SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Tabrakan maut antara Daihatsu Grand Max Pick Up BK-8442-TS kontra Truk Mitsubishi Canter BK-8199-AA yang menewaskan satu korban jiwa, langsung ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Edy Syahputra SH MH mengatakan, kejadian itu berlangsung di sekitar areal perkebunn PT Bridgestone, KM 17-18, Jalinsum. Tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/09/2024) pukul 15.30 WIB.
Korban meninggal dunia, pengemudi Daihatsu Grand Max Pick Up, Marudut Fran Saputra Damanik (32 ), warga Nagori Janggir Letto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Sedangkan pengemudi Truk Mitsubishi Canter, M Feri Duru (38), warga Jalan Abdul, Kota Tebing Tinggi, mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Vita Insani Siantar.
Sesuai hasil olah TKP dan keterangan saksi, tabrakan yang berlangsung siang hari saat jalan sepi itu, berawal saat Daihatsu Grand Max Pick Up dengan sopir Marudut Fran Saputra Damanik, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Siantar menuju Medan.
Ketika hendak mendahului kendaraan di depannya, mucul Truk Mitsubishi Canter yang dikemudikan Muhammad Feri Duru, dari arah berlawanan. Karena jaraknya sudah begitu dekat, tabrakan tak terelakkan.
“Saat hendak mendahului kenderaan didepnnya, pengemudi Daihatsu Grand Max Pick Up diduga kurang hati-hati dan tanpa memperhatikan kondisi jalan dan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan,” ujar IPTU Edy Syahputra.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti tabrakan tersebut. Termasuk mengecek korban, mencari dan mengamankan barang bukti, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Polisi juga telah melakukan langkah-langkah penanganan. Antara lain berkoordinasi dengan pihak terkait, mengecek korban, mencari dan mengamankan barang bukti, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
IPTU Edy Syahputra SH MH menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Apalagi kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengemudi.
“Kepada seluruh pengguna jalan diimbau selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Hindari mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan terlarang. Jangan menggunakan handphone saat mengemudi,” tegas IPTU Edy Syahputra. (In)






