Senter News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Peta Kota Siantar

Peta Kota Siantar

Soal 400 Ha Areal Siantar, Belum Berhasil Dikembalikan Walikota  

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Januari 2024 | 21:47 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Pekerjaan Rumah (PR) Walikota Siantar untuk menyelesaikan masalah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar, tampaknya masih harus menjalani proses panjang untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara, soal RTRW tersebut sangat berkaitan dengan pengembalian 400 hektar  areal kota Siantar  yang masuk ke Kabupaten Simalungun. Sehingga, tidak lepas dari bagaimana arah pembangunan kota Siantar ke depan.

Kepala Bappeda Kota Siantar Dedy Harahap mengatakan, soal revisi RTRW Kota Siantar itu sudah diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri. “Tapi, belum ada jawaban kapan dibahas,” katanya, Sabtu (27/1/2024).

Pengajuan revisi RTRW disampaikan melalui Rapat Koordinasi Lintas Setoral (Rakor Linsek) bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) di The Tribrata Conventin,  Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Rakor memiliki agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang RDTR yang disusun melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Angaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Rakor  digelar sehubungan dengan Surat Permohonan Persetujuan Substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Pada Rakor itu, pagi harinya Ibu Walikota mengajukan soal revisi RTRW Kota Siantar kepada Kementrian ATR. Siang harinya sudah disinggung Kemendagri tapi belum final karena ada 49 kabupaten dan kota  yang juga mengajukan soal revisi tapal batas,” kata Dedy.

Dijelaskan, soal tapal batas Kota Siantar sudah ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 109 Tahun 2022 dengan luas, 7.500 hektar. “Karena banyak yang mengajukan soal tapal batas,  Mendagri belum bisa menjawab. Jadi, kita masih menunggu,” kata Dedy lagi.

Sementara, Imanoel Lingga anggota DPRD Siantar dari Komisi III yang membidangi pembangunan dan RTRW Kota Siantar  mengatakan, areal kota Siantar sesuai Perda No 1 Tahun 2013 seluas 7.900 hektar. Untuk itu, DPRD Siantar sudah beberapa kali mendesak Walikota  agar mengembalikan lahan seluas 4000 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun itu.

“Walikota sudah berkomitmen kepada DPRD Siantar untuk mengembalikan lahan kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun  yang permasalahannya sudah berlarut-larut. Tapi,  Walikota belum juga berhasil dan  , lahan 400 hektar itu harus segera dikembalikan ke Siantar,” ujarnya.

Terkait belum disahkannya RTRW, karena 400 hektar lahan kota Siantar yang  masuk ke Kabupaten Simalungun, itu menjadi tanggungjawab Walikota. Sehingga, rancangan Perda RTRW yang sempat ditolak DPRD Siantar tahun 2023 dapat diajukan kembali ke DPRD Siantar.

Dengan belum jelasnya soal RTRW Kota Siantar, arah pembangunan Kota Siantar menurut Imanoel Lingga memang jadi kendala. Karena itu juga, para investor enggan atau ragu menanamkan modal di Kota Siantar.

“Bukan soal investor saja ragu, APBD Kota Siantar malah sudah dikeluarkan untuk membangun sarana dan parasana di areal 400 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun itu. Ini jelas sangat merugikan keuangan Kota Siantar,” ujar Imanoel lagi.

Karenanya Pemko Siantar harus mengutus pejabat terkait untuk menyusul ke Kemendagri agar tidak hanya sekedar menunggu. Terlepas dari jawaban Mendagri banyak kabupaten dan kota lain mengajukan revisi sol tapal batas, Pemko Siatar harus lebih jeli menyusulnya.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Kembali Beraksi, Bongkar Jaringan Sabu 35,25 Gram

10 September 2025 | 19:48 WIB
ANEKA RAGAM

Upah Lembur Buruh Rp335 Juta Belum Dibayar PT Rejeki Abadi Sambosar, SBSI Segera Datangi Kementrian Tenaga Kerja

10 September 2025 | 19:47 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Tanah Jawa dari Sergei

10 September 2025 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Nota Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Siantar Mengecewakan

10 September 2025 | 12:36 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sat Lantas Polres Simalungun : Pelajar Target Sasaran “Polantas Menyapa”

10 September 2025 | 08:37 WIB
NEWS

Walikota Diwakili Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Panen Padi

9 September 2025 | 22:38 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum  Fraksi DPRD Kota Siantar

9 September 2025 | 22:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata