SIANTAR, SENTERNEWS
Ibu Rumah tangga berinisial VA (31) yang mengaku mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mendatangi Polres Siantar. Minta agar suaminya sebagai pelaku ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Selama satu tahun ini, saya selalu dianiaya, dipukul pakai raket nyamuk, ditendang dan hampir kenak pukulan menggunakan botol, harapan saya perkara ini segera dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata VA di Polres Siantar, Kamis (16/07/2026).
Terpisah, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Revanto Barasa membenarkan pengakuan VA yang mengalami KDRT oleh suaminya sendiri. “Benar yang bersangkutan terduga pelaku tak lain suaminya korban sudah menyerahkan diri sore tadi,” katanya, Jumat (17/07/2026).
Untuk penanganan kasus kasus KDRT tersebut, telah diserahkan penanganan selanjutnya di Unit PPA Sat Reskrim Polres Siantar.
Sebelumnya, beredar video viral melalui media sosial Instagram tentang suatu peristiwa di dalam salah satu rumah, Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Selanjutnya, jajaran Polres turun melakukan pengecekan, Kamis (16/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin P Siregar didampingi dua personel Bhabinkamtibmas dan Lurah Tomuan Mongonsidi Purba serta Ketua RT Nurli Siagian.
Namun, saat tiba di rumah tersebut, pintunya dalam keadaan tertutup bahkan digembok. Dari hasil keterangan warga sekitar, penghuni rumah tersebut kerap bertengkar. Namun, menurut warga, masalahnya sempat ditangani seorang pendeta yang berdomisili di Jalan Sudirman. (Ad)






