Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Peta Kota Siantar

Peta Kota Siantar

Soal 400 Ha Areal Siantar, Belum Berhasil Dikembalikan Walikota  

Penulis: Redaksi Senternews.com
27 Januari 2024 | 21:47 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Pekerjaan Rumah (PR) Walikota Siantar untuk menyelesaikan masalah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar, tampaknya masih harus menjalani proses panjang untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sementara, soal RTRW tersebut sangat berkaitan dengan pengembalian 400 hektar  areal kota Siantar  yang masuk ke Kabupaten Simalungun. Sehingga, tidak lepas dari bagaimana arah pembangunan kota Siantar ke depan.

Kepala Bappeda Kota Siantar Dedy Harahap mengatakan, soal revisi RTRW Kota Siantar itu sudah diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri. “Tapi, belum ada jawaban kapan dibahas,” katanya, Sabtu (27/1/2024).

Pengajuan revisi RTRW disampaikan melalui Rapat Koordinasi Lintas Setoral (Rakor Linsek) bersama Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN) di The Tribrata Conventin,  Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Rakor memiliki agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang RDTR yang disusun melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Angaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Rakor  digelar sehubungan dengan Surat Permohonan Persetujuan Substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

“Pada Rakor itu, pagi harinya Ibu Walikota mengajukan soal revisi RTRW Kota Siantar kepada Kementrian ATR. Siang harinya sudah disinggung Kemendagri tapi belum final karena ada 49 kabupaten dan kota  yang juga mengajukan soal revisi tapal batas,” kata Dedy.

Dijelaskan, soal tapal batas Kota Siantar sudah ditetapkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 109 Tahun 2022 dengan luas, 7.500 hektar. “Karena banyak yang mengajukan soal tapal batas,  Mendagri belum bisa menjawab. Jadi, kita masih menunggu,” kata Dedy lagi.

Sementara, Imanoel Lingga anggota DPRD Siantar dari Komisi III yang membidangi pembangunan dan RTRW Kota Siantar  mengatakan, areal kota Siantar sesuai Perda No 1 Tahun 2013 seluas 7.900 hektar. Untuk itu, DPRD Siantar sudah beberapa kali mendesak Walikota  agar mengembalikan lahan seluas 4000 hektar yang masuk ke kabupaten Simalungun itu.

“Walikota sudah berkomitmen kepada DPRD Siantar untuk mengembalikan lahan kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun  yang permasalahannya sudah berlarut-larut. Tapi,  Walikota belum juga berhasil dan  , lahan 400 hektar itu harus segera dikembalikan ke Siantar,” ujarnya.

Terkait belum disahkannya RTRW, karena 400 hektar lahan kota Siantar yang  masuk ke Kabupaten Simalungun, itu menjadi tanggungjawab Walikota. Sehingga, rancangan Perda RTRW yang sempat ditolak DPRD Siantar tahun 2023 dapat diajukan kembali ke DPRD Siantar.

Dengan belum jelasnya soal RTRW Kota Siantar, arah pembangunan Kota Siantar menurut Imanoel Lingga memang jadi kendala. Karena itu juga, para investor enggan atau ragu menanamkan modal di Kota Siantar.

“Bukan soal investor saja ragu, APBD Kota Siantar malah sudah dikeluarkan untuk membangun sarana dan parasana di areal 400 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun itu. Ini jelas sangat merugikan keuangan Kota Siantar,” ujar Imanoel lagi.

Karenanya Pemko Siantar harus mengutus pejabat terkait untuk menyusul ke Kemendagri agar tidak hanya sekedar menunggu. Terlepas dari jawaban Mendagri banyak kabupaten dan kota lain mengajukan revisi sol tapal batas, Pemko Siatar harus lebih jeli menyusulnya.(In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Jangan Mudah Percaya Informasi Viral di Media Sosial

20 September 2026 | 11:20 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata