SIANTAR, SENTERNEWS
Sebanyak 26 orang anak remaja yang akan melakukan tawuran sambil membawa senjata tajam seperti samurai dan gear kreta, diamankan personel Polres Siantar dari beberapa lokasi, Sabtu (20/7/2024) malam, sekitar jam 23.30 WIB.
Penangkapan itu hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di empat lokasi. Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.
Sebelum melakukan KRYD, para pesonel lebih dulu melakukan apel pembagian tugas, dipimpin Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH. Personel dibagi menjadi 3 tim.
Tim I dipimpin Kasat Samapta, AKP Amron Simanullang SH selaku Papenjab 1, Tim II dipimpin Kapolsek Siantar Timur, Ipda I Kadek Agus Dana Putra STr K dan Tim III dipimpin Papenjab 3, Kapolsek Siantar Barat, Ipda Gagas Dewanta AjiI STr K.
Selanjutnya, Patroli Shelter beserta Timsus Mobile meluncur ke lokasi yang dianggap rawan. Sasarannya, Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Siantar dan di wilayah Polsek Jajaran.
KRYD yang berakhir sampai jam 05.00 WIB, seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan secara umum berjalan aman dan kondusif. (Ad)






