Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Rendahnya SDM dan Keletihan di TPS, Hambat Kelancaran Rekapitulasi Suara  

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Februari 2024 | 22:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS  

Proses pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara melalui rapat pleno terbuka tingkat kecamatan di delapan kecamatan se Kota Siantar ternyata memiliki sejumlah kendala. Sumbernya, akibat  keletihan petugas PPS di TPS dan rendahnya sumber daya manusia (SDM).

Fakta Tersebut hampir terjadi di seluruh kecamatan. Kesalahan yang sering terjadi karena antara formulir C salinan pada saksi partai politik, berbeda dengan lembaran plano yang dibacakan pada rapat plano. Kemudian, ada juga selisih angka yang disebut salah tulis.

Akibat situasi tersebut, para saksi partai politik maupun saksi Pemilihan Presiden kerap melakukan intrupsi. Bahkan, sejumlah saksi tidak segan mengajukan protes agar kotak suara dibuka untuk dilakukan perhitungan suarat suara.

Seperti saat ditemukan dugaan penggelembungan suara sampai tujuh ratus lebih  terhadap pasangan calon Presiden di TPS I Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Setelah surat suara dihitung dengan membongkar kotak suara, akhirnya penggelembungan suara dapat diperbaiki sesuai kesepakatan bersama.

Soal pembongkaran kotak suara juga terjadi saat rapat pleno di Kecamatan Siantar Utara yang berlangsung di kantor Camat setempat.  Masalahnya, sempat terjadi kesalahan perhitungan suara terhadap salah satu caleg DPR RI.

Setelah dilakukan perhitungan surat suara dengan membongkar kotak suara juga, akhirnya, ditemukan akar masalah dan dilakukan perbaikan. Akibatnya, rapat pleno yang dipimpin Ketua Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) kerap molor dan menyita waktu.

“Karena ada perselisihan angka dan harus membongkar kotak suara untuk melakukan perhitungan suara, waktu akhirnya tersita. Akibatnya, proses perhitungan jadi molor,” kata salah seorang saksi partai politik, Jefri Pakpahan  saat reses rapat pleno Kecamatan Siantar Utara, Senin (19/2/2024)

Ditegaskannya, para saksi memang harus berkonsentrsi penuh  mengamati perhitungan suara karena, satu suara saja berkurang bukan tidak mungkin membuat Caleg gagal  memperoleh kursi di legislatif. Pasalnya, persaingan perolehan suara para Caleg berlangsung begitu ketat.

“Karena waktu sering tersita akibat adanya kekeliruan atau kesalahan angka, dua malam terakhir kita harus menyelesaikan rapat pleno sampai jam 01.30 dini hari. Padahal, ketentuannya selesai jam 000 Wib. Selain menyita waktu, juga menyita pemikiran juga,” ujarnya.

Kalau soal melelahkan dan menyita waktu menurut saksi partai lainnya sudah pasti. Namun, lebih baik letih dari pada bermasalah . Karena, kesalahan itu bukan tidak mungkin akan dibawa Caleg yang dirugikan sampai ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga, semua harus dipertanggungjawabkan. Baik di tingkat TPS maupun sampai rapat pleno tingkat kecamatan.

“Letih memang sudah konsekuensi. Kalau digugat sampai ke MK, tentu lebih bermasalah lagi. Jadi, apa boleh buat,” kata Abdi, salah seorang saksi partai politik yang mengaku  harus banyak mengkonsumsi vitamin seperti buah-buahan.

Sementara, David Sumbayak Panwasam Kecamatan Siantar Utara mengatakan, permasalahan pada rapat pleno yang dihadirinya memang penuh dinamika apalagi sering menemukan masalah. Sehingga, harus dilakukan perbaikan sesuai kesepakatan pihak yang hadir pada rapat pleno.

“Ya, rapat pleno ini semua terbuka, jangan ada yang disembunyikan. Tetapi, masalah yang ada memang kompleks. Kalau dikatakan akibat petugas di TPS keletihan dan kurangnya sumber daya manusia mungkin saja. Tapi, faktor mana sebagai kontribusi kesalahan yang terjadi, kita juga tidak mengetahui,” ujarnya.

Dijelaskan juga, Panwascam harus netral melihat dinamika saat rapat pleno berlangsung. “Pada dasarnya rapat pleno ini masih berjalan lancar dan kesalahan yang terjadi memang tidak mempengaruhi soal perolehan suara partai poliyik maupun para Caleg,” imbuhnya lagi.

Terpisah,  Ketua PPK Sianata Utara, Julis Saragih mengatakan bahwa kesalahan yang  pada salinan formulir C yang ada pada saksi dengan lembaran plano yang dibacakan memang selalu ada. Bukan hanya soal kesalahan angka juga. Tetapi termasuk soal jumlah daftar pemilih tambahan dengan daftar pemilih ada  disamakan.

“Masalahnya memang ada di TPS. Tapi, tidak mempengaruhi jumlah perolehan suara,” ujarnya sembari mengatakan faktor keletihan petugas di TPS dan soal SDM menjadi penyebab  terjadinya perselisihan angka-angka pada rapat pleno tersebut.

Kalau ada kesalahan atau kekeliruan, PPK dikatakan langsung memanggil petugas TPS sebagai sumber masalah. “Setelah diterangkan akhirnya disepakti dilakukan perbaikan. Jadi, kita pikir  itu sudah selesai,” ujarnya.

Terkait  waktu lima hari yang disediakan untuk rapat pleno perhitungan suara tingkat kecamatan, menurut Saragih diharap bisa selesai. Setelah selesai dan ditandatangani para saksi, Panwascam dan KPU, hasilnya disampaikan kepada KPU Kota Siantar.

“Selanjutnya dilakukan rapat pleno di tingkat kota. Semoga rapat pleno ini tidak dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata