Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Para tersangka dan barang bukti

Para tersangka dan barang bukti

Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu, Barbut  230,91 Gram

Penulis: Redaksi Senternews.com
16 September 2023 | 22:30 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIMALUNGUN,SENTER NEWS

Team Sus Anti Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan berhasil mengungkap jaringan bandar Narkoba Perdagangan, Kabupaten Simalungun dengan jumlah barbut (barang bukti) sekira 230,91 gram.

Penangkapan  yang berhasil mengungkap jaringan Narkoba itu persisnya di Gang Kodok, Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,  Jumat (15/9/2023) sekitar jam 08.30 Wib.

Keterangan dari Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC DSipayung menjelaskan,  para pelakunya terdiri dari tiga pria dan seorang wanita di bawah umur. Masing-masing, berinisial MH (35) alias Wawe,  MS (31),  SG(23),  warga  Nagori Landbaw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan wanitnya,  C (16), warga Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut berkat  adanya laporan dan informasi dari masyarakat. Sehingga,  polisi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Hasil penggerebekan mengantarkan pada penangkapan empat individu dan penemuan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 230,91 gram dan barang bukti lainnya,” ujar AKBP Ronald, Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut  dijelaskan, saat dilakukan introgasi, MH alias Wawe mengakui  sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan dipesan dari Kota Medan. Sementara ketiga indvidu lainnya mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu yang mereka dapat dari Wawe.

Keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Simalungun khususnya .

Dijelaskan lagi, dari tangan MH  alias Wawe Polisi ditemukan barang bukti berupa 3  bungkus plastik klip transparan ukuran sedang, 4  bungkus plastik klip transparan ukuran kecil  berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 230,91 gram. Kemduian, 10  plastik klip kecil kosong, 1  tas warna hitam, 2  unit timbangan digital, 1  bungkus besar berisi plastik kosong.

Sedangkan dari MS, SG dan C, Polisi menyita 2  kaca pirex  berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,99 gram, 1  set bong, 1  plastik klip transparan ukuran kecil  berisi diduga Narkotika jenis sabu yang digunakan bersama milik dari MS.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald melalui  konferensi pers pasca penggerebekan mengungkapkan komitmen yang kuat  memerangi penyebaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kepada masyarakat, saya ingin menyampaikan bahwa Polres Simalungun dan seluruh jajaran tugas kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti sampai pada satu titik saja. Kami akan bekerja keras memutus mata rantai peredaran Narkoba,” ujar AKBP Ronald.

Ditegaskan lagi, Narkoba  musuh bersama dan dapat merusak generasi muda. Karenanya, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, AKBP Ronald juga menegaskan akan memberikan hukuman yang tegas dan sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk itu,  seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama memberantas Narkoba. “Mari kita jaga generasi penerus bangsa ini dari bahaya Narkoba. Kita harus bersepakat  membuat Simalungun bebas dari Narkoba,” pungkas AKBP Ronald.(red)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata