Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Gang yang semakin sempit menjadi permasalahan

Gang yang semakin sempit menjadi permasalahan

Soal Tembok di Kompleks SBC, Satpol Kembali Surati Paradep

Penulis: Redaksi Senternews.com
19 Desember 2023 | 22:15 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Keberadaan tembok  di gang kompleks  Siantar Bisnis Center (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar yang dibangun  Paradep dan sangat  meresahkan masyarakat, mendapat tanggapan kritis dari Satpol PP Kota Siantar.

Karena sudah disurati pertama kali tetapi tidak juga ditanggapi, Satpol PP kembali menyurati untuk kedua kali agar tembok di gang SBC yang seharusnya untuk kepentingan umum tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi itu, agar segera dibongkar.

“Surat pertama kita layangkan kepada Paradep tanggal 5 Desember lalu. Karena, tidak ditangggapi,  kita layangkan surat kedua. Kalau tetap tidak ditanggapi, segera kita surati untuk ketiga kali,” kata Kakan Satpol PP Pariaman Silaen melalui Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan, Selasa (19/12/2023).

Dijelaskan, setelah surat ketiga yang akan dilayangkan dalam waktu dekat, tetapi tidak dihiraukan juga,  Satpol PP segera melakukan rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko untuk  membongkart tembok bermasalah itu. Karenanya, pihak Paradep diminta agar membongkar sendiri sebelum surat ketiga dilayangkan.

Dijelaskan, keberadaan tembok tersebut telah mempersempit gang lingkungan SBC  menjadi 1 meter. Padahal, sesuai ketentuan yang ditetapkan pengembang atau developer, gang itu harusnya seluas 2,5 meter.

Selain masalah tembok di dalam gang yang harusnya untuk kepentingan umum akan dibongkar, ada juga tembok yang dibangun dekat lokasi bus Paradep parkir.  “Tembok yang dibangun dekat tempat bus Paradep parkir yang juga menyalahi karena tidak punya IMB,  menjadi tugas kita,” tegas  Mangaraja lagi.

Terpisah, Joni Monang  sebagai ketua  kompleks SBC membenarkan bahwa masyarakat  telah membuat laporan kepada Satpol PP. Masalahnya, perubahan tata ruang kompleks SBC membuat lingkungan menjadi kumuh. Padahal, gang dibuat pihak developer PT Binatama Babura Makmur, untuk kepentingan umum bukan untuk kepentingan pribadi.

“Selain telah merubah tata ruang kompleks SBC yang dirancang pihak developer, keberadaan   tembok yang dibangun sekitar tahun 2018 lalu, mengundang terjadinya tindaka pidana. Sehingga, masyarakat menjadi resah. Apalagi warga pernah kehilangan mobil dan sepeda motor,” kata Joni Monang.

Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat sangat berharap agar Satpol PP segera melakukan pembongkaran terhadap tembok yang menyalahi. “Ya, masyarakat yang berada di kompleks SBC berharap agar Satpol PP bertindak tegas menegakkan peraturan,” kata Monang.

Dibeberkan juga,  masyarakat sebenarnya memiliki masalah lain dengan Paradep. Misalnya, Paradep menjadikan sebagian kompleks BSC sebagai terminal  Bus PT Paradep.

Bahkan, masalah itu  sudah digugat masyarakat melalui Penasehat Hukum Muliaman Purba.   Gugatan diajukan  kepada Paradep dan Walikota Siantar sebagai Tergugat I. Kemudian, Kadis Perhubungan sebagai Tergugat II serta  Kadis Perumahan tata Riuang Kota Siantar sebagai  Tergugat III.

Alasan mengajukan  gugatan dan persidangannya di Pengadilan Negeri Kota Siantar sudah mulai minggu lalu,  karena sebagian kompleks  SBC dijadikan terminal bus PT Paradep. Padahal,  peruntukannya untuk  perumahan dan rumah toko (ruko) bagi masyarakat yang sebagian berprofesi sebagai pedagang atau pengusaha.

Sebelumnya, masyarakat  merasa hidup aman, tenteram dan bebas dari kebisingan maupun polusi udara. Ketika muncul terminal  persisnya di Blok A,  ketentraman  maupun  kenyamanan warga sangat terganggu.

Selain terjadi polusi suara yang berasal dari suara mesin dan kenalpot bus yang berulang-ulang,  bus yang keluar masuk  komplek SBC menimbulkan kerusakan jalan di dalam komplek SBC. Sehingga, mengganggu kelancaran akses jalan keluar masuk penghuni komplek SBC.

Joni Monang sebagai Penggugat I menjelaskan,  masyarakat SBC telah berulang kali mengingatkan dan memperingatkan  Tergugat I untuk menghentikan aktivitas terminal bus itu. Demikian juga dengan  pihak Pengembang PT Binatama Babura Makmur melalui Surat tanggal 19 April 2016.

“Meski sudah diingatkan dan diperingatkan dan  tidak menghiraukannya, Tergugat malah semakin memperbesar volume dan aktivitas di lokasi perumahan atau komplek SBC. Karena itulah masyarakat mengajukan gugatan,” ujar Joni Monang.

Terkait dengan gugatan, masyarakat siap menghadiri sidang lanjutan di PengadilanNegeri Kota Siantar, Kamis 21/1/2023). “Kita sedang  menunggu proses sidang lanjutan,” kata Joni Monang mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata