Senter News
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak, Apotik Harus Diterbitkan!

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 November 2022 | 18:44 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTER NEWS

Soal kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) Progresif Atifikal pada anak yang menyerang 206 anak usia 0 sampai 18 tahun di Indonesia, dan 48 persen diantaranya meninggal dunia, jangan sempat ditemukan di Kota Siantar. Untuk itu, seluruh apotik dan toko obat harus ditertibkan.

Pernyataan itu mencuat pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lanjutan Penanganan Covid-19 dan Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atifikal pada Anak. Dibuka Wali Kota, dr Susanti Dewayani. Berlangsung di Siantar Hotel, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Siantar sering terlambat menerima informasi soal Gagal Ginjal Akut pada anak. Apa saja yang harus diperbuat? Selanjutnya, mengapa obat-obat sirup yang sudah dilarang bisa beredar termasuk di Kota Siantar?” tanya Ketua IDI Siantar dr Reinhard.

Kemudian, dipertanyakan juga apa yang dilakukan BPOM kepada apotik penjual berbagai obat sirup untuk anak. Karena, sampai saat ini belum ada informasi dan koordinasi yang jelas. Bahkan, belum ada sosialisasi kepada dokter. Untuk itu, BPOM diminta segera bertindak cepat.

“BPOM mengatakan ada 133 jenis obat yang dilarang. Itu harus diperjelas karena masyarakat tidak bisa membaca soal jenis obat itu. Termasuk para dokter. Jadi BPOM harus cepat bertindak melalui Dinas Kesehatan. Kita juga minta, apotik supaya ditertibkan,” ujar dr Renhard.

Lebih lanjut dikatakan, banyak apotik berani menjual obat bebas tanpa resep dokter dan itu sangat ironis. Sementara penjaga atau pelayan apotik ada menggunakan tenaga kerja tamatan SMP dan SMA. Padahal, yang dibutuhkan adalah apoteker yang mengerti tentang obat-obatan.

“Banyak carut marut yang harus diselesaikan dan IDI siap bekerja sama dengan Wali Kota. Termasuk melakukan sosialisasi kepada apotik sebagai penyedia obat-obatan yang sangat dibutuhkan para dokter,” tegas dr Reinhard.

BPOM melalui Tengku Awaluddin mengatakan, pihaknya telah menelusuri dan menguji obat bebas yang berada di ambang batas penggunakan bahan pelarut. Kemudian direlis untuk mengurangi keresahan masyarakat. Sehingga, obat mana yang aman dikonsumsi.

Dikatakan, ada jenis obat diambang batas menggunakan pelarut yang dilarang, itu berasal dari India. Untuk itu, BPOM mengurus proses penarikan obat yang berada di ambang batas yang dilakukan perusahaan obat-obatan. Kemudian terkait obat yang tidak aman digunakan, tanggungjawab produsen yang memilik izin peredaran obat yang aman dan baik.

BPOM Medan dan pusat bersama Polda Sumut dikatakan mengamankan sirup yang dilarang. ”Untuk itu, BPOM akan membuat buku panduan tentang obat sirup yang beredar di pasaran untuk diamankan. Begitu juga obat yang ada di rumah juga harus diamankan,” ujar Tengku Awaluddin.

Menyikapi berbagai dinamika yang mencuat pada Rakor tersebut, dr Grace dari IDI Anak dengan tegas meminta agar dilakukan penertiban apotik. Karena, penjualan obat tanpa resep dikatakan menyalahi dan yang menjadi korban tentu masyarakat.

Dijelaskan, hal yang ironis, obat keras dan antibiotik malah bebas diperjual belikan. Untuk itu, apotik harus ditertibkan. Selain itu, BPOM harus educati para dokter. Sedangkan sebagai pengganti obat sirup, para dokter dikatakan banyak menggiling tablet sebagai pengganti sirup.

“Kita minta kepada masyarakat masyarakat jangan dulu membeli obat bebas. Kalau ada anak yang sakit dan tiga hari belum ada perubahan, bawa ke Puskesmas atau ke dokter. Jangan sedikit-sedikit diberi obat,” tegas dr Grace.

Lebih tegas lagi, Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan siap bekerja sama melakukan pendampingan kepada Pemko untuk inspeksi mendadak (sidak) ke apotik-apotik. Namun, sebelumnya, lebih dulu melakukan pendataan terhadap apotik maupun toko obat.

“Terkait deengan apotik atau toko obat yang menjual obat sembarangan, Dinas Kesehatan kita minta menertibkan izinnya. Kepada apotik juga kita minta tidak menjual obat tanpa resep dokter meskipun di Siantar belum ditemukan adanya kasus gagal Ginjal Akut pada anak,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut pihak rumah sakit diminta menelusuri riwayat penyakit pasien. Misalnya kala uada yang mengidap gagal ginjal. Siapa tau, pernah merngkonsumsi obat yang dilarang itu. “ Polres siap mendukung pencegahan gagal ginjal akut supaya tidak terjadi di Kota Siantar,” ujar Kapolres.

Kajari Siantar Jurist Pricesely Sitepu setuju segera dilakukan penertiban apotik. Sehingga, tidak lagi menjual lima jenis obat yang dilarang. Karena masyarakat belum mengetahui jelas terkait obat yang dilaranmg tersebut, BPOM diminta segera membuat daftar secara resmi dan itu bisa ditempelkan di lokasi-lokasi strategis.

“Kita dari kejari siapa menempelkan jenis-jenis obat yang dilarang itu dilokasi strategis seperrtti di Kantor Lura, Puskesmas, apotik maupun di rumah sakit,” ujar Kajari sembari mengatakan bahwa solusi hukum bisa dilakukan melalui operasi justice. Bagi apotik yang menyalahi langsung sidang ditempat. Karena, negara harus hadir menjamin kesehatan masyarakat.

Sementara, Wali Kota yang membuka Rakor mengatakan, soal perkembangan kasus gagal ginjal akut pada anak sangat tinggi dan jangan dianggap sebagai masalah kecil. Penyebabnya diduga tingginya pencemaran bahan pelarut yang di atas ambang batas yang ditetapkan.

“Ini sudah menjadi masalah besar dan menyampaikan kepada Menteri Kesehatan untuk sementara obat yang diduga dihentikan terlebih dahulu, menunggu investigasi secara menyeluruh dari BPOM pada seluruh obat sirup yang menggunakan bahan pelarut, secara terbuka dan transparan,” ujar Wali Kota yang dikenal sebagai dokter spesialis anak. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Kaum Ibu Korban Koperasi “Bodong” Mengadu dan Menjerit di Depan PN Siantar, Desak BNI Kembalikan Rp4,2 Miliar  

27 April 2026 | 17:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Puluhan kaum ibu berterik-teriak dan menjerit di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Minta agar kasus Koperasi Swadharma...

Read moreDetails
Gubernur Sumut dan Walikota Siantar
HEADLINE

Kalah Telak ! Pemprov Sumut , Dinas Pendidikan, Pemko Siantar & SMA Negeri 5 Kota Siantar, Wajib Bayar Ganti Rugi Rp40,7 Miliar

19 April 2026 | 21:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah kalah telak lagi karena Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA) sesuai Putusan Nomor 44 PK/Pdt/2026 terkait...

Read moreDetails
Duduki ruang Rapat Gabungan DPRD Siantar
HEADLINE

Unjuk Rasa Himapsi dan Saling: “Duduki Kantor DPRD Siantar dan Terobos Kantor Walikota” 

13 April 2026 | 16:47 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Unjukrasa Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun Indonesia (Himapsi) serta Sahabat Lingkungan (Saling) “memanas”. Massa aksi sempat menduduki kantor...

Read moreDetails
HEADLINE

Dumas “Mark Up” Pembelian Eks Rumah Singgah Rp14,5 Miliar: Kejari Siantar Periksa Sejumlah Pejabat Pemko

2 April 2026 | 15:23 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar yang disampaikan...

Read moreDetails
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kelompok Cipayung dan OKP di Siantar Tolak Hasil Musda KNPI XIV dan Desak Musda Luar Biasa

13 Mei 2026 | 22:35 WIB
ANEKA RAGAM

Meski Hujan Deras, Unjukrasa  di Kantor PLN Pematangsiantar Memanas

13 Mei 2026 | 16:55 WIB
ANEKA RAGAM

Simulasi Sispamkota : Personel Polres Siantar dan Pengunjukrasa Terlibat Bentrok  

13 Mei 2026 | 15:34 WIB
SEREMONIAL

Wisuda Lansia Dihadiri Walikota Siantar

13 Mei 2026 | 08:17 WIB
ANEKA RAGAM

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Demo di Depan Kantor Kanwil DJP Sumut II dan PT PLN Siantar

12 Mei 2026 | 21:41 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kabur Pakai Mobil Sedan, Dua Maling Anak Lembu Dimassakan dan Diserahkan ke Polres Simalungun

12 Mei 2026 | 20:51 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Ikuti FGD Percepatan Pengembangan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Gali Strategi Pariwisata di Gianyar, Bali

12 Mei 2026 | 19:00 WIB
ANEKA RAGAM

Musda KNPI Siantar, Krisis Demokrasi Lokal dan Tanggung Jawab Sejarah

12 Mei 2026 | 18:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pencurian di Gereja Diungkap Polsek Tanah Jawa   

12 Mei 2026 | 08:56 WIB
SUMUT

ILAJ Laporkan Dugaan Kejanggalan Sewa dan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Deli Serdang ke BPK-RI

11 Mei 2026 | 07:51 WIB
ANEKA RAGAM

Timsus Dayok Mirah Amankan Tiga Sepeda Motor Knalpot Brong

10 Mei 2026 | 14:04 WIB
ANEKA RAGAM

Gudang PlayStation Terbakar, Polsek Siantar Marihat Olah TKP

10 Mei 2026 | 14:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata