SIANTAR, SENTERNEWS
Lima maling trafo milik PLN di Sitampulak, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang dikejar-kejar, akhirnya berhasil ditangkap di Silumange, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.
Sebelum ditangani Kanit Binmas, Kanit Reskrim dan Piket Babinkamtibmas Polsek Siantar Barat yang turun ke lokasi, masyarakat sempat melampiaskan emosi kepada para pelaku sehingga bonyok dimassakan, Jumat (19/7/2024) sekira jam 17.45 WIB.
Kasubsi Pejabat Pembuatan Informasi dan Dokumentasi Polres Siantar, IPDA Maraden Pardede membenarkan kejadian itu. Kelima pelaku diketahui warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Masing -masing berinisial, RA (24), SI (43), MU (36), IR (37) dan AN (38).
“Pelaku yang mengalami luka-luka mendapat perawatan ke RSUD Djasamen Saragih,” kata IPDA Maraden Pardede , Sabtu (20/7/2024) yang juga membenarkan bahwa aksi pencurian berlangsung di wilayah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
“Setelah kejadian itu, kita sudah menghubungi personel Polsek Tanah Jawa dan menyerahkan kelima tersangka ke unit Reskrim Polres Simalungun,” ujarnya mengakhiri.
Informasi yang dihimpun, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil pickup warna putih tanpa nomor polisi. Setelah menggondol trafo di Sitampulak, Tanah Jawa, masyarakat sempat mengetahuinya dan bersama personel Babinsa Kodim 0208 Simalungun langsung melakukan pengejaran.
Saat berada di jalan lapangan Bola Bawah, pelaku melaju menuju Sulamangei dan akhirnya berhasil ditangkap. Bahkan, massa yang marah sempat menghujani pelaku dengan pukulan dan tendangan. Dan aksi itu sempat beredar luas melalui media sosial.
Selanjutnya, aksi massa berhasil diredam Bhabinkamtibmas Polres Siantar dan Babinsa untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Djasamen Saragih kemudian di serahkan ke Polsek Tanah jawa. (In)






