Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Majaelis hakim dan   RE Siahaan dengan pihak KPK di halaman Pengadilan Negeri Siantar

Majaelis hakim dan RE Siahaan dengan pihak KPK di halaman Pengadilan Negeri Siantar

Sidang RE Siahaan Gugat KPK Rp 45 M Kembali Ditunda

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 September 2023 | 16:56 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Untuk kedua kalinya, sidang Gugatan  RE Siahaan mantan Wali Kota sebesar Rp 45 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ditunda Pengadilan Negeri Kota Siantar. Kalau sebelumnya, KPK sebagai Tergugat I  tidak hadir, sidang kedua,  Tergugat IV  juga tidak hadir lagi, Rabu (6/9/2023).

Seyogianya, sidang yang berlangsung jam 10.00 Wib itu terpaksa molor dan baru dibuka sekira jam 13.00 Wib. Dipimpin Ketua Majelis, Nasfi Firdaus didampingi  Renni Pitua Ambarita dan Katharina Siagian sebagai Hakim Anggota.

Setelah sidang dibuka, majelis hakim langsung mempertanyakan keabsahan Penggugat RE Siahaan yang hadir bersama Penasehat Hukum Daulat Sihombing dan rekan. Sedangkan KPK dihadiri Togi Sirait dari biro hukum KPK.

Frans Sombolon dari Biro Hukum Kementrian Keuangan sebagai Penasehat Hukum  Tergugat II, Menteri Keuangan RI cq. Dirjen Kekayaan Negara cq. Kepala Kantor Wilayah Dirjen Kekayaan Negara Propinsi Sumut cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pematang Siantar.

Badan Pertanahan sebagai Tergugat III dihadiri Leo Manurung. Namun, Tergugat IV  Ahli Waris Alm Esron Samosir, masing-masing Juliana Yukiko Andriani Pardede (isteri) dan Monang Christian Samosir,  pemenang lelang pembelian tanah dan rumah RE Siahaan di Jalan Sutomo, Kota Siantar tidak hadir.

Karena Tergugat IV tidak hadir, majelis menetapkan untuk memanggil  Tergugat IV kembali agar menghadiri persidangan yang dijadwalkan tanggal  20 September 2023 mendatang.

Usai persidangan, sejumlah jurnalis berusaha mewawancarai Togi Sirait dari KPK terkait  persiapan KPK dalam menghadapi persidangan. “Ya, tentunya kita sudah melakukan persiapan. Tapi, soal detailnya boleh ditanya ke kantor untuk dijawab juru bicara,” ujarnya.

Kemudian, saat akan ditanya lagi berbagai hal, Togi Sirait langsung melangkah meninggalkan para jurnalis. Di halaman pengadilan Negeri Siantar, sempat saling sapa dengan Pengugat RE Siahaan.

Selanjutnya, para tergugat masuk ke satu mobil jenis Wuling BK 1380 TAB untuk kemudian meninggalkan Pengadilan Negeri Kota Siantar.

Daulat Sihombing penasehat hukum Penggugat RE Siahaan mengatakan, pada sidang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan perkara. “Walaupun pada sidang selanjutnya Tergugat IV tidak hadir, pemeriksaan perkara tetap akan dilanjutkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  RE Siahaan melakukan gugatan  karena  KPK sebagai Tergugat I melakukan pelanggaran dengan mengubah atau mengutip amar putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum tetap, menjadi tidak sama dalam surat perintah penyitaan.

Artinya, ada perbedaan  bunyi antara amar putusan pengadilan dengan yang dikutip sesuai perintah dengan menyita terhadap objek tanah yang di atasnya bangunan milik RE Siahaan di Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Tergugat  II Menteri Keuangan RI cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pematang Siantar melakukan melakuan pelelangan terhadap objek rumah milik RE Siahaan atas permintaan KPK.

Terkait keterlibatan Tergugat III BPN Kota Siantar, mengubah sertifikat tanah milik RE Siahaan atas nama Esron Samosir dan Tergugat IV Esron Samosir sebagai pembeli atau pemenang lelang. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata