Senter News
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pihak KPU Siantar di MK

Pihak KPU Siantar di MK

Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Siantar Siapkan Jawaban Permohonan Pemohon

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Januari 2025 | 15:48 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan, KPU Siantar sebagai  Termohon diminta mempersiapkan jawaban permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Nomor 03, Susanti Dewayani/Ronald Darwin Tampubolon sebagai Pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Roy Marsen Simarmata, Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Siantar. Sidang pendahuluan di MK, Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat berlangsung, Rabu (08/01/2024) pukul 19.00 Wib sampai Pukul 21.00 Wib.

Dijelaskan, bertindak sebagai Hakim MK, Arif Hidayat (Hakim Ketua), Erny Rumingtiyas (Hakim Anggota) dan Daniel (Hakim Pengganti Anwar Usman). Sedangkan pihak Pemohon diwakili Kuasa Hukum, Ferinsyah Mirza serta Ucu Kohar.

“Dari KPU sebagai Termohon hadir saya didampingi penasehat hukum Sahat Hutagalung, P Sianturi dan Kriston Sinaga. Hadir juga dari pihak Bawaslu Siantar,” kata Roy Marsen Simarmata melalui telepion seluler dari Jakarta, Kamis (09/01/2025).

Roy Marsen Simarmata menjelaskan, kronologi persidangan di MK antara lain, Pemohon membacakan objek Permohonan. Dan, Hakim MK bertanya tentang selisih perolehan suara antara Paslon Nomor 03 dengan paslon 01 yang dijawab Pemohon tidak sebesar 2,5 persen.

Selain itu, soal penyampaian Permohonan ke MK dilakukan tanggal 11 Desember 2024 yang seharusnya maksimal tiga hari setelah KPU Siantar selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara atau tanggal 06 Desember 2024.

Namun, meski sudah melewati batas waktu, Pemohon menyatakan ada praktek money politic yang Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM) sebagai materi permohonan.

“Kata pihak Pemohon, permohonan yang diajukan ke MK itu tidak diajukan ke KPU Siantar. Tetapi kepada Bawaslu Siantar dan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur,” jelas Roy Marsen.

Di penghujung persidangan, Hakim MK meminta kepada Termohon untuk memberi jawaban atas permohonan Termohon dan sudah harus disampaikan sehari sebelum persidangan selanjutnya antara tanggal 16 Januari sampai 03 Februari 2025.

“Ya, kita diminta mempersiapkan jawaban atau permohonan Pemohon. Untuk itu, kita tentu akan mempersiapkannya,” kata Roy Marsen mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba