SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menjalani cuti selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, H Zonny Waldi sebagai Bupati menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun.
Mandat itu diterima dari Penjabat (Pj) Gubsu Agus Fatoni saat pengukuhan pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di lingkungan Pemprov Sumut. Berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan, Senin.(23/09/2024).
Sementara, Pjs yang juga dikukuhkan Pj Gubsu, Pjs Bupati Asahan, Serdang
Bedagai, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Toba, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Wali Kota Tanjung Balai, Wali Pematangsiantar dan Walikota Gunungsitoli.
Sedangkan Surat Pelaksana Tugas diberikan kepada Plt Bupati Simalungun, Tapanuli Selatan, Nias Barat, Samosir, Walikota Medan dan Walikota Binjai.
Pj. Gubsu melalui sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian Pilkada yang memasukii tahap kampanye dan kepala daerah yang ikut Pilkada akan cuti dan akan digantikan sementara. Mulai 25 September 2024 sampai tanggal 23 November 2024.
“Jadi pelaksanaan tugas antara kurun waktu 25 September sampai dengan 23 November 2024 pada saat berakhirnya masa cuti,”kata Pj Gubsu.
Dalam SK disebutkan, tugas pejabat sementara adalah menjalankan tugas pemerintahan, menjaga ketentraman dan ketertiban mempersiapkan kapasitas di pelaksanaan Pilkada dan juga menjaga netralitas ASN.
“Sama halnya juga dengan pelaksanaan tugas, yaitu menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan tugas-tugas lainnya yang dilaksanakan oleh Bupati dan Walikota,”kata Pj Gubsu.
Halo lain juga dikatakan, pejabat sementara maupun Plt, tidak boleh melaksanakan mutasi kecuali mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Tugas-tugas yang lain tentu nantinya akan dipertanggungjawabkan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,”tandas Pj Gubsu sembari berharap agar tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Lebih dari itu, dapat melakukan konsolidasi secepatnya, berkoordinasi dengan Forkopimda dan segera konsolidasi dengan perangkat daerah, koordinasi dengan KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat dan seluruh komponen serta unsur yang ada di Daerah, juga koordinasi dengan pemerintah provinsi.
Sementara, pada kegiatan itu, dilakukan juga pelantikan Pjs dan Plt ketua Tim penggerak PKK, oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Ny Tiyas A.Fatoni. Khusus Plt Ketua TP PKK Simalungun, Ny Hidayah Herlina Zonny Waldi.
Usai menerima mandat, H Zonny Waldi mengucapkan terimakasih atas amanah yang telah diberikan kepadanya.”Saya akan segera melaksanakan Konsolidasi untuk mensukseskan Pilkada di Kabupaten Simalungun, dan juga menghimbau netralitas Pegawai Negeri sesuai dengan yang di perintahkan oleh Bapak Pj Gubernur,”ujarnya.(rel)






