SIMALUNGUN. SENTERNEWS
Meski gagal menangkap orangnya, personel Polsek Tanah Jawa amankan enam ekor ayam laga setelah menggerebekl lokasi sabung ayam di Tangkahan, Huta I Sigaol, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Minggu (08/09/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Awalnya, setelah Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa menerima laporan dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam itu, meluncur ke lokasi. Namun, setiba di lokasi, para pelaku sabung ayam yang melihat kedatangan petugas, berlarian tunggang langgang ke berbagai arah.
Sementara, enam ekor ayam laga yang ditinggalkan di dalam kurungan diamankan bersama delapan keranjang kurungan, lima buah tas sarung ayam, satu karpet arena, dan satu jam dinding.
Seluruh barang bukti hasil penggerebekan, dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dengan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat.
“Kami terus mengawasi dan akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tambah IPDA PH. Sidauruk.
Sementara, warga sekitar menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan Polsek Tanah Jawa untuk memberantas kegiatan perjudian yang meresahkan. “Kami berharap tindakan seperti ini terus dilakukan agar wilayah kami bebas dari perjudian dan tindak kriminal lainnya,” ujar warga.
Diinformasikan, penggerebekanitu dipimpin Plt. Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Priston Simbolon, bersama sejumlah personil lainnya, termasuk IPDA PH Sidauruk, AIPDA Royen Sinurat, Jonly Sitohang SH MH dan AIPDA Vonsa Tampubolon SH. (In)






