Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Personel Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi Galian C ilegal

Personel Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi Galian C ilegal

Satpol PP & DLH  Beri Ultimatum, Hentikan Galian C Ilegal Milik Pardede ! 

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Oktober 2023 | 21:12 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS  

Galian C illegal atau tak punya izin milik marga Pardede di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, diultimatum Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar agar segera dihentikan.

Ultimatum disampaikan langsung kepada pengelola  Galian C illegal milik Pardede itu melalui anaknya yang berada di lokasi saat personel Satpol PP dan pihak DLH, turun ke lokasi, Kamis (5/10/2023) sekira jam 11.00 Wib.

“Waktu kita datang, ada sekitar 14 pekerja berlarian. Tapi,  pemilik Galian C marga Pardede tidak di tempat. Hanya ada laki-laki yang mungkin anaknya,” kata Kasatpol PP, Pariaman Silaen melalui Kabis Penegakan Perda, Mangaraja Nababan.

Lebih lanjut, Kasatpol PP dan Kadis Lingkungan Hidup, Dedi Setiawan langsung mengintruksian agar Galian C itu dihentikan. “Kita tegaskan, tidak ada izin Galian C di Kota Siantar,” kata Nababan.

Kemudian, alat berat yang ada di lokasi diminta untuk tidak ada lagi di lokasi atau segera dipulangkan.  Selanjutnya,  kepada lelaki yang ada di lokasi dikatakan, masalah Galian C illegal itu menjadi laporan kepada Pemerintah Propinsi Sumut.

“Surat pertama kepada pemilik Galian C bermarga Pardede itu sudah kita sampaikan. Setelah itu, kita segera menyurati untuk kedua kali. Dan kita tetap melakukan pemantauan. Kalau tetap membandel segera dikoordinasikan kepada Pemprosu agar ditindak tegas,” kata Nababan.

Surat peringatan kedua kepada pemilik Galian C illegal di Tanjung Tongah itu segera disampaikan, Jumat (6/10/2023). “Malam ini saya sedang membuat surat teguran itu untuk disampaikan lagi,” imbuh Nababan.

Dijelaskan juga, soal penindakan menurutnya merupakan kewenangan dari pihak propinsi apalagi Satpol PP telah menyurati  Satpol PP Sumatera Utara,  Bagian Perizinan Sumut, Dinas Energi dan SDA dan Dinas Perizinan Sumut.

“Hasil temuan kita ini juga kita sampaikan kepada pihak terkait di propinsi. Jadi, kita memang terus melakukan monitor,” kata Nababan lagi.

Sekedar informasi, keberadaan Galian C di Tanjung Tongah milik bermarga Pardede itu  selama ini gencar disoroti berbagai pihak. Bukan saja sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Lebih dari itu, masyarakat pecinta lingkungan  telah berunjukrasa ke Polres dan DPRD Siantar.

Bahkan, DPRD Siantar telah membuat rekomendasi kepada Wali Kota agar Galian C illegal dimaksud segera dihentikan. Sementara, ada mengatakan agar pengelola Galian C itu segera ditangkap karena telah mengambil keuntungan besar dengan cara merusak lingkungan.

Terkait  rekomendasi DPRD kepada Wali Kota agar Galian C illegal dimaksud segera dihentikan, dibenarkan Ketua Fraksi  Partai Hanura, Andika Prayogi Sinaga. Sebelumnya lagi, Komisi I telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol PP dan meminta agar Satpol PP bertindak tegas.

“Kita mengapresiasi Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup  turun ke lokasi Galian C itiu . Tapi, soal upaya pemantauan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup itu harus jelas dan tegas,” kata Andika Prayogi.

Lebih lanjut dikatakan, DPRD Siantar tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar. “Jadi, karena memang tidak punya izin, Wali Kota melalui dinas terkait  harus tegas. Jangan sempat terjadi bencana yang akan memakan korban,” kata Andika Prayogi mengakhiri. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata