SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Rumah semi permanen yang dihuni Pristiawanti br Damanik (40) dan dua anaknya, hangus terbakar di Huta III Setia Tawar Barat, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Hutabayuraja, Kabupaten Simalungun, Minggu (15/09/2024) sekira jam 23.00 WIB.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH MH menjelaskan, pada malam kejadian itu, langsung menurunkan personil Unit Sabhara Polsek Tanah Jawa, Aipda Ambon Pasariby dan tim untuk membantu pemadaman api sekaligus melakukan evakuasi.
Kebakaran tersebut berawal saat pemilik rumah, Pristiawanti yang menyalakan lilin dekat kain gorden di pintu rumah. Namun, saaat teridur, tidak sadar api lilin membakar gorden dan baru diketahui dua anak korban, sekira pukul 22.00 Wib.
Melihat api telah marak, kedua anak korban rauf Nanda Hefriawan (12) dan Uca Ananda Friawan (10), langsung keluar dari rumah meminta tolong kepada warga sekitar yang langsung berhamburan dari rumahnya masing-masing untuk mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.
Sementara, Tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanah Jawa yang tiba di lokasi sekira pukul 23.50 WIB baru berhasil memadamkan api setelah rumah hangus bersama isinya, sekira jam 00.30 WIB, Senin (16/09/2024) dini hari.
Meski tidak ada korban jiwa, seluruh rumah beserta isinya habis terbakar. Hasil perhitungan sementara kerugian materi mencapai Rp80 juta karena seluruh isi rumah habis terbakar. (In)






