SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Seorang oknum bidan berinisial SI (36) yang diduga terlibat kasus pencurian mobil ambulans merek Suzuki APV, BK 1439 T milik Puskesmas Marubun Jaya, diamankan Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun.
“Penangkapan terduga pelaku ditangkap dari rumahnya di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH, Rabu (11/09/2024).
Dijelaskan, penangkapan terduga pelaku yang telah dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa itu, berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku utama, Husni alias Yus, yang sebelumnya telah ditangkap.
Sebelum melakukan pencurian, Husni alias Yus minta bantuan kepada SI berstatus bidan yang bertugas di Puskesmas Marubun Jaya, untuk meminjam kunci mobil ambulance tersebut dan kunci diletakkan di dalam laci meja teras Puskesmas Marubun Jaya.
“Malam harinya, Husni alias Yus mengambil kunci itu dan membawa kabur mobil ambulance dari lokasi parkir di halaman puskesmas,” kata Kapolsek sembari mengatakan hasil pengembangan yang dipimpin Plt Kanit Reskrim, IPTU Priston Simbolon berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
Penangkapan itu dikatakan bagian dari upaya Polsek Tanah Jawa menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya. Terkhusus kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Sekedar informasi, kasus pencurian mobil ambulans itu dilaporkan hilang 20 Juli 2024. Selanjutnya, Polsek Tanah Jawa menangkap DFA alias Dani (44) yang menerima ambulans hasil curian dari Husni alias YA sebagai pelaku utama.
Mobil ambulans itu akhirnya dijual kepada seseorang bernama Ridho Chaniago, yang telah ditangkap sebelumnya. (In)






