Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Personel Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi Galian C ilegal

Personel Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi Galian C ilegal

Satpol PP & DLH  Beri Ultimatum, Hentikan Galian C Ilegal Milik Pardede ! 

Penulis: Redaksi Senternews.com
5 Oktober 2023 | 21:12 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS  

Galian C illegal atau tak punya izin milik marga Pardede di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, diultimatum Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Siantar agar segera dihentikan.

Ultimatum disampaikan langsung kepada pengelola  Galian C illegal milik Pardede itu melalui anaknya yang berada di lokasi saat personel Satpol PP dan pihak DLH, turun ke lokasi, Kamis (5/10/2023) sekira jam 11.00 Wib.

“Waktu kita datang, ada sekitar 14 pekerja berlarian. Tapi,  pemilik Galian C marga Pardede tidak di tempat. Hanya ada laki-laki yang mungkin anaknya,” kata Kasatpol PP, Pariaman Silaen melalui Kabis Penegakan Perda, Mangaraja Nababan.

Lebih lanjut, Kasatpol PP dan Kadis Lingkungan Hidup, Dedi Setiawan langsung mengintruksian agar Galian C itu dihentikan. “Kita tegaskan, tidak ada izin Galian C di Kota Siantar,” kata Nababan.

Kemudian, alat berat yang ada di lokasi diminta untuk tidak ada lagi di lokasi atau segera dipulangkan.  Selanjutnya,  kepada lelaki yang ada di lokasi dikatakan, masalah Galian C illegal itu menjadi laporan kepada Pemerintah Propinsi Sumut.

“Surat pertama kepada pemilik Galian C bermarga Pardede itu sudah kita sampaikan. Setelah itu, kita segera menyurati untuk kedua kali. Dan kita tetap melakukan pemantauan. Kalau tetap membandel segera dikoordinasikan kepada Pemprosu agar ditindak tegas,” kata Nababan.

Surat peringatan kedua kepada pemilik Galian C illegal di Tanjung Tongah itu segera disampaikan, Jumat (6/10/2023). “Malam ini saya sedang membuat surat teguran itu untuk disampaikan lagi,” imbuh Nababan.

Dijelaskan juga, soal penindakan menurutnya merupakan kewenangan dari pihak propinsi apalagi Satpol PP telah menyurati  Satpol PP Sumatera Utara,  Bagian Perizinan Sumut, Dinas Energi dan SDA dan Dinas Perizinan Sumut.

“Hasil temuan kita ini juga kita sampaikan kepada pihak terkait di propinsi. Jadi, kita memang terus melakukan monitor,” kata Nababan lagi.

Sekedar informasi, keberadaan Galian C di Tanjung Tongah milik bermarga Pardede itu  selama ini gencar disoroti berbagai pihak. Bukan saja sudah dilaporkan ke Polda Sumut. Lebih dari itu, masyarakat pecinta lingkungan  telah berunjukrasa ke Polres dan DPRD Siantar.

Bahkan, DPRD Siantar telah membuat rekomendasi kepada Wali Kota agar Galian C illegal dimaksud segera dihentikan. Sementara, ada mengatakan agar pengelola Galian C itu segera ditangkap karena telah mengambil keuntungan besar dengan cara merusak lingkungan.

Terkait  rekomendasi DPRD kepada Wali Kota agar Galian C illegal dimaksud segera dihentikan, dibenarkan Ketua Fraksi  Partai Hanura, Andika Prayogi Sinaga. Sebelumnya lagi, Komisi I telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol PP dan meminta agar Satpol PP bertindak tegas.

“Kita mengapresiasi Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup  turun ke lokasi Galian C itiu . Tapi, soal upaya pemantauan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup itu harus jelas dan tegas,” kata Andika Prayogi.

Lebih lanjut dikatakan, DPRD Siantar tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar. “Jadi, karena memang tidak punya izin, Wali Kota melalui dinas terkait  harus tegas. Jangan sempat terjadi bencana yang akan memakan korban,” kata Andika Prayogi mengakhiri. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata