Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Penyerobotan  Aset Pemprov Sumut Pidana, Usut Tuntas Yang Terlibat 

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 September 2023 | 21:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Warga yang menyerobot aset Pemprov Sumut lokasi berdirinya Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, akhirnya berbuntut panjang karena terindikasi tindakan pidana..

Bahkan, karena  bangunan yang berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Satpol PP Kota Siantar minta agar pembangunan dihentikan dan itu disampaikan melalui surat teguran tertanggal 7 September 2023.

Surat  ditujukan kepada pemilik bangunan yang tidak mencantumkan siapa namanya karena belum diketahui. Surat  itu pada dasarnya mengingat bangunan tanpa PBG, dinyatakan menyalahi Peraturan Walikota No 22 Tahun 2022.

Terkait dengan itu, pemilik bangunan harus menghentikan kegiatan pembangunan dan dapat melanjutkannya setelah  memiliki dokumen PBG melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Siantar. Apabila  diindahkan, Pemko Siantar melalui Satpol PP akan melakukan penertiban.

“Surat itu merupakan tindak lanjut setelah kita turun ke lapangan, Kamis (7/9/2023) kemarin,” ujar Kasatpol PP, Pariaman Silaen sebagai pendatangan surat, Jumat (8/9/2023)

Selain surat teguran , Satpol PP juga melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik bangunan di atas lahan Pemprov Sumut itu agar datang ke Kantor Satpol PP membawa dokumen kepemilikan tanah, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya, anggota  DPRD Kota Siantar, Baren Alijoyo Purba merasa heran mengapa  lahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang diserahkan kepada Pemprov Sumut itu ada bangunan yang tak jelas.

Ketika dicermati lebih jauh lagi, persisnya  di lahan Polytekhnik Kesehatan (Poltekes) Medan Kementerian Kesehatan, Kota Siantar itu, ada  pekerjaan kontruksi gedung yang akhirnya diketahui sebagai upaya penyerobotan lahan.

“Saya jadi heran mengapa ada warga berani membangun di lahan areal aset pemetintah yang resmi. Saya tau persis bagaimana sejarah areal itu,”  ujar Barren Alijoyo sembari mengatakan  bahwa tindakan Satpol PP menghentikan pembanguanit sudah benar. Termasuk memanggil pihak penanggungjawab bangunan dimaksud.

“Saya bisa pastikan bahwa pemilik bangunan itu tidak punya dokumen kepemilikan. Kalau pun ada, saya yakin  itu illegal karena sudah ada setifikat dari Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar mengeluarkan Buku Tanah sebagai Hak pakai kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tertanggal 3 Maret 1993,” ujar Baren Alijoyo lagi.

Lebih lanjut dikatakan, terlalu berani kalau ada oknum-oknum tertentu yang memberi izin atau membiarkan adanya pembangunan di atas lahan asset pemerintah. Sehingga, perlu diusut siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Baren Alijoyo Purba mengaku mengetahui benar  sejarah lahan yang sebelumnya  bagian dari rumah sakit umum. Sementara, pihak yang melakukan pembangunan itu malah merusak pagar dan melakukan pembangunan merupakan tindakan pidana .

“Usut tuntas siapa yang terlibat di dalamnya. Dan  diberi sanksi atau hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Baren sembari mengatakan bahwa awalnya lahan  Poltekes tersebut satu paket dengan lahan RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar dengan luas 18,2 hektar.

Dijelaskan juga, luas  Poltekes itu sekitar 6,2 hektar dengan batas, tepi  sungai Bah Bolon Jalan Pane. Sedangkan RSUD, dari tepi sungai Bah Bolon sampai ke Jalan Sutomo. Sebelumnya lahan itu dihuni pegawai RSUD dr Djasamen Saragih. Pada perkembangan selanjutnya  para penghuni tersebut  melakukan pembongkaran dan diduga melakukan transaksi jual beli.

“Wah  sudah  dikasih menumpang, malah merajalela ingin menguasai dan merusak asset pemerintah,” ujar Baren yang juga menyatakan agar Kepala Prodi Kebidanan Poltekkes Kemenkes, Lenny Nainggolan melaporkan pihak yang menyerobot aset pemerintah dimaksud.

Sementara, saat Satpol PP turun ke lokasi, salah seorang keluarga pemilik bangunan yang masih dalam tahap pekerjaan itu mengaku tidak mengetahui pasti terkait permasalahan dimaksud. Pasalnya, lelaki itu diperintah pemilik bangunan bernama Saliman warga Batu Bara yang sudah meninggal.

“Aku cuma disuruh nengok-nengok aja. Jangan sampai ada barang-barang  hilang. Saya ini keluarganya almarhum. Mau dibangun kios tempat jualan pecal lele,” ucap pria yang mengaku keluarga dari pemilik bangunan tersebut.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata