Senter News
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kedua pasangan bukan suami istri yang membuang bayi hasil hubungan gelap mereka
Foto: IST/

Kedua pasangan bukan suami istri yang membuang bayi hasil hubungan gelap mereka Foto: IST/

Ibu dan Ayah Bayi Dalam Kardus Terungkap

Penulis: Redaksi Senternews.com
2 November 2022 | 22:33 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Ibu dan ayah bayi di dalam kardus yang dibuang di depan rumah warga, Jalan Mawar Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (29/10/2022), terungkap. Bahkan, kedua pelaku yang masih berpacaran dan berusia muda itu, telah diamankan Polres Siantar.

Informasi dari Polres Siantar, kedua pasangan yang bukan suami istri itu, AM (19) sebagai ibu sang bayi dan ayah sang ayah, AHA (18). Keduanya warga Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Ditangkap di depan rumah tempat sang bayi tersebut dibuang, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahyar, sebelum ditangkap, kedua pasangan bukan suami istri itu datang ke rumah RT 01/03 Nazaruddin untuk meminta sang bayi hasil hubungan gelap mereka. Karena tak ingin melepas begitu saja, Nazaruddin menghubungi kepolisian.

“Selanjutnya, dua orang personel Polisi meluncur dan menangkap keduanya. Penangkapan juga disaksikan Camat Siantar Barat, Lurah Kelurahan Simarito,” ujar AKP Rusdi Ahyar, Rabu (3/11/2022).

Lebih lanjut diceritakan, berkisar bulan Maret lalu, SM merasa telah berbadan dua atau hamil.
Namun, kehamilannya itu tidak diketahui orang lain. Termasuk orangtuanya. Untuk menutupi perut yang semakin membengkak ke depan, SM selalu menggunakan baju terusan atau baju kembang.

Kemudian, 29 Oktober 2022 sekira pukul 04.00 menjelang subuh, saat berada di dalam kamar rumahnya, SM merasa perutnya terasa keram dan sakit. Kemudian, ketuban pecah. Jelang beberapa menit, SM melahirkan bayi perempuan tanpa ada yang membantu. Bahkan, pusar sang bayi dipotong begitu saja dengan menggunakan gunting. Selanjutnya, setelah dibungkus menggunakan kain seadanya, bayi tak bedosa itu disimpan di dalam kardus.

Tak ingin bertanggungjawab sendiri, sekira jam 14.00 Wib, SM menemui AHA. Memberitahukan bahwa bayi hasil hubungan gelap mereka telah lahir. Kemudian, keduanya kembali ke rumah SM. Lantas, dengan mengenderai sepeda motor, sang bayi dibawa menuju Baby Shop di Kota Siantar untuk membeli perlengkapan bayi seperti baju, gurita, sarung tangan, kaos kaki dan selimut bayi.

Berkisar jam 18.00 Wib, keduanya singgah ke Mesjid Soleh, Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli. Selanjutnya, sekira jam 18.30 Wib, berangkat ke Yayasan Islamic Centre, Jalan Asahan. Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Di Yayasan Islamic Centre, mereka berencana menitipkan bayi itu. Namun, pihak yayasan menolak atau tidak menerima penitipan bayi,” ucap Rusdi yang kemudian menjelaskan, malamnya sekira jam 22.00 WIB, bayi yang masih di dalam kardus kembali dibawa melintas kota Siantar.

Saat berada di Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, sepeda motor membelok ke Jalan Jalan Mawar yang kondisinya agak remang. Kemudian meletakkan kardus berisi bayi itu di depan rumah Azzura yang bersuamikan Jauhari.

“Kedua pasangan bukan suami istri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 308 subs 305 KUHPidana Yo 55 KUHPidana,” ujar AKP Rusdi Ahya.

Sementara, warga sekitar lokasi pembuangan bayi dalam kardus, Junaidi (46) yang turut menyaksikan kedatangan kedua pasangan bukan suami istri untuk meminta bayinya kembali, turut menjadi saksi dan sudah memberi keterangan kepada pihak kepolisan.

Informasi yang dihimpun, saat ini kondisi bayi masih sehat dan baik. Masih di rawat keluarga RT 01/03 Nazaruddin. Bagaimana kelanjutannya, masih menunggu hasil pemeriksaan di Polres Siantar.

Seperti diketahui, setelah bayi ditemukan, banyak warga ingin mengadopsinya menjadi anak. Termasuk, Juna Abdi yang rumahnya tak jauh dari rumah RT 01/03, Nazaruddin. (Tim)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB
ANEKA RAGAM

Musda KNPI Siantar, Krisis Demokrasi Lokal dan Tanggung Jawab Sejarah

12 Mei 2026 | 18:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pencurian di Gereja Diungkap Polsek Tanah Jawa   

12 Mei 2026 | 08:56 WIB
SUMUT

ILAJ Laporkan Dugaan Kejanggalan Sewa dan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Deli Serdang ke BPK-RI

11 Mei 2026 | 07:51 WIB
ANEKA RAGAM

Timsus Dayok Mirah Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

10 Mei 2026 | 14:04 WIB
ANEKA RAGAM

Gudang PlayStation Terbakar, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

10 Mei 2026 | 14:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata