Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Ilustrasi PKH

Ilustrasi PKH

Temuan BPK: 48 ASN Terima Bansos

Penulis: Redaksi Senternews.com
23 Januari 2024 | 21:40 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTERNEWS

Sesuai  temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tahun 2023,  sebanyak 781 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah bermasalah. Bahkan, sebanyak 48 orang diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain ASN, penerima Bansos bermasalah atau tidak layak menerima, juga pekerja  dengan gaji di atas Upah Minimum Propinsi (UMP) sebagai peserta BPJS  sebanyak 704 KPM. Kemudian warga yang masuk tanggungan yayasan atau sejenisnya sebanyak 9 orang. Ironisnya, sebanyak 79 orang meninggal masih masuk data KPM.

Jenis Bansos yang diterima KPM bermasalah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendapatkan uang tunai, bantuan sembako, Penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Fakta tersebut disampaikan Koordinator Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) Kota Siantar, Armansyah Nasution. “Temuan BPK itu masih terus diselusuri,” ujarnya, Selasa (23/1/2024), sembari mengatakan, data soal 48 ASN sebagai KPM, telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar.

Untuk itu, ASN yang selama ini  menerima bantuan pemerintah, dituntut  melalui Pengembalian Ganti Rugi (PGR) dan uangnya kembali kepada negara.  ASN dimaksud masih aktif. Ada   di lingkungan Pemko Siantar maupun  pindah ke  luar Kota Siantar dan luar propinsi.

“Kategori yang masuk ASN itu bukan saja langsung sebagai KPM. Tetapi, bagi orang tua yang anaknya sudah masuk ASN juga,” ujar Armansyah yang belum mengetahui apakah sudah ada ASN yang membayar ganti rugi atas bantuan yang diterimanya selama ini.

Terkait temuan BPK soal penerima Bansos bermaslah itu, membuat Armansyah Nasution dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Kota Siantar.  “Saya langsung membeberkan mekanisme terkait dengan penyaluran bantaun itu. Yang akan ditanya selanjutnya bukan penerima, tetapi siapa yang mengusulkan,” ujarnya.

Kemudian, soal 781 KPM yang bermasalah akan digantikan masyarakat yang selama ini  sudah didata dan layak sebagai penerima bantuan. Pemutahiran data dilakukan mulai 1 sampai 14 Maret 2024. Selanjutnya, dikirimkan kepada Kementrian Sosial.

Sesuai dengan Ketentuan dari Kementrian Sosial, setiap bulan dapat dilakukan pergantian data. Hanyaa saja, di Kota Siantar selama ini belum ada yang diganti. Karena, mekanisme pergantian itu  harus sesuai usulan dari pihak kelurahan yang bekerja sama dengan RT dan Kepala Lingkungan masing-masing.

“Kalau hitungan kita, KPM yang tidak layak lagi sebagai penerima bantuan pemerintah, sebenarnya lebih dari temuan BPK. Jadi, semua akan dibersihkan. Tapi, khusus temuan BPK itu akan langsung dikeluarkan dari data,” kata Armansyah Nasution.

Dijelaskan juga,  di Kota Siantar ada sekitar 14 ribu  KPM penerima Bansos. Karena, diperkirakan banyak yang sudah tidak layak lagi. Saat dilakukan pembersihan atau pendataan ulang tanggal 25 Februari 2024 melalui rapat, akan melibatkan pihak terkait.

“Bagi yang sudah tidak layak dilakukan kajian melalui Musyawarah Kelurahan atau Muskel. Untuk itu pihak kelurahan diminta  berani mencoret atau mengeluarkan yang tidak layak menerima itu dari data KPM,” katanya.

Sementara, soal 48 orang ASN yang sempat menerima bantuan pemerintah yang mayoritas masuk dalam PKH, belum berhasil dikonfirmasi kepada Timbul Simanjuntak sebagai kepala BKPSDM Kota Siantar.

Menurut seorang pegawai yang menjaga piket di depan kantor  BKPSDM Kota Siantar itu, yang bersangkutan sedang berada di luar. Demikian juga dengan Kepala Inspektorat Kota Siantar, Herri Okstarizal tidak bisa dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata