Senter News
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Terpaksa  Ditangguhkan, Ranperda Lambang Daerah Disebut “By Order”

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Oktober 2023 | 15:43 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lambang Daerah kepada  DPRD Siantar,  terkesan dipaksakan.  Bahkan disebut “by order”. Pasalnya, selain naskah masih harus diperbaiki,  juga belum memenuhi persyaratan untuk dibahas menjadi Perda.

Fakta itu terungkap saat Komisi I DPRD Siantar melakukan pembahasan dengan  Pemko Siantar melalui Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum dan dari tim ahli. Berlangsung di ruang rapat Komisi I, Kamis (19/10/2023).

Awalnya,  Robert Sitanggang sebagai Kabag  Tapem memaparkan tentang lambang daerah yang sudah dibahas tim ahli dari oragnisasi lokal, Pemko, DPRD Siantar dan tim ahli yang melibatkan akademisi. Motto,”Sapangambei Manoktok Hitei”  tahun 2013.

Selanjutnya, tahun 2015 diajukan kepada DPRD Siantar untuk disepakti. Namun baru tahun 2023 ini diusulkan menjadi Ranperda untuk dibahas menjadi Perda. “Kalau soal logo tidak ada perubahan,” kata Robert Sitanggang kepada rapat yang dipimpin Baren Aliwijoyo Purba.

Selanjutnya, saat dilakukan pembahasan tentang naskah akademi, ternyata ditemukan beberapa yang tidak sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011. Temuan itu disampaikan staf ahli Komisi I, Dr Sarbudin Panjaitan SH MH.

Dikatakan, naskah akademi yang baru disampakian saat rapat tersebut sudah ditelaah Sarbudin Panjaitan. Namun soal sanksi dalam pelanggaran Perda masih belum sesuai ketentuan. Di antaranya,  tidak boleh sanksi pidana kondutif. Tetapi, alternatif.

“Misalnya, kalau ada ancaman 3 bulan kurungan tidak boleh lagi dikenakan denda. Kalau ancaman denda tidak boleh lagi dikenakan hukuman pidana. Artinya,  kalau sanksi pidana yang pidana dan denda ya denda,” kata Sarbudin sembari meminta Pemko melakukan perbaikan.

Sementara, Tim Ahli dari Pemko Siantar melalui Rado Damanik mengatakan, soal naskah akademi sudah disesuaikan. Dan, pengusulan Ranperda dilengkapi logo, bendera daerah, bendera pejabat dan himne/mars.

“Kalau soal  himne/mars sudah disayembarakan dan tanggal 28 Oktober ini akan diserahkan kepada Wali Kota untuk mendapatkan SK,” kata Rado Damanik dari Korps Senior Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi).

Ternyata, Komisi I mempermasalahkan soal belum selesainya himne/mars yang seharusnya menjadi satu paket dengan logo, bendera daerah dan bendera jabatan.

“Dari pemaparan yang disampaikan, bagaimana Ranperda diajukan untuk dibahas menjadi Perda sedangkan mars/himne belum selesai. Karena itu, saya nilai tidak ada sinkronisasi. Bahkan pengajuan Ranperda ini by order,” kata Ilhamsyah Sinaga dari komisi I sembari mempertanyakan kepada staf ahli Komisi I,apakah boleh dijadikan Perda sedangkan persyaratan belum lengkap.

Menjawab hal itu, Sarbudin Panjaitan mengatakan, harusnya Pemko melakukan peretemuan lebih dulu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat serta pihak lain untuk membahas soal himne/mars apakah memang sudah sesuai.

“Harusnya, sebelum mengajukan Ranperda, lebih dulu dilakukan sosialisasi. Bukan malah setelah menjadi  Perda baru disosialisasikan, itu keliru,” tegas Sarbudin Panjaitan.

Sementara, Bagian Hukum melalui Hiriani Damanik mengaku kurang mengetahui soal tahapan. “Kalau  soal himne/mars akan disahkan melalui Peraturan Wali Kota,” katanya sembari mengatakan bahwa Ranperda itu sudah diusulkan setiap tahun melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ternyata apa yang disampaikan tersebut dibantah Jani Apohan  Saragih sebagai anggota Bapemperda. Dikatakan  tidak benar Ranperda Lambang Daerah ada diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Akhirnya, melalui pertemuan itu diketahui ada yang bocor. Karena sejak tahun 2013, tidak pernah ada diajukan kepada DPRD Siantar dan saya mengetahuinya karena sebagai anggota Bapemperda,” katanya.

Selanjutnya,  Tongam Pangaribuan dan Bintar Saragih dari Komisi I mengatakan sepakat agar Pemko segera melengkapi pengadaan soal himne/mars. Selanjutnya, baru diajukan kembali dan DPRD Siantar melalui Komisi I menyatakan siap untuk kembali membahasnya.

Kemudian, Baren Aliwojoyo Purba mengatakan agar pembahasan Ranperda ditangguhkan dan itu akan disampaikan pada rapat Komisi Gabungan. Penangguhan  dilakukan karena naskah akademi perlu diperbaiki dan persyaratan belum lengkap.

“Soal penangguhan  akan kita sampaikan pada rapat gabungan komisi,” kata Baren yang juga mengatakan bahwa rekomendasi Komisi I pada rapat gabungan akan disampaikan juga pada rapat paripurna, Sabtu (21/10/2023). (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

STAI Samora Pematangsiantar Dukung Penuh Festival Anak Soleh Indonesia XIII

15 Mei 2026 | 19:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

IRT Meninggal Duduk dan Membusuk di Rumahnya, Dievakuasi Polsek Gunung Malela

15 Mei 2026 | 14:11 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Heboh! Buaya Ditemukan di Tengah Jalan 

14 Mei 2026 | 21:46 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Lompat Tembok Rumah dan Kabur ke Ladang Ubi, Residivis Sabu Dibekuk Polsek Dolok Batu Nanggar

14 Mei 2026 | 20:30 WIB
ANEKA RAGAM

Krisis Kepercayaan Diri Mahasiswa Muslim di Era Digital: Analisis Ketergantungan Smartphone Dalam Perspektif Pendidikan Islam Kontemporer

14 Mei 2026 | 20:01 WIB
SEREMONIAL

Demi Peningkatakan Kemampuan Mahasiswa, STAI Samora Siantar Seminar “Public Speaking For Gen Z”

14 Mei 2026 | 08:59 WIB
ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata