Senter News
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Pihak KPU Siantar di MK

Pihak KPU Siantar di MK

Sengketa Pilkada 2024 di MK, KPU Siantar Siapkan Jawaban Permohonan Pemohon

Penulis: Redaksi Senternews.com
9 Januari 2025 | 15:48 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan, KPU Siantar sebagai  Termohon diminta mempersiapkan jawaban permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Nomor 03, Susanti Dewayani/Ronald Darwin Tampubolon sebagai Pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Roy Marsen Simarmata, Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Siantar. Sidang pendahuluan di MK, Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat berlangsung, Rabu (08/01/2024) pukul 19.00 Wib sampai Pukul 21.00 Wib.

Dijelaskan, bertindak sebagai Hakim MK, Arif Hidayat (Hakim Ketua), Erny Rumingtiyas (Hakim Anggota) dan Daniel (Hakim Pengganti Anwar Usman). Sedangkan pihak Pemohon diwakili Kuasa Hukum, Ferinsyah Mirza serta Ucu Kohar.

“Dari KPU sebagai Termohon hadir saya didampingi penasehat hukum Sahat Hutagalung, P Sianturi dan Kriston Sinaga. Hadir juga dari pihak Bawaslu Siantar,” kata Roy Marsen Simarmata melalui telepion seluler dari Jakarta, Kamis (09/01/2025).

Roy Marsen Simarmata menjelaskan, kronologi persidangan di MK antara lain, Pemohon membacakan objek Permohonan. Dan, Hakim MK bertanya tentang selisih perolehan suara antara Paslon Nomor 03 dengan paslon 01 yang dijawab Pemohon tidak sebesar 2,5 persen.

Selain itu, soal penyampaian Permohonan ke MK dilakukan tanggal 11 Desember 2024 yang seharusnya maksimal tiga hari setelah KPU Siantar selesai melakukan rekapitulasi perhitungan suara atau tanggal 06 Desember 2024.

Namun, meski sudah melewati batas waktu, Pemohon menyatakan ada praktek money politic yang Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM) sebagai materi permohonan.

“Kata pihak Pemohon, permohonan yang diajukan ke MK itu tidak diajukan ke KPU Siantar. Tetapi kepada Bawaslu Siantar dan tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur,” jelas Roy Marsen.

Di penghujung persidangan, Hakim MK meminta kepada Termohon untuk memberi jawaban atas permohonan Termohon dan sudah harus disampaikan sehari sebelum persidangan selanjutnya antara tanggal 16 Januari sampai 03 Februari 2025.

“Ya, kita diminta mempersiapkan jawaban atau permohonan Pemohon. Untuk itu, kita tentu akan mempersiapkannya,” kata Roy Marsen mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Unjuk Rasa Majelis Rakyat Berdaulat di Kantor DPRD Siantar dan Kantor Walikota ”Memanas” 

19 Mei 2026 | 18:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  dari kantor Kejaksaan Negeri Siantar dan Polres Siantar, massa Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) dengan slogan,...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat, Sampaikan Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19

19 Mei 2026 | 17:34 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Aksi unjukrasa  Aliansi Majelis Rakyat Berdaulat (Oposisi Sipil) yang mengusung slogan “Makzulkan Walikota Pematangsiantar” bergerak dari Pelataran Tugu...

Read moreDetails
HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SEREMONIAL

Walikota Diwakili Wakil Walikota Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 | 21:57 WIB
ANEKA RAGAM

SISISAR Kembali Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang

1 Juli 2026 | 17:44 WIB
SEREMONIAL

Polres Siantar Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026 | 17:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Dihadiri Bupati Simalungun & Forkopimda

1 Juli 2026 | 17:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Warga Desak Kapolres Usut Tuduhan Pangulu Pokan Baru Terlibat Togel dan Tembak Ikan

1 Juli 2026 | 16:45 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar Mulai Bangun Kios Pasar Dwikora Parluasan yang Terbakar   

1 Juli 2026 | 16:19 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Suami Aniaya Istri Akhirnya Meninggal, Diungkap Polres Simalungun

1 Juli 2026 | 09:42 WIB
ANEKA RAGAM

Jejak Emas Batangan Curian dari Pasar Horas Dijual ke Madina, Pores Siantar Ringkus 2 Penadah  

30 Juni 2026 | 18:25 WIB
ANEKA RAGAM

Pertahankan Harta Mendiang Ayah & Tak Paham Hukum, Air Mata Henny Lee Tak Terbendung di PN Pematangsiantar

30 Juni 2026 | 18:07 WIB
ANEKA RAGAM

Budiman Ricardo Surya Tanjung Dilantik Sebagai Dirtek Perumda Tirta Uli  

30 Juni 2026 | 13:11 WIB
ANEKA RAGAM

Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga, Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

30 Juni 2026 | 08:44 WIB
SEREMONIAL

Kapolres Siantar Ajak Anak Panti Asuhan Elim Rekreasi ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 21:15 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata