Senter News
Minggu, 20 September 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Kondisi jalan rusak di sejumlah lokasi Kota Siantar

Kondisi jalan rusak di sejumlah lokasi Kota Siantar

Soal Jalan Rusak Disampaikan ke Presiden, Wali Kota Berpotensi Kena Pidana 

Penulis: Redaksi Senternews.com
15 November 2023 | 22:31 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Karena merasa jenuh bahkan mungkin muak, soal kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki dan telah memakan korban di sejumlah lokasi Kota Siantar, akhirnya menuai sikap kritis dari warga Kota Siantar.

Sikap kritis itu disampaikan Dr Henry Sinaga SH SpN MKn dengan menyurati Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA. “Tadi sudah saya sampaikan surat itu kepada Wali Kota   melalui Bagian Umum, lengkap pakai tanda terima,” katanya, Rabu (15/11/2023).

Dijelaskan, surat kepada Wali Kota No: 2894 / NOT-HS / XI /2023 tertanggal, 14 November 2023 itu juga melampirkan sejumlah poto jalan rusak. Tembusan, kepada Presiden RI, Mengdagri, Kapolri, Gubernur Sumut, Kapolda, Ketua DPRD Siantar dan Kapolres Siantar.

“Tembusan kepada pihak terkait di tingkat pusat, propinsi dan kota itu sudah saya sampaikan juga melalui tertulis. Ini penting saya sampaikan karena kondisi Siantar sebagai kota terbesar kedua di Sumatera setelah Medan sangat memprihatinkan,” ujar Henry Sinaga yang dikenal sebagai notaris.

Melalui suratnya dijelaskan,  Pasal 256 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dijelaskan, masyarakat berhak berperan serta dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.yang berupa pemantauan, masukan, dan pendapat.

Pada  Pasal 24 ayat (1), penyelenggara jalan wajib segera dan patut  memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Kemudian  pada Pasal 273, penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga menimbulkan korban dapat dikenakan tindak pidana penjara dan denda.

“Kalau luka ringan dan atau kerusakan kenderaan dan atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6  bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Jika mengakibatkan luka berat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta,” terangnya.

Bahkan, jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan paling lama 5  tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta. “Sesuai dengan undang-undang itu, saya sebagai warga negara dan warga Kota Siantar berhak memberi memberi masukan dan pendapat agar Wali Kota memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, rakyat sudah membayar pajak. Bahkan telah terjadi kenaikan NJOP 1000 persen dan pajak kadaluarsa malah ditagih. Karenanya, Henry bertanya, dikemanakan uang rakyat itu? Padahal, keinginan rakyat sangat sederhana, jalan mulus supaya dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari.

“Di sejumlah kota di Indonesia ini, ada beberapa Wali Kota yang sudah digugat rakyat karena mengabaikan hak rakyat yang telah membayar pajak. Dan peraturannya sudah jelas, Wali Kota berpotensi kena pidana penjara dan denda,” tegasnya.
Sehubungan dengan surat Henry tersebut, Wali Kota diminta segera dan patut  memperbaiki jalan  rusak di sejumlah ruas jalan  Kota Siantar. Antara lain, Jalan Merdeka, Jalan Karo, Jalan Sibolga, Jalan Melati, Jalan Kelapa Dua Perumahan Setia Negara Rindam dan banyak lagi di lokasi lain.

“Kerusakan jalan itu telah mengambil korban, apakah harus menunggu korban lebih banyak lagi baru diperbaiki?” ujar Henry sembari mengharap agar suratnya segera ditanggapi Wali Kota.

Kemudian, melalui suratnya itu juga, masyarakat diharap semakin cerdas untuk menunutu haknya. “Rakyat harus dicerdaskan, Sedangkan Wali Kota itu sebagai pelayan harus memberikan hak-hak rakyat karena telah membayar pajak secara patuh.

Kondisi jalan rusak di sejumlah lokasi Kota Siantar

DIKRITIS DPRD SIANTAR  

Sebelumnya, saat dilakukan rapat kerja pembahasan Rancangan APBD Kota Siantar antara Komisi III DPRD Siantar dengan PUPR Kota Siantar yang berwenang melakukan perbaikan dan pembangunan jalan, suara kritis dari wakil rakyat juga sudah disampaikan kepada Plt Kadis PUPR Sopian Purba, Selasa (14/11/2023).

Anehnya,  anggaran pada Rancangan APBD 2024,  diarahkan untuk perbaikan jalan perumahan swasta juga  menuai kritik tajam Komisi III DPRD Siantar. Seperti disampaikan, Boy Frangki Purba. Apalagi besaran anggaran perbaikan jalan itu miliaran.

Sementara, di jalan umum, yang menurut Frangki Boy,”jalan berlobang-lobang dan lobang berjalan-jalan” banyak ditemukan. Begitu juga soal drainse yang dapat merusak kondisi jalan. “Apa itu tidak lebih dulu diperbaiki untuk penataan kota lebih baik?” kata Frangki Boy.

Kemudian, ada juga pernyataan Astronout Nainggolan terkait tentang kualitas pembangunan infrastukur yang diragukan. Karena, baru beberapa tahun diperbaiki malah sudah rusak. Sehingga,  peran pengawas yang bekerja pakai anggaran APBD juga turut dikritik.

“Katanya anggaran terbatas dan tidak efektif melakukan perbaikan infrastruktur, Tapi, kualitas pembangunannya diragukan. Untuk itu, kualitas harus diutamakan agar dapat bertahan lama minimal lima tahun,” kata Astronout Nainggolan.

Menanggapi pernyataan personel Komisi III tersebut, Plt Kadis PUPR Kota Siantar, Sopian Purba menyatakan, pihaknya akan terus berbenah lebih baik. Bahkan, soal kualitas pembangunan akan diberi yang terbaik.

Tentang kerusakan jalan yang disebut Frangki Boy Purba juga menjadi perhatian karena ada yang sedang dalam progres. Bahkan, Desember 2023 segera dituntaskan. Termasuk lobang jalan yang menganga di depan SMP Negeri 12 jalan Sibolga dan jalan Pane. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sweeping ruang kerja Walikota
HEADLINE

Aksi Gerakan Rakyat Melawan “Sweeping” Ruangan Kerja Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 18:30 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena Walikota Wesly Silalahi tidak kunjung datang menemui pengunjukrasa dan sempat diinformasikan berada di ruangan kerjanya, massa aksi...

Read moreDetails
PKL di halaman rumah dinas Walikota
HEADLINE

Unjukrasa PKL Bawa Keranda Tolak Relokasi, Terobos Rumah Dinas Walikota Siantar

27 Agustus 2026 | 17:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS   Dengan mengusung spanduk, poster dan pengeras suara dan keranda, ratusan massa  dari Ikatan Pedagang Kaki Lima Pematangsiantar...

Read moreDetails
Warga perlihatkan korban yang diduga karena sarang burung walet
HEADLINE

Sarang Walet Ambil Korban, DPRD Siantar Minta Pemko Bongkar Bangunan

19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS    Komisi I  DPRD Pematangsiantar  marah saata melakukan   Rapat  Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan Pemko Pematangsiantar. Berlangsung ...

Read moreDetails
HEADLINE

Aliansi CS KERAS Soal Dugaan Korupsi Eks Rumah Singgah Covid-19, Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

22 Juni 2026 | 15:52 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah  berunjukrasa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Aliansi CS KERAS (Control Sosial- Kumpulan Elemen Rakyat Anti Suap)...

Read moreDetails
HEADLINE

Pasar Dwikora (Pajak Parluasan) Siantar Membara, Ratusan Kios Terbakar

18 Juni 2026 | 07:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Menjelang subuh buta, Kamis (18/06/2026) sekira pukul 02.49 WIB, kobaran api di  Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan “Mark Up” Eks Rumah Singgah Covid-19 Kota Siantar Senilai Rp14,5 Miliar

29 Mei 2026 | 18:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Informasi terbaru perkembangan kasus dugaan mark up Eks Rumah Singgah Covid 19 kota Siantar senilai Rp14, 5 miliar...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

19 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Pemko Siantar dan Kemenkum RI Rapat Harmonisasi Rancangan Perwa Tentang Master Plan Kota Cerdas Kota Pematangsiantar

18 September 2026 | 16:40 WIB
ANEKA RAGAM

Andika Prayogi Sinaga SE Anggota DPRD Siantar Antisipasi Penyebaran DBD, Dinas Kesehatan Langsung Fogging

18 September 2026 | 15:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung

18 September 2026 | 09:48 WIB
ANEKA RAGAM

Kapolres Siantar:  AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Gantikan AKBP Sah Udur  Siitinjak 

18 September 2026 | 09:44 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres  Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang

18 September 2026 | 09:31 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Buron 2 Bulan, Pelaku pencurian 3 Unit HP Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun  

18 September 2026 | 09:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Temuan Jasad Pemuda di Marihat Bandar Dievakuasi Polres Simalungun

18 September 2026 | 09:07 WIB
ANEKA RAGAM

Bencana Alam dan Panggilan Ruhani Manusia untuk Kembali kepada Allah

18 September 2026 | 09:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siaga Bencana dan Teror, PLN UP3 Pematangsiantar Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

17 September 2026 | 18:27 WIB
ANEKA RAGAM

KPU Pematangsiantar Lakukan Survey Kepuasan Masyarakat

17 September 2026 | 18:17 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata