Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Walikota Siantar

Walikota Siantar

PR Walikota Siantar Tahun 2024: Ring Road & RTRW Harus Diselesaikan

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Januari 2024 | 22:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang tidak tuntas pada tahun 2023 harus dituntaskan Walikota di tahun 2024. Apalagi itu menyangkut tentang kepentingan umum dan menentukan arah pembangunan kota Siantar ke depan.

PR yang belum tuntas tersebut, antara lain penyelesaian jalan ring road yang sudah dibangun sejak tahun 2015 tapi sampai saat ini belum juga tuntas meski sudah puluhan miliar anggaran dihabiskan. Demikian dengan soal rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah sekitar tiga tahun belum juga selesai.

Seperti disampaikan Denny H Siahaan, Ketua Komisi III DPRD Siantar, membidangi soal pembangunan dan RTRW. Dijelaskan, kedua unsur tersebut beberapa kali dibahas tetapi yang muncul hanya jawaban normatif.

“Soal  lanjutan pembangunan jalan ring road, Pemko  pernah mengajukan anggaran Rp 10 miliar. Tapi, anggaran itu sangat tidak memadai dibanding anggaran yang dibutuhkan secara keseluruhan sekitar Rp 500 miliar untuk menuntaskan ring road,” kata Denny H Siahaan, Minggu (7/1/2024).

Sementara, soal jalan ring road sepanjang 14,6 Km bukan hanya soal pembangunan fisik untuk kelanjutan pembangunan. Lebih dari itu, terkait ganti rugi lahan ada yang belum tuntas di beberapa lokasi. Sehingga, masalah dasar pembangunan ring road sebaiknya diselesaikan lebih dulu.

Namun demikian, hal yang paling penting dilakukan Pemko, sejatinya melakukan koordinasi atau lobi kepada pemerintah pusat untuk pengadaan anggaran. Karena anggaran melalui APBD Siantar sangat tidak memungkinkan menampung pembangunan ring road sampai tuntas.

“Anggaran melalui APBD kita sangat terbatas. Untuk itu, Pemko harus mampu mendekati Kementrian PUPR supaya memperoleh anggaran. Bila perlu mereka nongkrong di sana setiap hari,” ujarnya.

Selain itu, upaya yang dilakukan bisa saja melalui lobi politik melalui DPR RI. Sehingga, ada penguatan untuk mempercepat anggaran ke Kota Siantar. Kemudian, tidak perlu berharap agar pembangunan ring road dilaksanakan Pemko. Lebih baik diserahkan kepada Kementrian PUPR.

“Kalau mampu melakukan lobi, biarkan kementrian yang mengerjakan dan kita terima bersih saja. Soal itu juga pernah kita sampaikan melalui rekomendasi Komisi I,” ujar Denny yang juga mengatakan bahwa tahun 2024 ini, APBN sudah disahkan, saatnya melakukan lobi.”Kita jangan sampai ketinggalan,” imbuhnya.

Sementara, masalah RTRW dikatakan harus dituntaskan karena  menyangkut soal luas wilayah kota Siantar yang 406 hektar  masuk ke Kabupaten Simalungun. Bahkan, soal  RTRW  sudah menjadi kebutuhan bagi Kota Siantar. Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan tidak menyalahi ketentuan.

Dijelaskan juga, beberapa waktu lalu, Bapeda mengatakan soal RTRW akan  diselesaikan Desember 2023 lalu. Tapi, sampai sekarang tidak mengetahui sudah sejauhmana perkembangannya. Karena, ketika dokumen RTRW sudah selesai, Pemko diminta menyerahkannya kepada DPRD.

“Dokumen RTRW yang tahapannya sudah sejauh mana belum kita ketahui karena  dokumennya belum juga diserahkan kepada DPRD. Padahal, kalau sudah tuntas, kita bisa menindaklanjuti pembahasan revisi RTRW No 1 tahun 2013,” beber Denny.

Antara RTRW dengan pembangunan ring road menurut Denny juga saling berhubungan. Karena berhubungan dengan tata kota Siantar. Termasuk penetapan zona yang saat ini masih belum teratur. “Penyelesaian RTRW itu juga berkaitan dengan pengembalian lahan kota Siantar seluas 406 hentar yang masuk ke Kabupaten Simalungun,” imbuh Denny.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata