SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Personel Polsek Saribudolok langsung mer respon laporan masyarakat tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berlangsung di areal perladangan. Persisnya di Dusun Juma Pohon Nagori Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Laporan masyarakat yang disampaikan melalui melalui call center 110, Selasa (7/11/2023) sekira jam jam 22.00 Wib ditindaklanjuti Kapolsek Saribudolok Resor Simalungun AKP Nelson Manurung dengan mengintrukan Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta personil Polsek Saribudolok untuk menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, personil Polsek Saribudolok tidak menemukan kegiatan mencurigakan sebagaimana laporan yang diterima dari masyarakat. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa TKP tersebut merupakan lokasi perladangan.
Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung SH mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi nomor pelapor namun tidak mendapatkan respons. Selanjutnya, setelah pengujian lebih lanjut, TKP tersebut ternyata berada di wilayah hukum Polsek Purba.
Meski tidak membuahkan hasil, Polsek Saribudolok tetap mengapresiasi laporan masyarakat dan memberikan respon cepat dalam menanggapi setiap laporan yang masuk. Tindakan itu menunjukkan komitmen Polsek Saribudolok Polres Simalungun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Kami tetap berharap agar masyarakat terus aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau melibatkan narkotika. Dengan kerjasama yang baik antara Polsek dan masyarakat, kejahatan narkotika diharap dapat diatasi dan lingkungan yang aman dan damai dapat terwujud di wilayah Saribudolok Kabupaten Simalungun,” beber Kapolsek.
Sementara, Polsek Saribudolok akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(In)






