Senter News
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Bawaslu Kota Siantar

Bawaslu Kota Siantar

Putusan Sengketa Pilkada 2024, Hendra-Kiswandi Berpeluang Lagi Jadi Calon Walikota/Wakil Walikota

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Juni 2024 | 16:58 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Peluang Hendra Simanjuntak/Kiswandi sebagai Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota dari jalur Perseorangan kembali terbuka untuk menjadi Calon Walikota/Wakil Walikota Siantar pada Pilkada 2024 mendatang.

Fakta itu terungkap pada putusan musyawarah sengketa Pilkada yang digelar Bawaslu Kota Siantar. Dipimpin Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi Harahap sebagai Majelis Musyawarah. Didampingi Ricky Hutapea SH dan Frengki D Sinaga sebagai anggota, Sabtu (8/6/2024).

Pihak KPU Siantar sebagai Termohon dihadiri Ketua KPU Siantar,  M Isman Hutabarat dan komisioner, Roy Marsen Simarmata, Chucha Ashari serta Nurbaiyah Siregar. Sementara, Pemohon hadir lengkap pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota, Hendra Simanjuntak/Kiswandi.

“Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian,  membatalkan  pengembalian data dan dokumen pada penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan,” ujar  Ketua  Nanang Wahyudi Harahap membacakan putusan.

Selanjutnya, Termohon diperintahkan  memberikan waktu kepada Pemohon melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan ke  Aplikasi Sistim Pencalonan (Silon) selama 3 x 24 jam sejak akses Silon dibuka kembali.

Selain itu,  Termohon diperintahkan mengikutkan Pemohon dalam verifikasi administrasi, bila  memenuhi ketentuan yang berlaku. Untuk menjalankan putusan Bawaslu, KPU Kota Siantar diberi waktu paling lama 3 hari kerja, setelah keputusan Majelis Musyawarah Sengketa Pemilihan dibacakan.

Sebelumnya, pada putusan yang dibacakan secara bergantian dijelaskan, Pemohon sempat mengajukan persyaratan dukungan sebanyak 20.805 dukungan kepada KPU Siantar. Namun, yang ter upload ke Silon hanya 4.383 dukungan. Sementara persyaratan dukungan untuk calon perseorangan 20.221 dukungan.

Siituasi itu terjadi karena Pemohon memiliki kendala  meng upload data persyaratan dukungan calon perseorangan melalui Silon. Pasalnya, KPU Siantar menggunakan format excel tahun 2013. Sedangkan yang digunakana pada umumnya 2016. Sehingga, Termohon  dirugikan.

Pemohon dan Termohon

Usai persidangan, Nanang Wahyudi mengatakan, keputusan Bawaslu Kota Siantar yang bersifat final dan mengikat akan segera diserahkan kepada Pemohon dan Termohon. “Kita akan  serahkan secepatnya,” katanya.

Sementara, Chuca Ashari mengatakan, setelah putusan diterima, KPU akan melakukan rapat pleno  mementukan tanggal pembukaan Silon. “Pokoknya, kami harus melakukan rapat pleno dulu untuk menetapkan tanggal pembukaan Silon,” ujarnya singkat.

Sementara, Hendra Simanjuntak bersyukur permohonannya dikabulkan Bawaslu. Sehingga,  pihaknya semakin bersemangat  meng upload data persyaratan dukungan melalui Silon.

“Putusan Bawaslu sudah kita sampaikan kepada seluruh tim sampai tingkat kelurahan. Kita siap  meng upload data melalui Silon setelah KPU membuka Silon itu. Bahkan, persyaratan dukungan  mungkin bisa lebih dari yang diserahkan kepada KPU beberapa waktu lalu,” ujarnya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Henry Sinaga dan Junaedi A Sitanggang
HEADLINE

Pemko Siantar Segera Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen

31 Oktober 2025 | 19:28 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pemko Siantar segera melakukan pendetailan (peninjauan) terkait dengan besaran kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen yang...

Read moreDetails
Sekda di antara kerumunan
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diwarnai berbagai dinamika termasuk adanya unjukrasa, relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas dari depan Gedung IV, Jalan...

Read moreDetails
Mahasiswa menerobos masuk
HEADLINE

Fakta Integritas Walikota “Abal-Abal”, Pembangunan Kantor DPRD Siantar Lanjut  & Mahasiswa Tiba-Tiba Menerobos Masuk

26 September 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta...

Read moreDetails
Sri Rahmawati sampaikan pandangan umum Fraksi yang dihadiri Walikota Wesly Silalahi
HEADLINE

Fraksi Golkar Indonesia: Fisik Walikota Kurang Sehat, Belum Siap Memimpin Siantar dan Sebaiknya Cuti  

24 September 2025 | 20:11 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Sepertinya, secara fisik Walikota Siantar Wesly Silalahi kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak mampu...

Read moreDetails
Sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi
HEADLINE

Siantar Hujan Deras Diiringi Angin Kencang, Pepohonan Bertumbangan  di 20 Lokasi

23 September 2025 | 21:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hujan deras diiringi angin yang berlangsung sekira pukul 17.20 WIB sampai sekira pukul 18.00 WIB, membuat pepohonan di...

Read moreDetails
HEADLINE

Semula Merepet-repet di Kantor Walikota,  Inang-Inang dan Sekda Akhirnya Tawar Menawar

23 September 2025 | 13:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan  pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Proses Perobohan Gedung IV Pasar Horas Selesai, Pemko Segera Dirikan Kios Darurat

2 November 2025 | 19:21 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling HP Dikepung Warga dan Diamankan Polsek Serbalawan

2 November 2025 | 19:19 WIB
SUMUT

GIMP dan Gampera Sumut Desak Polda Ungkap Sosok Asli Bos Judol: “Jangan Ada Lagi Salah Tangkap! 

31 Oktober 2025 | 19:31 WIB
HEADLINE

Pemko Siantar Segera Tinjau Kenaikan NJOP 1000 Persen

31 Oktober 2025 | 19:28 WIB
SEREMONIAL

Kapoldasu Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 16:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Wujud Komitmen Polri Dukung Generasi Sehat &  Cerdas Kapoldasu Resmikan SPPG Polres Simalungun

31 Oktober 2025 | 16:32 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Ingatkan Pemko Soal Pengurangan Anggaran Rp190 Miliar

30 Oktober 2025 | 19:50 WIB
NEWS

Satu Tahun Anniversary Live Sumut Berlangsung Sederhana

30 Oktober 2025 | 19:45 WIB
SEREMONIAL

Nineball Zone Club Bertekat Lahirkan Atlit Pemula Menjadi Profesional & Hilangkan Stigma Negatif Olahraga Biliard

30 Oktober 2025 | 13:19 WIB
ANEKA RAGAM

Pengaduan Masyarakat Soal Penagihan PBB Kedaluarsa di Siantar Tetap Diproses

30 Oktober 2025 | 11:02 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, Tersangka 140 Orang dan 9 Kasus Curanmor   

29 Oktober 2025 | 11:32 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Berlantai III di Kelurahan Pardomuan Terbakar, Satu Tewas

29 Oktober 2025 | 09:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata