SIMALUNGUN,SENTERNEWS
Untuk mencegah prostitusi dan pesta miras, Polsek Tanah Jawa Resor Polres Simalungun gelar razia Kafe 80 yang beroperasi sampai larut malam di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Senin (19/8/2024) mulai pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan, razia yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa itu dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Priston Simbolon itu dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat dan pemberitaan media online.
“Kami tidak akan mentoleransi adanya aktivitas yang melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat,” tegas Kapolsek sembari mengatakan bahwa tim yang melakukan razia menyeluruh di seluruh area.
Pemilik kafe, bermarga Pardede berusia 40 tahun, juga dimintai keterangan. Namun, hasilnya tidak ditemukan bukti adanya praktik prostitusi maupun pesta miras. Namun demikian, pihak kepolisian tetap waspada dan berjanji akan terus memantau aktivitas di area tersebut.
“Kami akan terus meningkatkan patroli di sekitar area ini untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan yang melanggar hukum. Kami juga akan melakukan pengecekan ulang jika diperlukan,” lanjut Kompol Asmon Bufitra.
Razia turut melibatkan Unit Reskrim lainnya seperti, IPDA P.H. Sidauruk, AIPDA Royen Sinurat, Brigadir Bayu Septian SH, serta Kasi Trantib Kecamatan Tanah Jawa, Rinaldi Samosir. (In)






