SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pemidanaan di Rutan seluruh Indonesia termasuk di Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap mengikuti Pemilu, Rabu (14/2/2024).
Pesta demokrasi sebagai momen memilih Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupeten/Kota di Lapas Kelas II A Pematang Siantar itu sebagai komitmen mensukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan tertib.
Kalapas Pematang Siantar Pithra Jaya Saragih berpesan kepada seluruh jajaran petugas Lapas untuk tetap bersikap netral dan memegang 3+1 kunci Pemasyarakatan maju. Pertama, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Kedua Berantas Peredaran Narkoba, ketiga Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan pihak terkait. Terakhir Back to Basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
Menyalurkan hak pilih dalam Pemilu dikatakan hak setiap warga negara termasuk bagi warga binaan sekalipun. Karenanya, Pithra menekankan agar setiap warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu. Sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Karenanya, Lapas Pematang Siantar terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dapat memaksimalkan hak pilih warga binaan. Mulai dari koordinasi dengan Disdukcapil Simalungun terkait Nomor Induk Kependudukan setiap WBP, berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun terkait Daftar Pemilih potensial warga binaan yang aktif sampai 14 Februari 2024.
Dijelaskan, tanggal 21 Juni 2023, Daftar Pemilih Tetap (DPT) awalnya sebanyak 1.401 orang sesuai Penetapan DPT KPU Kabupaten Simalungun. Seiring berjalannya waktu, banyak WBP sebagai DPT awal bebas dan dipindahkan ke Lapas lainnya.
Untuk memfasilitasi WBP yang baru masuk maupun pindahan dari Lapas lain agar tetap dapat menyalurkan hak pilihnya, pihak Lapas Pematang Siantar selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Simalungun dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Selanjutnya, per tanggal 12 Februari 2024, jumlah DPT yang tersisa sebanyak 959 orang
DPTB sebanyak 548 orang. Total DPT dan DPTB sebanyak 1.507 orang. Sedangkan di Lapas Pematang Siantar ada 5 TPS dan merupakan TPS Lokasi Khusus (Loksus) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.
Adapun Petugas KPPS di Loksus seluruhnya Petugas Lapas Pematang Siantar yang sudah dilantik PPS Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, tanggal 25 Januari 2024 dan telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemilu bagi seluruh petugas KPPS Loksus di Lapas Pematang Siantar.
Selain persiapan daftar pemilih, Lapas Pematang Siantar juga mengundang KPU Kabupaten Simalungun melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara kepada warga binaan. Dan, WBP sangat antusias menerima arahan serta bimbingan. Harapannya WBP tidak salah melakukan pencoblosan surat suara. Sehingga meminimalisir surat suara tidak sah atau batal.
Hal tidak kalah penting, sosialisasi terkait antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu dilakukan seluruh jajaran pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, serta berkoordinasi dengan TNI / Polri untuk bantuan pengamanan pelaksanaan Pemilu agar mensukseskan Pemilu damai dan menjaga keamanan Lapas tetap kondusif.
Pithra juga mengimbau seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan mengingat tanggung jawab besar yang diemban setiap jajaran khususnya petugas KPPS yang bertugas. (In)






