Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Tembok yang dirobohkan Satpol PP Pemko Siantar sebagai Tergugat III beberapa waktu lalu

Tembok yang dirobohkan Satpol PP Pemko Siantar sebagai Tergugat III beberapa waktu lalu

Sidang Perubuhan Tembok Sidomulyo Ditunda,  Tergugat IV dan V Bantah Sebagai Provokator

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 Agustus 2024 | 21:52 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang perubuhan tembok di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar ditunda Pengadilan Negeri Kota Siantar, Kamis (15/8/2024).

Menurut catatan Persidangan, penundaan terkait dengan adanya permintaan beberapa Tergugat dan disepakati Penggugat Tagor Manik melalui Kuasa Hukum Lambas Tony kepada Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Tergugat Syah Nurdin sebagai Tergugat V yang sempat hadir di Pengadilan Negeri Pematangsiantar membenarkannya.” Penasehat Hukum Penggugat setuju sidang ditunda tapi minta persidangan berlangsung Kamis depan,” katanya.

Seperti diketahui, Penggugat adalah Tagor Manik sebagai pemilik tembok yang dirubuhkan akhir November 2023 lalu, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar.  Tergugat I Walikota Siantar, Tergugat II  Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Pemko Siantar Tergugat III Satpol PP Pemko Siantar.

Tergugat IV Mhd Syahban Siregar, Tergugat V Syah Nurdin Tergugat VI Johntra Siahaan SH. Tergugat VII  M Hidayatul Syaban alias Mahdi. Dan Turut Tergugat I Badan Pertanahan Nasional Pematangsiantar serta Turut Tergugat II Lurah Kelurahan Simarimbun.

“Pada persidangan sebelumnya, saya sebagai Tergugat V sudah mengajukan bukti  bahwa saya dan Tergugat IV bukan  provokator seperti yang dituduhkan Penggugat,” ujar Syah Nurdin.

Masalahnya, masyarakat Sidomulyo  sebagai pengguna jalan sangat keberatan atas tembok yang didirikan Penggugat. Lengkap dengan pernyataan tertulis dan ditandatangani 153 orang masyarakat.

Dijelaskan juga, usaha kolam renang di atas irigasi serta pemasangan seng milik Penggugat tidak memiliki izin dan izin tidak pernah diberikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  Unit Pelaksana Tehnis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Ada juga surat pengaduan masyarakat yang ditandatangani RT/RW kepada Pemko Siantar terkait dengan keberadaan tembok yang menghalangi jarak pandang pengguna jalan. Artinya keberatan  atas berdirinya tembok itu bukan dari saya sebagai tergugat V. Tetapi dari masyarakat,”  beber Syah Nurdin lagi.

Dijelaskan juga pada sidang sebelumnya juga, Tergugat  IV Mhd Syahban Siregar sudah mengajukan Duplik atas Replik Penggugat yang mengatakan Tergugat IV, V dan VII, dengan semena-mena dan memanfaatkan pengaruh sebagai ustad dan pengurus pondok pesantren sebagai provokator dan terlibat langsung dalam perbuatan tersebut.

Dalil Replik itu dikatakan tidak berdasarkan hukum. Karena,  dalam perkara pembongkaran tembok, kehadiran Tergugat IV bukanlah sebagai ustadz dan Pengurus Pondok Pesantren tetapi sebagai salah seorang masyarakat pengguna jalan yang sangat keberatan atas tembok tersebut.

Dan dalam perkara itu, tidak ada sangkut paut dengan profesiTergugat IV selaku ustadz dan Pengurus Pondok Pesantren. Jadi Penggugat tidak pantas membawa profesi Tergugat IV dan Pengurus Pondok Pesantren.

“Kami sebagai masyarakat yang disebut sebagai Tergugat siap mengikuti persidangan berikutnya dan apa yang kami lakukan bersama masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” kata  Syah Nurdin mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata