Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Rapat pembahasan Ranperda Lambang Daerah di Komisi I

Terpaksa  Ditangguhkan, Ranperda Lambang Daerah Disebut “By Order”

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Oktober 2023 | 15:43 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lambang Daerah kepada  DPRD Siantar,  terkesan dipaksakan.  Bahkan disebut “by order”. Pasalnya, selain naskah masih harus diperbaiki,  juga belum memenuhi persyaratan untuk dibahas menjadi Perda.

Fakta itu terungkap saat Komisi I DPRD Siantar melakukan pembahasan dengan  Pemko Siantar melalui Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum dan dari tim ahli. Berlangsung di ruang rapat Komisi I, Kamis (19/10/2023).

Awalnya,  Robert Sitanggang sebagai Kabag  Tapem memaparkan tentang lambang daerah yang sudah dibahas tim ahli dari oragnisasi lokal, Pemko, DPRD Siantar dan tim ahli yang melibatkan akademisi. Motto,”Sapangambei Manoktok Hitei”  tahun 2013.

Selanjutnya, tahun 2015 diajukan kepada DPRD Siantar untuk disepakti. Namun baru tahun 2023 ini diusulkan menjadi Ranperda untuk dibahas menjadi Perda. “Kalau soal logo tidak ada perubahan,” kata Robert Sitanggang kepada rapat yang dipimpin Baren Aliwijoyo Purba.

Selanjutnya, saat dilakukan pembahasan tentang naskah akademi, ternyata ditemukan beberapa yang tidak sesuai dengan UU No 12 Tahun 2011. Temuan itu disampaikan staf ahli Komisi I, Dr Sarbudin Panjaitan SH MH.

Dikatakan, naskah akademi yang baru disampakian saat rapat tersebut sudah ditelaah Sarbudin Panjaitan. Namun soal sanksi dalam pelanggaran Perda masih belum sesuai ketentuan. Di antaranya,  tidak boleh sanksi pidana kondutif. Tetapi, alternatif.

“Misalnya, kalau ada ancaman 3 bulan kurungan tidak boleh lagi dikenakan denda. Kalau ancaman denda tidak boleh lagi dikenakan hukuman pidana. Artinya,  kalau sanksi pidana yang pidana dan denda ya denda,” kata Sarbudin sembari meminta Pemko melakukan perbaikan.

Sementara, Tim Ahli dari Pemko Siantar melalui Rado Damanik mengatakan, soal naskah akademi sudah disesuaikan. Dan, pengusulan Ranperda dilengkapi logo, bendera daerah, bendera pejabat dan himne/mars.

“Kalau soal  himne/mars sudah disayembarakan dan tanggal 28 Oktober ini akan diserahkan kepada Wali Kota untuk mendapatkan SK,” kata Rado Damanik dari Korps Senior Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi).

Ternyata, Komisi I mempermasalahkan soal belum selesainya himne/mars yang seharusnya menjadi satu paket dengan logo, bendera daerah dan bendera jabatan.

“Dari pemaparan yang disampaikan, bagaimana Ranperda diajukan untuk dibahas menjadi Perda sedangkan mars/himne belum selesai. Karena itu, saya nilai tidak ada sinkronisasi. Bahkan pengajuan Ranperda ini by order,” kata Ilhamsyah Sinaga dari komisi I sembari mempertanyakan kepada staf ahli Komisi I,apakah boleh dijadikan Perda sedangkan persyaratan belum lengkap.

Menjawab hal itu, Sarbudin Panjaitan mengatakan, harusnya Pemko melakukan peretemuan lebih dulu dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat serta pihak lain untuk membahas soal himne/mars apakah memang sudah sesuai.

“Harusnya, sebelum mengajukan Ranperda, lebih dulu dilakukan sosialisasi. Bukan malah setelah menjadi  Perda baru disosialisasikan, itu keliru,” tegas Sarbudin Panjaitan.

Sementara, Bagian Hukum melalui Hiriani Damanik mengaku kurang mengetahui soal tahapan. “Kalau  soal himne/mars akan disahkan melalui Peraturan Wali Kota,” katanya sembari mengatakan bahwa Ranperda itu sudah diusulkan setiap tahun melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ternyata apa yang disampaikan tersebut dibantah Jani Apohan  Saragih sebagai anggota Bapemperda. Dikatakan  tidak benar Ranperda Lambang Daerah ada diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Akhirnya, melalui pertemuan itu diketahui ada yang bocor. Karena sejak tahun 2013, tidak pernah ada diajukan kepada DPRD Siantar dan saya mengetahuinya karena sebagai anggota Bapemperda,” katanya.

Selanjutnya,  Tongam Pangaribuan dan Bintar Saragih dari Komisi I mengatakan sepakat agar Pemko segera melengkapi pengadaan soal himne/mars. Selanjutnya, baru diajukan kembali dan DPRD Siantar melalui Komisi I menyatakan siap untuk kembali membahasnya.

Kemudian, Baren Aliwojoyo Purba mengatakan agar pembahasan Ranperda ditangguhkan dan itu akan disampaikan pada rapat Komisi Gabungan. Penangguhan  dilakukan karena naskah akademi perlu diperbaiki dan persyaratan belum lengkap.

“Soal penangguhan  akan kita sampaikan pada rapat gabungan komisi,” kata Baren yang juga mengatakan bahwa rekomendasi Komisi I pada rapat gabungan akan disampaikan juga pada rapat paripurna, Sabtu (21/10/2023). (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata