Senter News
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Personel Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi Galian C ilegal

Personel Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi Galian C ilegal

Satpol PP & DLH  Beri Ultimatum, Hentikan Galian C Ilegal Milik Pardede ! 

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Oktober 2023 | 21:12 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS  

Galian C illegal atau tak punya izin milik marga Pardede di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, diultimatum Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar agar segera dihentikan.

Ultimatum disampaikan langsung kepada pengelola  Galian C illegal milik Pardede itu melalui anaknya yang berada di lokasi saat personel Satpol PP dan pihak DLH, turun ke lokasi, Kamis (5/10/2023) sekira jam 11.00 Wib.

“Waktu kita datang, ada sekitar 14 pekerja berlarian. Tapi,  pemilik Galian C marga Pardede tidak di tempat. Hanya ada laki-laki yang mungkin anaknya,” kata Kasatpol PP, Pariaman Silaen melalui Kabis Penegakan Perda, Mangaraja Nababan.

Lebih lanjut, Kasatpol PP dan Kadis Lingkungan Hidup, Dedi Setiawan langsung mengintruksian agar Galian C itu dihentikan. “Kita tegaskan, tidak ada izin Galian C di Kota Siantar,” kata Nababan.

Kemudian, alat berat yang ada di lokasi diminta untuk tidak ada lagi di lokasi atau segera dipulangkan.  Selanjutnya,  kepada lelaki yang ada di lokasi dikatakan, masalah Galian C illegal itu menjadi laporan kepada Pemerintah Propinsi Sumut.

“Surat pertama kepada pemilik Galian C bermarga Pardede itu sudah kita sampaikan. Setelah itu, kita segera menyurati untuk kedua kali. Dan kita tetap melakukan pemantauan. Kalau tetap membandel segera dikoordinasikan kepada Pemprosu agar ditindak tegas,” kata Nababan.

Surat peringatan kedua kepada pemilik Galian C illegal di Tanjung Tongah itu segera disampaikan, Jumat (6/10/2023). “Malam ini saya sedang membuat surat teguran itu untuk disampaikan lagi,” imbuh Nababan.

Dijelaskan juga, soal penindakan menurutnya merupakan kewenangan dari pihak propinsi apalagi Satpol PP telah menyurati  Satpol PP Sumatera Utara,  Bagian Perizinan Sumut, Dinas Energi dan SDA dan Dinas Perizinan Sumut.

“Hasil temuan kita ini juga kita sampaikan kepada pihak terkait di propinsi. Jadi, kita memang terus melakukan monitor,” kata Nababan lagi.

Sekedar informasi, keberadaan Galian C di Tanjung Tongah milik bermarga Pardede itu  selama ini gencar disoroti berbagai pihak. Bukan saja sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Lebih dari itu, masyarakat pecinta lingkungan  telah berunjukrasa ke Polres dan DPRD Siantar.

Bahkan, DPRD Siantar telah membuat rekomendasi kepada Wali Kota agar Galian C illegal dimaksud segera dihentikan. Sementara, ada mengatakan agar pengelola Galian C itu segera ditangkap karena telah mengambil keuntungan besar dengan cara merusak lingkungan.

Terkait  rekomendasi DPRD kepada Wali Kota agar Galian C illegal dimaksud segera dihentikan, dibenarkan Ketua Fraksi  Partai Hanura, Andika Prayogi Sinaga. Sebelumnya lagi, Komisi I telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol PP dan meminta agar Satpol PP bertindak tegas.

“Kita mengapresiasi Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup  turun ke lokasi Galian C itiu . Tapi, soal upaya pemantauan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup itu harus jelas dan tegas,” kata Andika Prayogi.

Lebih lanjut dikatakan, DPRD Siantar tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar. “Jadi, karena memang tidak punya izin, Wali Kota melalui dinas terkait  harus tegas. Jangan sempat terjadi bencana yang akan memakan korban,” kata Andika Prayogi mengakhiri. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi PAN Kritisi Kenaikan NJOP 1000 Persen, RTRW, Sampah Sampai Evaluasi Pejabat  

9 September 2025 | 22:06 WIB
ANEKA RAGAM

Fraksi di DPRD Siantar: Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen, Hentikan Pembangunan Kantor DPRD dan Prioritaskan Pembangunan Pasar Horas  

9 September 2025 | 22:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata