Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Saksi memberi keterangan di sidang sengketa Pilkada

Saksi memberi keterangan di sidang sengketa Pilkada

Sidang Sengketa Pilkada Siantar “Memanas”, Devisi Hukum KPU Walk Out

Penulis: Redaksi Senternews.com
3 Juni 2024 | 21:48 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sidang sengketa Pilkada Siantar yang digelar Bawaslu Kota Siantar dengan agenda mendengar keterangan tiga orang saksi “memanas”. Bahkan Komisioner KPU Siantar, Roy Mansen Simarmata dari Devisi Hukum, walk out atau meninggalkan ruang sidang, Senin (3/6/2024).

Sidang yang berlangsung mulai jam 15.20 dan berakhir sampai 18.40 WIB di Kantor Bawaslu Kota Siantar itu dipimpin Ketua Bawaslu Kota Siantar, Nanang  Nanang Wahyudi. Didampingi anggota Ricky F Hutapea dan Frengki D Sinaga.

Turut dihadiri Hendra Simanjuntak bakal calon Walikota sebagai Pemohon dan Termohon dari KPU Siantar, dihadiri  Ketua KPU Siantar, M Isman Hutabarat didampingi komisioner, Roy Marsen Simarmata, Chucha Ashari dan Nurbaiyah Siregar.

Saksi pertama yang dihadirkan dari Pemohon, Nalom Sinaga. Mengatakan yang jadi masalah untuk memenuhi persyaratan dukungan dari jalur perseorangan ke KPU, terkait Silon (Sistim informasi pencalonan) KPU Siantar yang  menggunakan format excel tahun 2013.

“Format KPU punya kendala, di excel terlihat sudah terformat tapi waktu di upload ke Silon terjadi perubahan,” kata saksi sembari mengatakan perubahan itu misalnya tanggal lahir dan identitas nama dukungan hilang. Sehingga, data jadi invalid.

Sementara, Ricky F Hutapea pertanyakan apakah ada Bimtek atau pelatihan dari KPU soal Silon? Lantas sakasi menjawab Bimtek tidak ada tapi pengarahan dari KPU ada tentang tata cara meng upload ke Silon.

Kendala soal Silon dikatakan bahwa persyaratan dukungan yang diserahkan ke KPU sebanyak 20.805 yang masuk hanya sekitar 4000 lebih. Sementara persyaratan yang harus diserahkan ke KPU sebanyak  20.221 dukungan.

Pada perkembangan selanjutnya, Chucha Ashari sempat mempertanyakan soal perbedaan excel KPU dengan Pemohon. Karena nada yang disampaikan terkesan tinggi,  Bawaslu  menegur Chucha Ashari agar tidak terkesan emosi. Bahkan, Hendra Simanjuntak juga minta saksi yang diajukannya tidak diintimidasi.

“Mohon tertib ya, jangan memotong perkataan, semua harus dari pimpinan sidang. Tata tertib harus dipatuhi. Kalau tidak bisa tertib, kami bisa meminta anda keluar dari ruangan ini,” tegas Ricky F Hutapea.

Pada pertanyaan selanjutnya, Chucha Ashari juga menyinggung tentang pergantian Wakil Walikota  dari Agus Suherio kepada Kiswandi yang dilakukan Pemohon yang membutuhkan waktu lama. “Seolah-olah Silon kami yang gagal, padahal Silon daerah lain  bisa,” jelasnya.

Karena memiliki berbagai kendala, saksi Nalom Sinaga mengatakan waktu yang diberikan sebaiknya diperpanjangan 3 kali 24 jam meski batas waktu penyerahan persyaratan dukungan itu awalnya tanggal 12 Mei 2024 dan diperpanjang lagi sampai 15 Mei 2024.

“Apa ada kordinasi soal upload ke Silon itu dengan KPU,” tanya Roy Mansen Simarmata, komisioner KPU dari Devisi Hukum. Saksi mengatakan ada, tetapi soal upload.

Saksi  selanjutnya, Jonroy Purba sebagai koordonator Tim Pasangan Hendra Simanjuntak/ Kiswandi (Pemohon) yang tampanya berlangsung lancer tanpa ada saling intrupsi.

Selanjutnya, sidang semakin memanas saat saksi KPU Siantar, W Simare-mare dihadirkan dan pihak pemohon, Hendra Simanjuntak mempertanyakan soal non teknis. Padahal, saksi yang diajukan bertugas sebagai tenaga teknis penanganan Silon.

“Saksi bilang bahwa Silon alat bantu, mengapa kami dirugikan, dukungan persyaratan sudah jelas dan kami tidak bisa mengikuti tahap selanjutnya. Apa pernah diuji berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk  untuk meng upload?” tanya Hendra Simanjuntak.

Lantas, saksi menjawab tidak mengetahuinya  karena belum pernah dicoba. Namun ketika ditanya lagi terkait  beberapa surat dari KPU RI yang malah disebut surat “sakti” terkait dengan tahapan penyerahan persyaratan dukungan,  Roy Marsen Simarmata langsung intrupsi.

Namun Bawaslu kembali mengingatkan agar sidang berjalan tertib.  “ Saya ingatkan Termohon untuk menghormati sidang. Kalau tidak silahkan keluar,” kata Ricky F Hutapea yang ternyata disikapi Roy Marsen Simarmata yang langsung berdiri dan keluar dari ruangan sidang sembari mengatakan, mengapa Pemohon dibiarkan bertanya soal yang bukan tugas dari saksi.

Setelah Roy Mansen keluar, Chucha Ashari juga mengajukan intrupsi. Mengatakan, kalau keberatan soal surat atau administrasi, bisa  diajukan ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Yang ditanya Pemohon bukan soal teknis, jika dirugikan silahkan gugat ke MK. Silon sebagai alat bantu, tetapi itu merupakan hal yang wajib untuk mempermudah,” kata Chucha yang nadanya terdengar meninggi.

Setelah saksi memberi penjelasan tentang berbagai hal, termasuk pernah meminta Tim  Pemohon  datang ke KPU Siantar tekait dengan Silon yang langsung dipraktekkan kepada Tim Pemohon dan berhasil,  sidang tersebut diskors karena azan magrib.

Usai azan magrib,  sidang ditutup dan para Pemohon serta Ternmohon diminta membuat kesimpulan untuk diserahkan kepada Bawaslu, Selasa (4/6/2024). Selanjutnya, kesimpulan (putusan) akan dibacakan apakah gugatan Pemohon dikabulkan atau tidak.

Sekedar mengingatkan,  kalau gugatan Pemohon dikabulkan, berarti boleh mengikuti tahap selanjutnya. Kalau ditolak,  bakal calon Walikota/Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan (independent) itu gugur atau tidak lagi mengikuti tahap selanjutnya pada Pilkada 2024. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata