di bawah umur. Masing-masing, berinisial MH (35) alias Wawe,  MS (31),  SG(23),  warga  Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan wanitnya,  C (16), warga Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut berkat  adanya laporan dan informasi dari masyarakat. Sehingga,  polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Hasil penggerebekan mengantarkan pada penangkapan empat individu dan penemuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 230,91 gram dan barang bukti lainnya,” ujar AKBP Ronald, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut  dijelaskan, saat dilakukan introgasi, MH alias Wawe mengakui  sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan dipesan dari Kota Medan. Sementara ketiga indvidu lainnya mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang mereka dapat dari Wawe.

Keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun khususnya .

Dijelaskan lagi, dari tangan MH  alias Wawe Polisi ditemukan barang bukti berupa 3  bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, 4  bungkus plastik klip transparan ukuran kecil  berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 230,91 gram. Kemduian, 10  plastik klip kecil kosong, 1  tas warna hitam, 2  unit timbangan digital, 1  bungkus besar berisi plastik kosong.

Sedangkan dari MS, SG dan C, Polisi menyita 2  kaca pirex  berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,99 gram, 1  set bong, 1  plastik klip transparan ukuran kecil  berisi diduga Narkotika jenis sabu yang digunakan bersama milik dari MS.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald melalui  konferensi pers pasca penggerebekan mengungkapkan komitmen yang kuat  memerangi penyebaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kepada masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tugas kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti sampai pada satu titik saja. Kami akan bekerja keras memutus mata rantai peredaran Narkoba,” ujar AKBP Ronald.

Ditegaskan lagi, Narkoba  musuh bersama dan dapat merusak generasi muda. Karenanya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, AKBP Ronald juga menegaskan akan memberikan hukuman yang tegas dan sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu,  seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama memberantas Narkoba. “Mari kita jaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya Narkoba. Kita harus bersepakat  membuat Simalungun bebas dari Narkoba,” pungkas AKBP Ronald.(red)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata