SIANTAR, SENTERNEWS
Pembangunnan Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar yang terbakar, Kamis 918/06/2026) lalu terus dilakukan Pemko Siantar secara bertahap dan diupayakan dapat adipercepat.
Pernyataan itu disampaikan Bolmen Silalahi, Direktur Utama PD PHJ Pematangsiantar. “Pemko memang berusaha mempercepaat pembangunan Pasar Dwikora Parluasan dan itu mulai dilakukan 1 Juli 2026 dengan membersihkan dan meratakan lahan kios sekaligus penggalian parit untuk saluran air,” ujarnya, Senin (20/07/2026).
Setelah penggalian parit selesai, saat ini sedang dilakukan pemasangan parit box terbuat dari semen atau Box Culver. Seiring pemasangan parit box, dilakukan juga pembangunan fundasi pembuatan lantai petak kios dengan ukuran 1,5 kali 2 meter perkios yang jumlah keseluruhannya sebanyak 276 petak.
“Kalau tidak ada halangan seperti musim hujan, lantai petak kios secara keseluruhan kita diharap selesai maksimal sebulan ke depan,” kata Bolmen.
Dijelaskan, sesuai kesepakatan antara Pemko Pematangsiantar dengan pedagang, Pemko hanya membangun kios terbuka dengan menggunakan baja ringan dan atap seng berbentuk balairung (terbuka) dan dinding kios akan dibangun pedagang.
Meski pembangunan kios terbuka belum selesai secara keseluruhan, kios yang sudah selesai diharap sudah dapat dibangun dinding.
“Kita sudah berkoorodinasi dengan pihak rekanan agar kios yang sudah dilantai dan memiliki atap, dindingnya sudah bisa dibangun pedagang,” kata Bolmen Silalahi.
Lebih lanjut dikatakan, di lokasi kebakaran juga akan dibangun hidrant atau jaringan air sebagai alat untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran. Demikian juga sarana prasarana lainnya seperti Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR). Jaringan air dan listrik.
“Terkait dengan pemasangan pemasangan hidrant, sudah ditinjau pihak Perumda Tirtauli dan Dinas Pemadam Kebakaran Penyelematan. Demikian juga soal jaringan listrik yang akan dipasang setelah kios selesai dibangun,” kata Bolmen.
Lebih lanjut dijelaskan, beberapa waktu lalu ada isu yang berkembang bahwa pedagang yang akan menempati kios dipungut biaya. Untuk itu, pihak PD PHJ menegaskan, pedagang tidak akan dipungut biaya.”Tidak ada pungutan, gratis,” katanya.
Terkait besaran anggaran pembangunan kios dan sarana prasarana lainnya yang bersumber dari Biaya Tak Terduga dari APBD Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026, akan diketahui setelah selesai pembangunan. Dan yang mengetahuinya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemko Siantar. (In)






