SIANTAR,SENTERNEWS
Sebanyak 815 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) selesai melakukan pendataan sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 204.199 pemilih di 53 Kelurahan untuk Pilkada Serentak 2024.
“Saat ini, data yang dihimpun Pantarlih masih dalam tahap rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah itu akan disampaikan kepada KPU untuk rekapitulasi tingkat kota,” kata Dedy Rahman Harahap Komisioner KPU Kota Siantar, Jumat (26/7/2024).
Dijelaskan, jumlah pemilih sesuai dengan nama pada DP4 sebanyak 135.607 pemilih, ada pemilih baru sebanyak 59.517 pemilih, sesuai dengan lokasi Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang diantaranya meninggal maupun pindah dan lainnya, sebanyak 67.610 pemilih. Jumlah Pemilih Ubah yang pindah TPS sebanyak 982 pemilih.
“Sesuai PKPU No 7 Tahun 2024, per TPS sebanyak 600 pemilih untuk memilih di 441 TPS yang ada di 53 kelurahan,” ujar Dedy Rahman Harahap Koordinator Devisi Perencanaan Data dan Informasi
Dijelaskan, saat melakukan pendataan, Pantarlih memang memiliki beberapa kendala. Diantarnya, warga tidak ditemukan di rumahnya, tidak diketahui kemana pindah karena tidak mengurus surat pindah.
Untuk itu, setelah dilakukan rekapitulasi tingkat kota menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan dilakukan perbaikan. Selanjutnya direkapitulasi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Setelah penetapan DPT masih ada DPT Tambahan bagi warga yang terdaftar pada DP4 tetapi belum atau tidak terdata. Ada lagi DPT Khusus bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam DP4 tetapi masih memiliki KTP elektronik
“ DPS akan diumumkan di kantor lurah. Untuk itu, masyarakat diminta aktif memeriksa namanya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Kalau belum terdaftar, lapor ke PPS di kelurahan atau kepada PPK di kecamatan atau boleh ke KPU,” ujarnya mengakhiri. (In)






