Senter News
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pihak KPU Siantar di MK

Pihak KPU Siantar di MK

Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Siantar Siapkan Jawaban Permohonan Pemohon

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Januari 2025 | 15:48 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan, KPU Siantar sebagai  Termohon diminta mempersiapkan jawaban permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Nomor 03, Susanti Dewayani/Ronald Darwin Tampubolon sebagai Pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Roy Marsen Simarmata, Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Siantar. Sidang pendahuluan di MK, Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat berlangsung, Rabu (08/01/2024) pukul 19.00 Wib sampai Pukul 21.00 Wib.

Dijelaskan, bertindak sebagai Hakim MK, Arif Hidayat (Hakim Ketua), Erny Rumingtiyas (Hakim Anggota) dan Daniel (Hakim Pengganti Anwar Usman). Sedangkan pihak Pemohon diwakili Kuasa Hukum, Ferinsyah Mirza serta Ucu Kohar.

“Dari KPU sebagai Termohon hadir saya didampingi penasehat hukum Sahat Hutagalung, P Sianturi dan Kriston Sinaga. Hadir juga dari pihak Bawaslu Siantar,” kata Roy Marsen Simarmata melalui telepion seluler dari Jakarta, Kamis (09/01/2025).

Roy Marsen Simarmata menjelaskan, kronologi persidangan di MK antara lain, Pemohon membacakan objek Permohonan. Dan, Hakim MK bertanya tentang selisih perolehan suara antara Paslon Nomor 03 dengan paslon 01 yang dijawab Pemohon tidak sebesar 2,5 persen.

Selain itu, soal penyampaian Permohonan ke MK dilakukan tanggal 11 Desember 2024 yang seharusnya maksimal tiga hari setelah KPU Siantar selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara atau tanggal 06 Desember 2024.

Namun, meski sudah melewati batas waktu, Pemohon menyatakan ada praktek money politic yang Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM) sebagai materi permohonan.

“Kata pihak Pemohon, permohonan yang diajukan ke MK itu tidak diajukan ke KPU Siantar. Tetapi kepada Bawaslu Siantar dan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur,” jelas Roy Marsen.

Di penghujung persidangan, Hakim MK meminta kepada Termohon untuk memberi jawaban atas permohonan Termohon dan sudah harus disampaikan sehari sebelum persidangan selanjutnya antara tanggal 16 Januari sampai 03 Februari 2025.

“Ya, kita diminta mempersiapkan jawaban atau permohonan Pemohon. Untuk itu, kita tentu akan mempersiapkannya,” kata Roy Marsen mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sekda di antara kerumunan
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diwarnai berbagai dinamika termasuk adanya unjukrasa, relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas dari depan Gedung IV, Jalan...

Read moreDetails
Mahasiswa menerobos masuk
HEADLINE

Fakta Integritas Walikota “Abal-Abal”, Pembangunan Kantor DPRD Siantar Lanjut  & Mahasiswa Tiba-Tiba Menerobos Masuk

26 September 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta...

Read moreDetails
Sri Rahmawati sampaikan pandangan umum Fraksi yang dihadiri Walikota Wesly Silalahi
HEADLINE

Fraksi Golkar Indonesia: Fisik Walikota Kurang Sehat, Belum Siap Memimpin Siantar dan Sebaiknya Cuti  

24 September 2025 | 20:11 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Sepertinya, secara fisik Walikota Siantar Wesly Silalahi kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak mampu...

Read moreDetails
Sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi
HEADLINE

Siantar Hujan Deras Diiringi Angin Kencang, Pepohonan Bertumbangan  di 20 Lokasi

23 September 2025 | 21:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hujan deras diiringi angin yang berlangsung sekira pukul 17.20 WIB sampai sekira pukul 18.00 WIB, membuat pepohonan di...

Read moreDetails
HEADLINE

Semula Merepet-repet di Kantor Walikota,  Inang-Inang dan Sekda Akhirnya Tawar Menawar

23 September 2025 | 13:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan  pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam...

Read moreDetails
Komisi II DPRD Siantar
HEADLINE

Warga Kota Siantar Masih Banyak “Ngotot” Sebagai Orang Miskin & Saat Muskel Data Tak Berubah 

17 September 2025 | 17:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski berpenampilan layaknya masyarakat menengah ke atas, ternyata  tetap  banyak warga Kota Siantar “ngotot” mengaku sebagai orang miskin....

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

ISPA di Siantar Meningkat: Alami Infesi Saluran Pernapasan? Segera ke Faskes

25 Oktober 2025 | 16:44 WIB
SUMUT

Deninteldam I/BB Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Sibuatan Tanah Karo

25 Oktober 2025 | 15:39 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar : Pembinaan Muallaf Memperkuat Aqidah

25 Oktober 2025 | 15:28 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus ISPA di Siantar Meningkat, Warga Dihimbau Terapkan Protokoler Kesehatan 

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
SEREMONIAL

Kendalikan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
ANEKA RAGAM

Petani di Siantar Sambut Positif Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Informal Penerima Insentif Minimal Mengajar Setahun

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Bersyukur, Aspirasi Hasil Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga Direalisasi

23 Oktober 2025 | 15:02 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di  Ponpes Mahabbaturrosul SAW

22 Oktober 2025 | 18:22 WIB
ANEKA RAGAM

Perda Status PD PHJ Menjadi Perumda PHJ & Perda Penyertaaan Modal, Idealnya Disahkan Sebelum Pengesahan APBD Siantar 2026

22 Oktober 2025 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
SEREMONIAL

Pawai Ta’aruf Festival Anak Sholeh Indonesia BKPRMI Dilepas Ketua TP PKK Siantar 

21 Oktober 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata